MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari: PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan karena Masalah Data Pemilih

Publisher: Redaktur 26 Februari 2024 2 Min Read
Share
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengambil langkah untuk menonaktifkan semua anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai akibat dari masalah serius dalam pendataan pemilih. Hal ini mengakibatkan perlunya pemungutan suara ulang menggunakan metode pos dan kotak suara keliling (KSK).

“Kami telah menonaktifkan atau memberhentikan sementara tujuh anggota PPLN. Ini disebabkan oleh masalah dalam tata kelola pemilu di Kuala Lumpur,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Februari 2024.

Hasyim mengumumkan bahwa KPU RI akan mengambil alih pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur. Beberapa anggota KPU Pusat akan ditugaskan ke sana, didukung oleh tim sekretariat jenderal.

Baca Juga:  Intip Garasi Ketua KPU Hasyim Asyari yang Dipecat DKPP

Langkah awal yang diambil oleh KPU adalah melakukan pemutakhiran data pemilih. Dalam proses pendataan daftar pemilih pada tahun 2023, dari total 490 ribu pemilih yang seharusnya dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), hanya sekitar 12% pemilih yang berhasil dicoklit.

Hasyim menyoroti kendala utama dalam proses coklit, yaitu alamat para pemilih. Dari total 497 ribu data penduduk potensial pemilih, hanya sekitar 62 ribu alamat pemilih yang dapat diidentifikasi.

Hasyim menegaskan komitmen KPU untuk melakukan pemutakhiran ulang data pemilih dengan teliti. Namun, dia juga mengakui kemungkinan penurunan jumlah pemilih yang akan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur.

Baca Juga:  Chat Rayuan Hasyim ke Korban Diungkap oleh DKPP: 'For Your Eyes Only' hingga 'My Love'

“Dengan langkah-langkah ini, KPU berharap dapat mengatasi masalah ini dengan efektif, memastikan integritas proses demokrasi terpelihara,” ujar Hasyim Asy’ari. CAK/RAZ

TAGGED: coklit, DPT, Hasyim Asy'ari, Ketua KPU, kotak suara keliling, metode pos, PPLN Kuala Lumpur, PSU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?