MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari: PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan karena Masalah Data Pemilih

Publisher: Redaktur 26 Februari 2024 2 Min Read
Share
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengambil langkah untuk menonaktifkan semua anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai akibat dari masalah serius dalam pendataan pemilih. Hal ini mengakibatkan perlunya pemungutan suara ulang menggunakan metode pos dan kotak suara keliling (KSK).

“Kami telah menonaktifkan atau memberhentikan sementara tujuh anggota PPLN. Ini disebabkan oleh masalah dalam tata kelola pemilu di Kuala Lumpur,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Februari 2024.

Hasyim mengumumkan bahwa KPU RI akan mengambil alih pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur. Beberapa anggota KPU Pusat akan ditugaskan ke sana, didukung oleh tim sekretariat jenderal.

Baca Juga:  KPU RI: 62.217 Pemilih di Kuala Lumpur Akan Coblos Ulang

Langkah awal yang diambil oleh KPU adalah melakukan pemutakhiran data pemilih. Dalam proses pendataan daftar pemilih pada tahun 2023, dari total 490 ribu pemilih yang seharusnya dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), hanya sekitar 12% pemilih yang berhasil dicoklit.

Hasyim menyoroti kendala utama dalam proses coklit, yaitu alamat para pemilih. Dari total 497 ribu data penduduk potensial pemilih, hanya sekitar 62 ribu alamat pemilih yang dapat diidentifikasi.

Hasyim menegaskan komitmen KPU untuk melakukan pemutakhiran ulang data pemilih dengan teliti. Namun, dia juga mengakui kemungkinan penurunan jumlah pemilih yang akan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur.

Baca Juga:  Eks PPLN Kuala Lumpur Langsung Disidang Usai Menyerahkan Diri ke Bareskrim

“Dengan langkah-langkah ini, KPU berharap dapat mengatasi masalah ini dengan efektif, memastikan integritas proses demokrasi terpelihara,” ujar Hasyim Asy’ari. CAK/RAZ

TAGGED: coklit, DPT, Hasyim Asy'ari, Ketua KPU, kotak suara keliling, metode pos, PPLN Kuala Lumpur, PSU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah
27 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1
26 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra

Hukum

Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR

Kejaksaan

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN

Korupsi

KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?