MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Anies Baswedan dan Cak Imin Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi

Publisher: Redaktur 27 Maret 2024 1 Min Read
Share
Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tiba di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, telah tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadiri sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres hari ini.

Pada Rabu, 27 Maret 2024, sekitar pukul 07.20 WIB, Anies dan Cak Imin tiba dengan mengenakan setelan jas hitam dan dasi merah. Mereka tampak didampingi oleh kuasa hukum mereka, Ari Yusuf Amir.

“Akan kita sampaikan paparan permohonan kita, dengan adanya tayangan video dalam proses persidangan, insyaallah kita sudah siap untuk memaparkan dengan meyakinkan,” kata Ari.

Baca Juga:  Tugas KPU dalam Litsus Rekam Jejak Capres dan Cawapres: Dasar Hukum dan Jadwal Pilpres 2024

MK menggelar sidang perdana sengketa PHPU Pilpres hari ini, di mana dua permohonan sengketa akan diperiksa secara terpisah.

Sidang perdana PHPU Pilpres dimulai pukul 08.00 WIB, dengan pemohon dari paslon 01 Anies-Muhaimin. Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, MK akan menggelar sidang kedua dengan pemohon dari paslon 03 Ganjar-Mahfud. CAK/RAZ

TAGGED: Anies Baswedan, Cak Imin, capres, Cawapres, Mahkamah Konstitusi, MK, Muhaimin Iskandar, nomor urut 1, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, PHPU, Pilpres, sengketa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Lala Widy Ingin Menikah Lagi
3 Januari 2026
Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang
3 Januari 2026
KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026
Anwar Usman Dapat Surat Peringatan MKMK karena Sering Absen Sidang MK
3 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Lala Widy Ingin Menikah Lagi
3 Januari 2026
Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang
3 Januari 2026
KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Lala Widy Ingin Menikah Lagi

Gaya Hidup

Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang

Hukum

KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan

Hukum

Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?