MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Anang Hermansyah Gagal Comeback ke DPR RI

Publisher: Redaktur 12 Maret 2024 2 Min Read
Share
Anang Hermansyah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anang Hermansyah gagal kembali ke DPR pada Pemilu 2024. Anang tak lolos mewakili PDI-P di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat (Jabar) V.

“Belum dapat. Nggak dapat,” kata Politikus PDI-P ini, Selasa, 12 Maret 2024.

Perlu diketahui, dapil Jabar V meliputi wilayah Kabupaten Bogor. Dapil Jabar V dikenal sebagai ‘dapil neraka’, sebab dapil ini diisi politikus kawakan.

Politikus kawakan yang berlaga di dapil Jabar V pada Pemilu 2024 ini antara lain Fadli Zon dari Gerindra, Anton Sukartono Suratto dari Demokrat, Elly Rachmat Yasin dari PPP, hingga Adian Napitupulu dari PDI-P.

Sejumlah artis yang menjadi politikus juga berlaga di dapil Jabar V. Politikus tersebut seperti Tommy Kurniawan dari PKB, Ramzi dari NasDem, hingga Primus Yustisio dari PAN.

Baca Juga:  Singgung Elektabilitas Khofifah di Bawah 50 Persen, PKB Yakin Menang di Jatim

PDI-P, kata Anang, ingin merebut dua kursi dari ‘dapil neraka’ ini. Namun, hanya 1 kursi yang didapat dari dapil ini yang diwakili oleh rekan separtai Anang, Adian Napitupulu.

“Cuman dapet 1 kursi, Adian (Napitupulu). PDI-P memperjuangkan 2 kursi,” ujar Anang.

Anang pernah menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dari PAN di dapil Jawa Timur IV. Anang gagal comeback ke Senayan, sebutan untuk parlemen DPR, dari PDI-P dapil Jabar V pada Pemilu 2024.

“Tapi gagal. Aku nomor 2 di bawah Adian,” imbuhnya. CAK/RAZ

TAGGED: Anang Hermansyah, Dapil Jabar V, DPR RI, Gagal, PDI-P, Politikus, Senayan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pajak
14 Januari 2026
Penyuap Eks Dirut Inhutani V Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara
14 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pajak
14 Januari 2026
Penyuap Eks Dirut Inhutani V Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara
14 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026
Sejumlah pemohon menunggu pelayanan paspor di Immigration Lounge Ciputra World Surabaya dalam rangka Hari Bakti Imigrasi (HBI) kemarin.
Diserbu Warga di Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Paspor Simpatik Imigrasi Surabaya Layani 284 Pemohon
12 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pajak

Korupsi

Penyuap Eks Dirut Inhutani V Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara

Korupsi

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar

Hukum

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?