MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bank Indonesia Bantah Klaim Uang Rupiah Baru Pecahan 1.0

Publisher: Redaktur 30 Maret 2024 2 Min Read
Share
Jagad maya kembali dibuat heboh dengan video viral uang pecahan 1.0.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sebuah video yang viral di media sosial Instagram tentang Bank Indonesia (BI) merilis uang rupiah baru dengan pecahan 1.0 telah direspons oleh BI. Video tersebut menampilkan uang dengan nominal 1.0 yang diklaim sebagai uang baru oleh sebuah akun Instagram pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Dalam video tersebut, narator menyebut bahwa BI mengeluarkan uang rupiah kertas dalam pecahan Rp 1.000 hingga Rp 100.000, yang mana uang tersebut menghilangkan tiga angka 0 dari nominalnya. Namun, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menegaskan bahwa video tersebut adalah hoaks.

Baca Juga:  Henry Yosodiningrat Bertemu dengan Kabaharkam untuk Klarifikasi Hoaks

Marlison Hakim menjelaskan bahwa uang terakhir yang dikeluarkan oleh BI adalah pada tahun emisi 2022. “Hoaks, tidak benar. Uang emisi yang terakhir dikeluarkan BI adalah uang rupiah tahun emisi 2022,” ujarnya.

Pada Kamis, 18 Agustus 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo memperkenalkan uang rupiah kertas tahun emisi 2022. Uang baru tersebut terdiri dari pecahan uang rupiah kertas mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 1.000.

Selain itu, video dengan narasi BI merilis uang baru 1.0 bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada tahun 2021, Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengungkap bahwa yang beredar di media sosial bukanlah uang rupiah, melainkan House Note yang merupakan spesimen dengan fitur sekuriti penuh yang dibuat oleh Peruri, pencetak uang.

Baca Juga:  Ada yang Disita saat KPK Geledah Bank Indonesia di Kasus CSR

Adi Sunardi menjelaskan bahwa spesimen 1.0 tersebut dicetak pada tahun 2015, dan saat ini Peruri sudah memiliki versi 3.0 dengan pengembangan fitur sekuriti yang lebih canggih. Hal ini merupakan praktik umum bagi para pencetak uang untuk menunjukkan kemampuan teknologi dan keamanan yang mereka miliki. CAK/RAZ

TAGGED: Bank Indonesia, Hoaks, House Note, Pecahan 1.0, Spesimen, Uang Rupiah Baru
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?