MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

IPW Laporkan Dugaan Gratifikasi Mantan Dirut Bank Jateng dan Ganjar Pranowo ke KPK

Publisher: Redaktur 6 Maret 2024 1 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Indonesia Police Watch (IPW) telah mengajukan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Direktur Utama (Dirut) Bank Jateng periode 2014-2023, Supriyatno, dan Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023, Ganjar Pranowo. Laporan tersebut terkait dengan dugaan penerimaan cashback.

“Saya telah melaporkan seorang individu dengan inisial S, mantan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, serta GP,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, kepada wartawan pada Selasa, 5 Maret 2024.

Sugeng menjelaskan bahwa IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng, yang disebut sebagai cashback.

Menurutnya, cashback ini diperkirakan mencapai 16% dari nilai premi, yang kemudian dialokasikan kepada tiga pihak.

Baca Juga:  KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

“Pemegang saham pengendali Bank Jateng, yang diduga adalah Gubernur Jateng pada periode tersebut, adalah Ganjar Pranowo,” tambahnya.

Sugeng menduga bahwa perbuatan tersebut dilakukan antara tahun 2014 hingga 2023, dengan total nilai dugaan gratifikasi yang mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, telah dimintai konfirmasi terkait laporan tersebut. Ali menyatakan bahwa pihak KPK akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Kami akan memeriksa laporan tersebut,” kata Ali. CAK/RAZ

TAGGED: Direksi Bank Jateng, Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023, KPK, Mantan Dirut Bank Jateng, Perusahaan Asuransi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Waka BGN Ingatkan SPPG Tak Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja
26 Februari 2026
Golkar Berduka Atas Wafatnya Alex Noerdin
26 Februari 2026
Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Alex Noerdin Meninggal, Perkara Pidana Ditutup
26 Februari 2026
Pengembangan Kasus E-Tilang Palsu, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka
26 Februari 2026
Bareskrim Polri Ungkap Penipuan E-Tilang Palsu, Operator Digaji Kripto
26 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Waka BGN Ingatkan SPPG Tak Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja
26 Februari 2026
Golkar Berduka Atas Wafatnya Alex Noerdin
26 Februari 2026
Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Alex Noerdin Meninggal, Perkara Pidana Ditutup
26 Februari 2026
Pengembangan Kasus E-Tilang Palsu, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka
26 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Waka BGN Ingatkan SPPG Tak Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja

Politik

Golkar Berduka Atas Wafatnya Alex Noerdin

Korupsi

Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Alex Noerdin Meninggal, Perkara Pidana Ditutup

Bareskrim

Pengembangan Kasus E-Tilang Palsu, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?