MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari: PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan karena Masalah Data Pemilih

Publisher: Redaktur 26 Februari 2024 2 Min Read
Share
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengambil langkah untuk menonaktifkan semua anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai akibat dari masalah serius dalam pendataan pemilih. Hal ini mengakibatkan perlunya pemungutan suara ulang menggunakan metode pos dan kotak suara keliling (KSK).

“Kami telah menonaktifkan atau memberhentikan sementara tujuh anggota PPLN. Ini disebabkan oleh masalah dalam tata kelola pemilu di Kuala Lumpur,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Februari 2024.

Hasyim mengumumkan bahwa KPU RI akan mengambil alih pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur. Beberapa anggota KPU Pusat akan ditugaskan ke sana, didukung oleh tim sekretariat jenderal.

Baca Juga:  Bikin Hasyim Asyari Dipecat Karena Ingkar Janji, Cindra Aditi Balik ke Belanda

Langkah awal yang diambil oleh KPU adalah melakukan pemutakhiran data pemilih. Dalam proses pendataan daftar pemilih pada tahun 2023, dari total 490 ribu pemilih yang seharusnya dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), hanya sekitar 12% pemilih yang berhasil dicoklit.

Hasyim menyoroti kendala utama dalam proses coklit, yaitu alamat para pemilih. Dari total 497 ribu data penduduk potensial pemilih, hanya sekitar 62 ribu alamat pemilih yang dapat diidentifikasi.

Hasyim menegaskan komitmen KPU untuk melakukan pemutakhiran ulang data pemilih dengan teliti. Namun, dia juga mengakui kemungkinan penurunan jumlah pemilih yang akan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur.

Baca Juga:  KPU Resmi Tetapkan Suara Komeng, Peserta Rapat Rekapitulasi Nasional Langsung Teriak 'Uhuy'

“Dengan langkah-langkah ini, KPU berharap dapat mengatasi masalah ini dengan efektif, memastikan integritas proses demokrasi terpelihara,” ujar Hasyim Asy’ari. CAK/RAZ

TAGGED: coklit, DPT, Hasyim Asy'ari, Ketua KPU, kotak suara keliling, metode pos, PPLN Kuala Lumpur, PSU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?