MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Anies Baswedan dan Cak Imin Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi

Publisher: Redaktur 27 Maret 2024 1 Min Read
Share
Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tiba di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, telah tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadiri sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres hari ini.

Pada Rabu, 27 Maret 2024, sekitar pukul 07.20 WIB, Anies dan Cak Imin tiba dengan mengenakan setelan jas hitam dan dasi merah. Mereka tampak didampingi oleh kuasa hukum mereka, Ari Yusuf Amir.

“Akan kita sampaikan paparan permohonan kita, dengan adanya tayangan video dalam proses persidangan, insyaallah kita sudah siap untuk memaparkan dengan meyakinkan,” kata Ari.

Baca Juga:  Aliansi Pengacara 98 Desak Mahkamah Konstitusi Memberikan Kepastian Hukum terkait Syarat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden untuk Pilpres 2024

MK menggelar sidang perdana sengketa PHPU Pilpres hari ini, di mana dua permohonan sengketa akan diperiksa secara terpisah.

Sidang perdana PHPU Pilpres dimulai pukul 08.00 WIB, dengan pemohon dari paslon 01 Anies-Muhaimin. Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, MK akan menggelar sidang kedua dengan pemohon dari paslon 03 Ganjar-Mahfud. CAK/RAZ

TAGGED: Anies Baswedan, Cak Imin, capres, Cawapres, Mahkamah Konstitusi, MK, Muhaimin Iskandar, nomor urut 1, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, PHPU, Pilpres, sengketa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

TNI Bubarkan Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Aceh, Aparat Tegaskan Dasar Hukum
30 Desember 2025
Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Dikritik, KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik
30 Desember 2025
Skor Pengawasan Internal Pemkab Bekasi Turun Dua Tahun, KPK Soroti Lemahnya APIP
30 Desember 2025
10 Artis Indonesia Resmi Cerai di 2025
30 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

TNI Bubarkan Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Aceh, Aparat Tegaskan Dasar Hukum
30 Desember 2025
Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Dikritik, KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik
30 Desember 2025
Skor Pengawasan Internal Pemkab Bekasi Turun Dua Tahun, KPK Soroti Lemahnya APIP
30 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan Harap Kasus Diselesaikan Kekeluargaan
28 Desember 2025
MA Akan Cek Rekomendasi KY Soal Sanksi Hakim Pengadil Tom Lembong
28 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

TNI Bubarkan Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Aceh, Aparat Tegaskan Dasar Hukum

Korupsi

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang

Korupsi

SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Dikritik, KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik

Korupsi

Skor Pengawasan Internal Pemkab Bekasi Turun Dua Tahun, KPK Soroti Lemahnya APIP

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?