MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

IPW Melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Sahroni Yakin Tak Ada Motif Politik

Publisher: Redaktur 6 Maret 2024 2 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Indonesia Police Watch (IPW) telah melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, Supriyatno, dan mantan Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023, Ganjar Pranowo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meyakini bahwa tidak ada motif politik terkait laporan ini.

“Kalau laporan ini di-submit sebelum Pilpres kemarin, itu baru berpolemik. Tapi kan sekarang sudah selesai, saya kira tidak ada motif-motif politik tertentu,” ujar Sahroni kepada wartawan pada Selasa, 5 Maret 2024.

Sahroni menekankan bahwa laporan semacam ini merupakan hal yang biasa. Dia merujuk pada pengalamannya sendiri yang juga pernah dilaporkan.

Baca Juga:  Misteri Jet Pribadi Korupsi Papua: KPK Rahasiakan Lokasi, Diduga di Luar Negeri

“Saya saja pernah dilaporkan kan, walaupun tak ada dasar dan bukti yang cukup,” jelas Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini meminta KPK untuk memproses laporan IPW bila terdapat bukti-bukti pendukung. Menurutnya, KPK harus bertransparansi.

“KPK juga wajib menerima dan memproses laporan dari siapapun, apabila ada bukti-bukti yang mendukung. Jika ternyata bukti tidak mencukupi sehingga laporan tidak bisa dilanjutkan, maka harus diumumkan secara transparan,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Ganjar ke KPK, dengan menyertakan bukti pelaporan. Sugeng menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

“Pada prinsipnya, dalam kepemimpinan, Mas Ganjar selalu mengedepankan transparansi dan antikorupsi,” kata Imam Priyono, juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, menanggapi pernyataan tersebut. CAK/RAZ

Baca Juga:  KPK Usut Dugaan Aliran Dana CSR BI ke Anggota DPR RI
TAGGED: Ahmad Sahroni, Ganjar Pranowo, IPW, KPK, Mantan Dirut Bank Jateng, Mantan Gubernur Jateng, Supriyatno, Wakil Ketua Komisi III DPR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Sita Uang Rp 610 Juta dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
15 Maret 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan THR Bupati Cilacap Sudah Terjadi Sejak 2025
15 Maret 2026
KPK Ungkap Bupati Cilacap Ancam Kadis yang Tak Setor Dana THR hingga Rp 750 Juta
15 Maret 2026
PKB Hormati Proses Hukum KPK atas OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
15 Maret 2026
Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran
14 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita Uang Rp 610 Juta dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
15 Maret 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan THR Bupati Cilacap Sudah Terjadi Sejak 2025
15 Maret 2026
KPK Ungkap Bupati Cilacap Ancam Kadis yang Tak Setor Dana THR hingga Rp 750 Juta
15 Maret 2026
PKB Hormati Proses Hukum KPK atas OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
15 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Sita Uang Rp 610 Juta dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Korupsi

KPK Ungkap Dugaan Pemerasan THR Bupati Cilacap Sudah Terjadi Sejak 2025

Korupsi

KPK Ungkap Bupati Cilacap Ancam Kadis yang Tak Setor Dana THR hingga Rp 750 Juta

Korupsi

PKB Hormati Proses Hukum KPK atas OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?