MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pertama di Jateng! Imigrasi Semarang Segera Sediakan Paspor Elektronik Lembar Polikarbonat

Publisher: Admin 13 Maret 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigraai Semarang, Guntur Sahat Hamonangan.
Kepala Kantor Imigraai Semarang, Guntur Sahat Hamonangan.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Semarang, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, segera menyediakan layanan paspor elektronik lembar polikarbonat. Dalam waktu dekat, layanan ini akan segera diluncurkan.

Kepala Kantor Imigraai Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengatakan, saat ini masih dalam proses.

“Tim Ditjen Imigrasi turun sedang melakukan setting perangkat termasuk blangko paspor, kemungkinan bulan depan siap,” ujarnya Rabu, 11 Maret 2024.

Guntur, sapaan akrabnya menjelaskan, Kanim Semarang menjadi satu-satunya di Jawa Tengah yang dapat menerbitkan paspor jenis ini.

Bahkan, selama ini kanim yang melayani permohonan paspor elektronik lembar polikarbonat hanya tiga. Yakni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat.

Baca Juga:  Tinggal secara Ilegal di Indonesia, WN Malaysia segera Jalani Persidangan, Ditahan di LP Semarang

Ia menjelaskan, paspor elektronik lembar polikarbonat berbeda dengan paspor biasa non-elektronik dan paspor elektronik lembar laminasi. Di mana, pada halaman biodatanya menggunakan bahan polikarbonat seperti plastik, sehingga tidak bisa terlipat.

Hal itu berbeda dengan halaman biodata pada paspor biasa dan paspor elektronik lembar laminasi yang dibuat dengan material kertas yang dilaminasi.

“Paspor elektronik lembar polikarbonat lebih kuat, dan ini rata-rata sudah dipakai di negara-negara di Eropa,” tambahnya.

Untuk permohonannya sama seperti paspor pada umumnya yakni KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, ijazah atau buku nikah. Sedangkan bagi pergantian, cukup dengan KTP, dan paspor lama.

Baca Juga:  Konsul Jenderal Australia Kunjungi Imigrasi Semarang, Perkuat Kolaborasi Keimigrasian Indonesia–Australia

Adapun biaya permohonan paspor elektronik lembar polikarbonat sama dengan paspor elektronik lembar laminasi, yakni sebesar Rp 650.000. Sedangkan bagi layanan percepatan dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp 1 juta. HUM/CAK

TAGGED: Guntur Sahat Hamonangan, Imigrasi Semarang, Kemenkumham Jawa Tengah, Lembar Polikarbonat, Paspor Elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Tanggapi Santai PK Emirsyah Satar Kasus Korupsi Pesawat Garuda
17 Januari 2026
Adies Kadir Umumkan 250 Pengurus DPP Ormas MKGR Periode 2025-2030
17 Januari 2026
Kontestan Indonesian Idol 2025 Terseret Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Belu
17 Januari 2026
Jokowi Harap Kasus Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Diselesaikan Lewat RJ
17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi
17 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Tanggapi Santai PK Emirsyah Satar Kasus Korupsi Pesawat Garuda
17 Januari 2026
Adies Kadir Umumkan 250 Pengurus DPP Ormas MKGR Periode 2025-2030
17 Januari 2026
Jokowi Harap Kasus Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Diselesaikan Lewat RJ
17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi
17 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo
16 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Tanggapi Santai PK Emirsyah Satar Kasus Korupsi Pesawat Garuda

Politik

Adies Kadir Umumkan 250 Pengurus DPP Ormas MKGR Periode 2025-2030

Hukum

Jokowi Harap Kasus Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Diselesaikan Lewat RJ

Hukum

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?