MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pimpin Rapat Perdana Sebagai Menteri, AHY Beri Arahan Ini ke Jajaran ATR

Publisher: Redaktur 22 Februari 2024 2 Min Read
Share
Agus Harimurti Yudhoyono memimpin rapat pimpinan perdananya di Kementerian ATR.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Hari pertama menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) langsung memimpin rapat pimpinan perdananya di Kementerian ATR, Kamis, 22 Februari 2024.

Di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, AHY tiba di kantor sekitar pukul 09.35 WIB. AHY tampak mengenakan kemeja putih polos dengan celana hitam.

AHY masuk ke ruang rapat yang berada di sebelah kanan lobi gedung itu. Dia langsung duduk di kursi pimpinam rapat bersama dengan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni.

Dalam rapat itu, AHY meminta jajarannya untuk membuat resume mengenai target hingga kendala program-progran yang tengah dijalankan di Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 Diharapkan Dongkrak Investasi dan Kepastian Hukum, Begini Kata Menteri AHY

“Pertama isu utama dan program-program yang tengah dijalankan oleh masing-masing Direktorat Jenderal secara spesifik pointersnya saja, yang jelas apa yang tengah dikerjakan, apa yang menjadi target kita, lalu apa kendalanya dan solusi-solusi yang bisa kita jalankan bersama,” kata AHY dalam rapat.

AHY mengatakan kerjasama harus dilakukan dengan kementerian dan lembaga lainnya. AHY menyatakan ATR harus terbuka dan berkoordinasi dengan kementerian yang lain untuk menuntaskan isu-isu agraria dan tata ruang.

AHY mengatakan prioritasnya ialah menerbitkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga tembus 120 juta bidang tanah. AHY juga meminta maaf kepada jajaran karena tak dapat memimpin rapat hingga selesai. Sebab, dia mengatakan harus bertolak ke Sulawesi Utara menjalankan dinas pertamanya sebagai menteri.

Baca Juga:  Uji Coba “All Indonesia” Dimulai, Pemerintah Sederhanakan Proses Kedatangan Internasional

“Saya tidak bisa berlama-lama, karena kebetulan saya sudah sampaikan ke Mas Wamen, saya mendapatkan undangan untuk menghadiri peresmian Bendungan Lolak, itu di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara,” ucap AHY. CAK/RAZ

TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, Kementerian ATR, Menteri ATR BPN, Raja Juli Antoni, Wakil Menteri ATR/BPN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?