MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eazy Passport untuk Jemaah Haji Kabupaten Kendal

Publisher: Redaktur 23 Februari 2024 2 Min Read
Share
Permohonan pembuatan paspor calon jemaah haji (CJH) melalui program eazy passport.
Ad imageAd image

KENDAL, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, kembali melayani permohonan pembuatan paspor calon jemaah haji (CJH) melalui program eazy passport selama dua hari dari Senin, 20 Januari 2024 hingga Selasa, 21 Januari 2024.

Eazy passport tersebut merupakan program jemput bola melayani pengurusan paspor secara kolektif. Dalam kesempatan ini dikhususkan bagi jemaah yang telah terdata yang akan berangkat ke tanah suci tahun depan.

Setelah sukses menyelenggarakan pembuatan paspor bagi calon jemaah haji Kabupaten Demak.

“Sekarang Imigrasi Semarang kembali melayani pembuatan paspor untuk para calon jemaah haji Kabupaten Kendal di Hotel Tirto Arum,” kata Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan, Muhammad Tirta Mandala.

Baca Juga:  Kantor Imigrasi Semarang Terbitkan 63.117 Paspor per Oktober 2023

Kegiatan ini merupakan bentuk imigrasi hadir melayani masyarakat calon jemaah haji.

“Agar lebih mempermudah dan merasakan langsung bagaimana peran imigrasi terhadap pemrosesan haji,” ungkap Tirta.

Untuk mendapatkan layanan eazy passport ini cukup mudah.

“Tinggal mengajukan ke kami, minimal 50 orang pemohon atau lebih banyak jauh lebih baik. Prosesnya juga cepat, saat di lokasi tinggal pemotretan, sidik jari, dan untuk kebutuhan verifikasi data,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang akan melakukan permohonan paspor secara kolektif maka dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang untuk dapat mengajukan permohonan Layanan Eazy Passport.

“Namun, perlu diingat bahwa layanan ini hanya diberikan untuk permohonan baru dan penggantian paspor, tidak termasuk penggantian paspor hilang atau rusak,” pungkas Tirta. CAK/RAZ

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Hadir di Salatiga Expo 2025, Dekatkan Layanan Paspor ke Masyarakat
TAGGED: Calon Jemaah Haji, CJH, Eazy Passport, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Paspor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi

Nasional

MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling

Nasional

Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama

Hukum

Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?