MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri AHY Ungkap Mafia Tanah di Banyuwangi Rugikan Negara Rp 17,7 Miliar

Publisher: Redaktur 17 Maret 2024 1 Min Read
Share
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan keberadaan mafia tanah di Banyuwangi yang telah merugikan negara sebesar Rp 17,7 miliar. Kerugian tersebut berasal dari BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PPh (Pajak Penghasilan) senilai Rp 506 juta.

“Kerugian total mencapai Rp 17,769 miliar dengan luas tanah yang terkena dampak sebesar 14.250 meter persegi,” ungkap AHY pada Minggu, 17 Maret 2024.

Penyelidikan terhadap kasus ini juga mengungkap adanya 1.200 sertifikat palsu yang telah ditahan oleh Kantor Pertanahan Banyuwangi atas instruksi Satgas Anti-Mafia Tanah. Dua pelaku mafia tanah, yakni PDR (34) dari Sobo dan P (54) dari Kabat, Banyuwangi, berhasil ditahan.

Baca Juga:  Ungkap Kasus Mafia Tanah, Kakanwil BPN Sultra: Berkat Koordinasi dan Kerja Sama Semua Pihak

“Modus operandi dari kedua tersangka ini melibatkan manipulasi berkas surat palsu untuk pemisahan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Banyuwangi,” ungkap Ketua Tim Satgas Anti Mafia Tanah, Brigjenpol Arif Rachman.

Para tersangka menggunakan surat kuasa palsu yang dilengkapi dengan siteplan palsu serta tanda tangan, stempel, dan nomor register palsu yang tidak dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU). CAK/RAZ

TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, AHY, Banyuwangi, BPHTB, Mafia Tanah, Menteri ATR BPN, PPh, Sertifikat Palsu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Waka BGN Ingatkan SPPG Tak Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja
26 Februari 2026
Golkar Berduka Atas Wafatnya Alex Noerdin
26 Februari 2026
Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Alex Noerdin Meninggal, Perkara Pidana Ditutup
26 Februari 2026
Pengembangan Kasus E-Tilang Palsu, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka
26 Februari 2026
Bareskrim Polri Ungkap Penipuan E-Tilang Palsu, Operator Digaji Kripto
26 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Waka BGN Ingatkan SPPG Tak Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja
26 Februari 2026
Golkar Berduka Atas Wafatnya Alex Noerdin
26 Februari 2026
Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Alex Noerdin Meninggal, Perkara Pidana Ditutup
26 Februari 2026
Pengembangan Kasus E-Tilang Palsu, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka
26 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Waka BGN Ingatkan SPPG Tak Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja

Politik

Golkar Berduka Atas Wafatnya Alex Noerdin

Korupsi

Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Alex Noerdin Meninggal, Perkara Pidana Ditutup

Bareskrim

Pengembangan Kasus E-Tilang Palsu, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?