MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sanggahan Sugeng IPW terkait Pelaporan Ganjar ke KPK yang Dikaitkan dengan PSI

Publisher: Redaktur 8 Maret 2024 2 Min Read
Share
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Indonesia Police Watch (IPW) telah melaporkan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi di Bank Jawa Tengah (Jateng). Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menegaskan bahwa laporan tersebut tidak bersifat politis karena dirinya merupakan kader PSI.

Kontroversi muncul ketika KPK menegaskan bahwa penyelidikan terhadap Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023, Ganjar Pranowo, terkait dugaan penerimaan gratifikasi tidak memiliki keterkaitan dengan urusan politik. Namun, politikus dari PDIP, Deddy Sitorus, meragukan klaim tersebut.

“Deddy menganggap laporan tersebut bermuatan politis dan ditujukan untuk mengalihkan perhatian dari isu-isu seputar pengajuan hak angket terhadap proses pemilu dan dugaan penggelembungan suara di beberapa daerah. Deddy juga menyinggung bahwa pelapor merupakan anggota PSI di wilayah Bogor,” ungkap Deddy.

Baca Juga:  Risnandar Kena OTT KPK, Gubernur Riau Tunjuk Pengganti Pj Walkot Pekanbaru

Sugeng menyangkal adanya keterkaitan antara laporannya dengan keanggotaannya di PSI. Dia menjelaskan bahwa sebagai Ketua IPW, pelaporan yang dia lakukan tidak dipengaruhi oleh jabatan atau afiliasi politiknya.

“Bila dilihat dari perspektif PSI, pelaporan IPW yang saya lakukan sebagai Ketua IPW tidak memiliki hubungan dengan posisi saya sebagai Ketua DPD PSI Kota Bogor maupun anggota PSI. IPW bukanlah bagian dari struktur PSI,” tegas Sugeng pada Kamis, 7 Maret 2024.

Sugeng juga mengakui bahwa dia telah mendapatkan informasi terkait upaya laporan tersebut sejak lama. Dia menjelaskan bahwa pelaporan tersebut dilakukan setelah proses pemungutan suara pada 14 Februari, dengan pertimbangan bahwa masa kontestasi politik telah berakhir dan hanya tinggal menunggu proses perhitungan suara.

Baca Juga:  KPK Jawab PDI-P soal Alasan Cegah Yasonna ke LN: Penyidik Punya Dasar Hukum

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, juga menegaskan bahwa pelaporan Sugeng tidak bersifat politis. Grace menegaskan bahwa dalam pelaporan tersebut tidak ada kaitan dengan keanggotaan Sugeng di PSI.

“Pak Sugeng melaporkan sebagai warga negara dan Ketua IPW, tanpa ada kaitannya dengan PSI,” kata Grace. CAK/RAZ

TAGGED: Ganjar Pranowo, Gratifikasi, IPW, KPK, Mantan Dirut Bank Jateng, Mantan Gubernur Jateng, Sugeng Teguh Santoso
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kecurangan UTBK SNBT 2026 Terungkap, Modus Joki hingga Alat Dengar di Telinga
22 April 2026
Peserta UTBK SNBT di Semarang Curang Tanam Alat di Telinga, Undip Perketat Pengawasan
22 April 2026
Polda Metro Jaya Kaji Laporan Ade Armando dan Abu Janda Terkait Video Ceramah Jusuf Kalla
22 April 2026
Ade Armando dan Abu Janda Dipolisikan Buntut Video Ceramah Jusuf Kalla
22 April 2026
Ibu Muda Viral Maki Pemotor di Mojokerto Ternyata Residivis Kasus Pencurian
21 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kecurangan UTBK SNBT 2026 Terungkap, Modus Joki hingga Alat Dengar di Telinga
22 April 2026
Peserta UTBK SNBT di Semarang Curang Tanam Alat di Telinga, Undip Perketat Pengawasan
22 April 2026
Polda Metro Jaya Kaji Laporan Ade Armando dan Abu Janda Terkait Video Ceramah Jusuf Kalla
22 April 2026
Ade Armando dan Abu Janda Dipolisikan Buntut Video Ceramah Jusuf Kalla
22 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kecurangan UTBK SNBT 2026 Terungkap, Modus Joki hingga Alat Dengar di Telinga

Hukum

Peserta UTBK SNBT di Semarang Curang Tanam Alat di Telinga, Undip Perketat Pengawasan

Hukum

Polda Metro Jaya Kaji Laporan Ade Armando dan Abu Janda Terkait Video Ceramah Jusuf Kalla

Hukum

Ade Armando dan Abu Janda Dipolisikan Buntut Video Ceramah Jusuf Kalla

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?