MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil Kemenkumham Maluku Dorong Semangat Pejabat untuk Inovasi dan Kolaborasi

Lantik 7 Pejabat Fungsional Tertentu

Publisher: Admin 26 Maret 2024 2 Min Read
Share
Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo
Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo saat memberikan sambutan du acara pelantikan JDT.
Ad imageAd image

AMBON, Memoindonesia.co.id – Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo, mendorong jajarannya untuk terus berinovasi dan berkolaborasi jika ingin mewujudjan kinerja organisasi tercapai secara optimal.

Pernyataan itu disampaikan Kakanwil Hendro saat memberikan sambutan pada pelantikan 7 pejabat Jajaran Fungsional Tertentu (JFT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku,  Senin, 25 Maret 2024.

Tujuh pejabat JFT yang dilantik Kakanwil Kemenkumham Maluku.
Tujuh pejabat JFT yang dilantik Kakanwil Kemenkumham Maluku.

“Jangan lelah berinovasi dan berkolaborasi jika ingin menjadikan lembaga ini lebih baik. Hal tersebutlah yang dapat mewujudkan kinerja sebuah organisasi tercapai secara optimal,” tegas mantan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim ini.

Masih kata Hendro, tentu untuk mewujudkan hal tersebut tidaklah mudah, harus didukung oleh kualitas dan kompentensi sumber daya manusia yang ada di dalamnya.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Maluku Mengucapkan Selamat HARI NATAL dan TAHUN BARU 2024

Menurutnya, pelantikan merupakan dinamika organisasi yang terus berjalan seiring perkembangan zaman. Sebab, pelantikan ini merupakan pengembangan karir pegawai yang berdampak positif pada peningkatan kinerja.

Pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pendidikan dan pelatihan, serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada Negara, menurut Hendro menjadi tolak ukur dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai.

Hendro menekankan pentingnya perubahan budaya kerja, pola pikir, dan perilaku, serta sinergitas antar pegawai untuk mencapai kinerja organisasi yang optimal.

“Tantangan ke depannya semakin berat, lewat pelantikan ini perlu saya tegaskan untuk profesional, terus menjaga integritas serta tetap optimis. Jadikanlah tantangan tersebut menjadi sebuah peluang untuk terus bekerja dan berkinerja serta berinovasi dalam membangun Kementerian Hukum dan HAM,” tegas Hendro.

Baca Juga:  Penyerapan Anggaran Capai Target, Kakanwil Kemenkumham Maluku: Pertahankan, Jadikan Maluku Sentral Indonesia Timur

Mengakhiri sambutannya, Kakanwil kemudian memberikan ucapan selamat kepada para JFT yang baru dilantik. Ia berharap, JFT yang baru dilantik dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, menjadi agen perubahan, dan terus berinovasi dan berkolaborasi dalam meraih prestasi.

“Teruslah bekerja dan berkarya dalam rangka pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan Negara,” pungkaa Hendro.

Mereka pejabat yang mengisi Jabatan Fungsional pada empat Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Maluku diantaranya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Piru, Rumah Tahanan Kelas IIB Masohi, Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon, dan Balas Pemasyarakatan Kelas II Saumlaki. HUM/BAD

TAGGED: Hendro Tri Prasetyo, JFT Kemenkumham Maluku, Kemenkumham Maluku, Lembaga Pasyarakatan, Rumah Tahanan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Zarof Ricar Diincar KPK Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan
16 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Zarof Ricar Diincar KPK Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan
16 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025

TERPOPULER

Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Zarof Ricar Diincar KPK Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Hukum

Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?