MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Anies Baswedan dan Cak Imin Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi

Publisher: Redaktur 27 Maret 2024 1 Min Read
Share
Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tiba di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, telah tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadiri sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres hari ini.

Pada Rabu, 27 Maret 2024, sekitar pukul 07.20 WIB, Anies dan Cak Imin tiba dengan mengenakan setelan jas hitam dan dasi merah. Mereka tampak didampingi oleh kuasa hukum mereka, Ari Yusuf Amir.

“Akan kita sampaikan paparan permohonan kita, dengan adanya tayangan video dalam proses persidangan, insyaallah kita sudah siap untuk memaparkan dengan meyakinkan,” kata Ari.

Baca Juga:  Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Dijatuhi Sanksi Etik Berat DKPP

MK menggelar sidang perdana sengketa PHPU Pilpres hari ini, di mana dua permohonan sengketa akan diperiksa secara terpisah.

Sidang perdana PHPU Pilpres dimulai pukul 08.00 WIB, dengan pemohon dari paslon 01 Anies-Muhaimin. Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, MK akan menggelar sidang kedua dengan pemohon dari paslon 03 Ganjar-Mahfud. CAK/RAZ

TAGGED: Anies Baswedan, Cak Imin, capres, Cawapres, Mahkamah Konstitusi, MK, Muhaimin Iskandar, nomor urut 1, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, PHPU, Pilpres, sengketa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

KPK Geledah Kantor dan Rumdin Bupati Cilacap, Sita Bukti Pengumpulan THR
17 Maret 2026
Ledakan Gegerkan Masjid di Jember saat Salat Tarawih, Satu Warga Terluka
17 Maret 2026
Polisi Ungkap Rute Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
17 Maret 2026
Empat Pelaku Gunakan Dua Motor dalam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
17 Maret 2026
Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Blitar Jawa Timur
17 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Kantor dan Rumdin Bupati Cilacap, Sita Bukti Pengumpulan THR
17 Maret 2026
Ledakan Gegerkan Masjid di Jember saat Salat Tarawih, Satu Warga Terluka
17 Maret 2026
Polisi Ungkap Rute Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
17 Maret 2026
Empat Pelaku Gunakan Dua Motor dalam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
17 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumdin Bupati Cilacap, Sita Bukti Pengumpulan THR

Peristiwa

Ledakan Gegerkan Masjid di Jember saat Salat Tarawih, Satu Warga Terluka

Hukum

Polisi Ungkap Rute Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Hukum

Empat Pelaku Gunakan Dua Motor dalam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?