MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pertama di Jateng! Imigrasi Semarang Segera Sediakan Paspor Elektronik Lembar Polikarbonat

Publisher: Admin 13 Maret 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigraai Semarang, Guntur Sahat Hamonangan.
Kepala Kantor Imigraai Semarang, Guntur Sahat Hamonangan.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Semarang, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, segera menyediakan layanan paspor elektronik lembar polikarbonat. Dalam waktu dekat, layanan ini akan segera diluncurkan.

Kepala Kantor Imigraai Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengatakan, saat ini masih dalam proses.

“Tim Ditjen Imigrasi turun sedang melakukan setting perangkat termasuk blangko paspor, kemungkinan bulan depan siap,” ujarnya Rabu, 11 Maret 2024.

Guntur, sapaan akrabnya menjelaskan, Kanim Semarang menjadi satu-satunya di Jawa Tengah yang dapat menerbitkan paspor jenis ini.

Bahkan, selama ini kanim yang melayani permohonan paspor elektronik lembar polikarbonat hanya tiga. Yakni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat.

Baca Juga:  Jajaran Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Ia menjelaskan, paspor elektronik lembar polikarbonat berbeda dengan paspor biasa non-elektronik dan paspor elektronik lembar laminasi. Di mana, pada halaman biodatanya menggunakan bahan polikarbonat seperti plastik, sehingga tidak bisa terlipat.

Hal itu berbeda dengan halaman biodata pada paspor biasa dan paspor elektronik lembar laminasi yang dibuat dengan material kertas yang dilaminasi.

“Paspor elektronik lembar polikarbonat lebih kuat, dan ini rata-rata sudah dipakai di negara-negara di Eropa,” tambahnya.

Untuk permohonannya sama seperti paspor pada umumnya yakni KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, ijazah atau buku nikah. Sedangkan bagi pergantian, cukup dengan KTP, dan paspor lama.

Baca Juga:  Menkumham Yasonna Ajak 51 Pimti Pratama yang Dilantik Jadi Pemimpin Masa Kini yang Kolaboratif dan Responsif

Adapun biaya permohonan paspor elektronik lembar polikarbonat sama dengan paspor elektronik lembar laminasi, yakni sebesar Rp 650.000. Sedangkan bagi layanan percepatan dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp 1 juta. HUM/CAK

TAGGED: Guntur Sahat Hamonangan, Imigrasi Semarang, Kemenkumham Jawa Tengah, Lembar Polikarbonat, Paspor Elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Sidang Dakwaan Kasus Chromebook Nadiem Makarim Kembali Digelar
5 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Imipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial untuk Penerapan KUHP Baru
3 Januari 2026
KH Amal Fathullah Zarkasyi Wafat, Dimakamkan di Kompleks Keluarga PMDG Jakarta
4 Januari 2026
Bareskrim Polri Tangkap 20 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional
4 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior

Nasional

Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah

Nasional

Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran

Olahraga

Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?