MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kunker ke Surabaya, AHY Mampir Unair dan Bagikan Sertifikat di Medokan Ayu

Publisher: Redaktur 15 Maret 2024 2 Min Read
Share
Menteri ATR/ BPN Agus Harimurti Yudhoyono tiba di Kampus B Universitas Airlangga Surabaya disambut Rektor Unair Prof Dr Mohammad Nasih.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kampus B Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jumat, 15 Maret 2024. Kedatangan AHY dalam rangka kunjungan kerja (kunker) ke Surabaya sekaligus menyempatkan diri untuk mendatangi kampus yang saat ini sedang mengujinya untuk program S3.

Tiba di Kampus B Unair, AHY yang keluar dari mobil Alphard nopol RI 41 dengan mengenakan almamater Unair, disambut langsung Rektor Unair Prof Dr Mohammad Nasih.

AHY menuturkan, saat ini sebenarnya ia masih berstatus sebagai mahasiswa program S3 di Unair. Studi yang dipilihnya fokus terhadap pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga:  Beber Kunci Sukses Pertanahan di Indonesia, Menteri AHY: Lebih dari 100 Juta Bidang

“Sebenarnya saya ini masih berstatus mahasiswa di sini. Sempat cuti karena mengurus Pemilu 2024 kemarin,” ujar Ketua Umum Partai Demokrat ini.

Lanjut AHY, ia masih akan melanjutkan studinya.

“Saya mengambil studi yang fokus tentang human capital kepemimpinan transformasi, bagaimana kita bisa mengorkestasi SDM emas Indonesia,” sambungnya.

Usai dari Unair, Menteri AHY akan melanjutkan ke kawasan Medokan Ayu Surabaya. Di sana ia akan membagikan sertifikat kepada warga di wilayah Surabaya Timur tersebut. Untuk itu, para pemilik tanah wakaf dan pengurus rumah ibadah diharapkan segera melaporkan tanahnya ke kantor pertanahan setempat.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN AHY dalam kunjungan kerja ini di Surabaya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Lampri, dan Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jatim Jonahar beserta jajaran Kepala Kantor Pertanahan. CAK/RAZ

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN Komitmen Lanjutkan Program Pertanahan Berantas Mafia Tanah
TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, AHY, Kampus B, Kunker, Menteri ATR BPN, Prof Dr Mohammad Nasih, Rektor Unair, Unair, Universitas Airlangga Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?