MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari: PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan karena Masalah Data Pemilih

Publisher: Redaktur 26 Februari 2024 2 Min Read
Share
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengambil langkah untuk menonaktifkan semua anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai akibat dari masalah serius dalam pendataan pemilih. Hal ini mengakibatkan perlunya pemungutan suara ulang menggunakan metode pos dan kotak suara keliling (KSK).

“Kami telah menonaktifkan atau memberhentikan sementara tujuh anggota PPLN. Ini disebabkan oleh masalah dalam tata kelola pemilu di Kuala Lumpur,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Februari 2024.

Hasyim mengumumkan bahwa KPU RI akan mengambil alih pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur. Beberapa anggota KPU Pusat akan ditugaskan ke sana, didukung oleh tim sekretariat jenderal.

Baca Juga:  Coblosan Ulang Digelar di 10 TPS Surabaya

Langkah awal yang diambil oleh KPU adalah melakukan pemutakhiran data pemilih. Dalam proses pendataan daftar pemilih pada tahun 2023, dari total 490 ribu pemilih yang seharusnya dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), hanya sekitar 12% pemilih yang berhasil dicoklit.

Hasyim menyoroti kendala utama dalam proses coklit, yaitu alamat para pemilih. Dari total 497 ribu data penduduk potensial pemilih, hanya sekitar 62 ribu alamat pemilih yang dapat diidentifikasi.

Hasyim menegaskan komitmen KPU untuk melakukan pemutakhiran ulang data pemilih dengan teliti. Namun, dia juga mengakui kemungkinan penurunan jumlah pemilih yang akan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur.

Baca Juga:  Korban Alami Gangguan Kesehatan Fisik Pasca Dipaksa Ketua KPU Berhubungan Badan

“Dengan langkah-langkah ini, KPU berharap dapat mengatasi masalah ini dengan efektif, memastikan integritas proses demokrasi terpelihara,” ujar Hasyim Asy’ari. CAK/RAZ

TAGGED: coklit, DPT, Hasyim Asy'ari, Ketua KPU, kotak suara keliling, metode pos, PPLN Kuala Lumpur, PSU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky

Hukum

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi

Hukum

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi

Hukum

17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?