MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wakil Ketua DPRD Surabaya Mendorong Modernisasi Alat Potong untuk Peningkatan Efisiensi

Publisher: Redaktur 25 Februari 2024 2 Min Read
Share
Wakil Ketua DPRD Surabaya Hj Laila Mufidah.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Langkah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam merelokasi pemotongan hewan babi dari RPH Pegirian ke RPH Banjarsugihan di Surabaya, mendapatkan apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Surabaya, Hj Laila Mufidah.

Laila berharap bahwa langkah ini dapat meningkatkan jumlah pemotongan, yang pada gilirannya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Idealnya, pemotongan sapi dan babi harus dipisahkan. Pemotongan yang terpisah akan memberikan kesan yang lebih baik, terutama jika lokasinya berdekatan dengan kawasan wisata religi Sunan Ampel,” ujar Laila.

Menurut Laila, meskipun RPH Banjarsugihan telah diresmikan sejak Jumat, 23 Februari 2024, namun jumlah pemotongan hewan babi di sana belum mengalami peningkatan signifikan. Jumlah pemotongan masih tetap sekitar 100-200 ekor, sama seperti di tempat lama.

Baca Juga:  Proyek Gorong-gorong di Surabaya: Bangunan Ambruk, Komisi C DPRD Panggil Kontraktor

Namun, Laila mengusulkan bahwa jika terjadi lonjakan permintaan pemotongan babi di masa depan, PD RPH Surya sebaiknya mempertimbangkan untuk membeli alat potong yang lebih modern. Hal ini akan meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan representasi RPH Banjarsugihan.

Laila juga mengingatkan tentang pentingnya perawatan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Dia menekankan bahwa PD RPH Surya harus memastikan IPAL berfungsi dengan baik secara berkala, baik yang berada di RPH Pegirian maupun di Banjarsugihan. Hal ini penting agar tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat sekitar.

“Kita harus memastikan bahwa alat untuk mengolah limbah di RPH Pegirian dan Banjarsugihan selalu berfungsi dengan baik. Jangan sampai kegagalan fungsi IPAL menimbulkan masalah bagi masyarakat sekitar,” pungkas politisi PKB ini. CAK/RAZ

Baca Juga:  Harmoni Eksekutif dan Legislatif, Wujudkan Pembangunan Kota Surabaya Semakin Tangguh, dan Berkembang Pesat
TAGGED: DPRD SURABAYA, Eri Cahyadi, Hj Laila Mufidah, Instalasi Pengolahan Air Limbah, IPAL, PAD, Pemotongan Babi, RPH Banjarsugihan, RPH Pegirian, Sunan Ampel, Wakil Ketua, Wali Kota Surabaya, wisata religi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Imigrasi

Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau

Hukum

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum

Hukum

Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

Pemerintahan

Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?