MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Agus Rahardjo Gagal Melenggang ke DPD RI, Dikalahkan oleh La Nyalla dan Keponakan Khofifah

Publisher: Redaktur 11 Maret 2024 3 Min Read
Share
Agus Rahardjo.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Eks Ketua KPK, Agus Rahardjo, harus mengakui kegagalan dalam pemilihan legislatif (pileg) DPD RI. Ia kalah bersaing dengan Ketua DPD periode 2019-2024, La Nyalla Mattalitti, petahana DPD RI Ahmad Nawardi, serta keponakan Khofifah Indar Parawansa, Lia Istifhama.

KPU Jatim telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024. Hasilnya, hanya empat dari 13 calon anggota DPD RI yang berhasil meraih kursi ke Senayan pada Senin, 11 Maret 2024.

“Alhamdulillah hari ini merupakan akhir dari proses rekapitulasi di tingkat provinsi dan 38 kabupaten/kota. Hasil rekapitulasi telah dibacakan di hadapan rapat pleno provinsi untuk 11 daerah pemilihan DPR RI, 14 daerah pemilihan DPRD Provinsi, serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta daerah pemilihan pemilu perseorangan DPD,” kata Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, kepada wartawan di Hotel Shangri-La Surabaya.

Baca Juga:  Sajikan Program Inovatif ke Masyarakat, BBKK Surabaya Terima Apresiasi dari DPD RI

Agus Rahardjo gagal melangkah ke DPD RI setelah perolehan suaranya menempatkannya di urutan kelima. Meskipun sebelumnya, ia sempat masuk dalam empat besar perolehan suara terbanyak. Namun, pada detik-detik terakhir, perolehan suaranya tergeser oleh Nawardi.

Dari data yang terhimpun, empat calon anggota DPD RI dari Jatim yang berhasil melangkah untuk periode 2024-2029 terdiri dari 2 petahana dan 2 nama baru. Incumbent Ahmad Nawardi menjadi salah satu calon DPD RI Jatim dengan perolehan suara tertinggi.

Nawardi, yang merupakan petahana dua periode dan mantan anggota DPRD Jatim dari PKB, berhasil meraih dukungan sebanyak 3,28 juta suara. Meskipun pada awalnya, perolehan suaranya berada di urutan kelima.

Baca Juga:  Sidang Gugatan Praperadilan Terbaru Firli Bahuri Digelar 30 Januari

Perolehan suara Nawardi melonjak tajam pada detik-detik terakhir rekapitulasi, terutama di empat kabupaten di Madura. Bahkan, suaranya mengungguli perolehan suara dari Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti, yang juga maju kembali sebagai calon DPD RI dari Jatim, dengan perolehan suara sebanyak 3,13 juta.

Di posisi ketiga, terdapat nama keponakan Gubernur Jatim periode 2019-2024, Khofifah Indar Parawansa, yaitu Lia Istifhama, dengan perolehan suara sebanyak 2,74 juta. Lia berhasil mengungguli calon DPD RI yang viral, Kondang Kusumaning Ayu.

Sementara itu, Kondang sendiri meraih 2,54 juta suara dan berada di peringkat keempat. Namun, mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, harus menelan kekecewaan dengan perolehan suara sebanyak 2,2 juta dan berada di peringkat kelima. CAK/RAZ

Baca Juga:  Komeng Jadi Rebutan Usai Dilantik di DPR: Jangan Dorong Emang Mobil Mogok?
TAGGED: Agus Rahardjo, Ahmad Nawardi, DPD RI, keponakan Khofifah Indar Parawansa, Kondang Kusumaning Ayu, La Nyalla Mattalitti, Lia Istifhama, Mantan Ketua KPK, Petahana, Pileg
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?