MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bank Indonesia Bantah Klaim Uang Rupiah Baru Pecahan 1.0

Publisher: Redaktur 30 Maret 2024 2 Min Read
Share
Jagad maya kembali dibuat heboh dengan video viral uang pecahan 1.0.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sebuah video yang viral di media sosial Instagram tentang Bank Indonesia (BI) merilis uang rupiah baru dengan pecahan 1.0 telah direspons oleh BI. Video tersebut menampilkan uang dengan nominal 1.0 yang diklaim sebagai uang baru oleh sebuah akun Instagram pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Dalam video tersebut, narator menyebut bahwa BI mengeluarkan uang rupiah kertas dalam pecahan Rp 1.000 hingga Rp 100.000, yang mana uang tersebut menghilangkan tiga angka 0 dari nominalnya. Namun, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menegaskan bahwa video tersebut adalah hoaks.

Baca Juga:  KPK Buka Suara soal Geledah Bank Indonesia

Marlison Hakim menjelaskan bahwa uang terakhir yang dikeluarkan oleh BI adalah pada tahun emisi 2022. “Hoaks, tidak benar. Uang emisi yang terakhir dikeluarkan BI adalah uang rupiah tahun emisi 2022,” ujarnya.

Pada Kamis, 18 Agustus 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo memperkenalkan uang rupiah kertas tahun emisi 2022. Uang baru tersebut terdiri dari pecahan uang rupiah kertas mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 1.000.

Selain itu, video dengan narasi BI merilis uang baru 1.0 bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada tahun 2021, Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengungkap bahwa yang beredar di media sosial bukanlah uang rupiah, melainkan House Note yang merupakan spesimen dengan fitur sekuriti penuh yang dibuat oleh Peruri, pencetak uang.

Baca Juga:  Diperiksa KPK di Kasus CSR BI, Anggota DPR Heri Gunawan Bilang Begini

Adi Sunardi menjelaskan bahwa spesimen 1.0 tersebut dicetak pada tahun 2015, dan saat ini Peruri sudah memiliki versi 3.0 dengan pengembangan fitur sekuriti yang lebih canggih. Hal ini merupakan praktik umum bagi para pencetak uang untuk menunjukkan kemampuan teknologi dan keamanan yang mereka miliki. CAK/RAZ

TAGGED: Bank Indonesia, Hoaks, House Note, Pecahan 1.0, Spesimen, Uang Rupiah Baru
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono (kanan) berbincang dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR Turun ke Kantah Nganjuk, Tekankan Layanan Tetap Prima Meski Libur Lebaran
23 Maret 2026
Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono (kanan) berbincang dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Jawa Timur

Dirjen PPTR Turun ke Kantah Nganjuk, Tekankan Layanan Tetap Prima Meski Libur Lebaran

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?