MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Anang Hermansyah Gagal Comeback ke DPR RI

Publisher: Redaktur 12 Maret 2024 2 Min Read
Share
Anang Hermansyah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anang Hermansyah gagal kembali ke DPR pada Pemilu 2024. Anang tak lolos mewakili PDI-P di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat (Jabar) V.

“Belum dapat. Nggak dapat,” kata Politikus PDI-P ini, Selasa, 12 Maret 2024.

Perlu diketahui, dapil Jabar V meliputi wilayah Kabupaten Bogor. Dapil Jabar V dikenal sebagai ‘dapil neraka’, sebab dapil ini diisi politikus kawakan.

Politikus kawakan yang berlaga di dapil Jabar V pada Pemilu 2024 ini antara lain Fadli Zon dari Gerindra, Anton Sukartono Suratto dari Demokrat, Elly Rachmat Yasin dari PPP, hingga Adian Napitupulu dari PDI-P.

Sejumlah artis yang menjadi politikus juga berlaga di dapil Jabar V. Politikus tersebut seperti Tommy Kurniawan dari PKB, Ramzi dari NasDem, hingga Primus Yustisio dari PAN.

Baca Juga:  Diteken Jokowi, Revisi UU ITE Jilid II Resmi Diberlakukan

PDI-P, kata Anang, ingin merebut dua kursi dari ‘dapil neraka’ ini. Namun, hanya 1 kursi yang didapat dari dapil ini yang diwakili oleh rekan separtai Anang, Adian Napitupulu.

“Cuman dapet 1 kursi, Adian (Napitupulu). PDI-P memperjuangkan 2 kursi,” ujar Anang.

Anang pernah menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dari PAN di dapil Jawa Timur IV. Anang gagal comeback ke Senayan, sebutan untuk parlemen DPR, dari PDI-P dapil Jabar V pada Pemilu 2024.

“Tapi gagal. Aku nomor 2 di bawah Adian,” imbuhnya. CAK/RAZ

TAGGED: Anang Hermansyah, Dapil Jabar V, DPR RI, Gagal, PDI-P, Politikus, Senayan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?