MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

130 WNI Diamankan Imigrasi Malaysia dari Permukiman Ilegal di Selangor

Publisher: Redaktur 19 Februari 2024 2 Min Read
Share
Jubir Kemlu RI Lalu M Iqbal.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Imigrasi Malaysia melakukan penggerebekan terhadap permukiman ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit di Shah Alam, Selangor. Dari operasi tersebut, sebanyak 130 warga negara Indonesia (WNI) dari total 132 orang berhasil diamankan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Lalu M Iqbal, menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan pada Minggu, 18 Februari 2024. Ia menjelaskan bahwa KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran terkait penangkapan tersebut.

“Sebanyak 130 WNI ditangkap oleh Imigrasi Malaysia dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam pada 18 Februari pagi,” ujar Lalu Iqbal.

Baca Juga:  Sorotan Tajam Pukat UGM: Surat Istri Menteri UMKM ke Eropa Diduga Pelanggaran Etik hingga Pidana

Lalu juga menyampaikan bahwa setelah KBRI menerima notifikasi kekonsuleran, mereka akan memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan.

Dari 130 WNI yang ditangkap, terdiri dari 76 laki-laki, 41 perempuan, dan 13 anak-anak, termasuk bayi yang baru berusia sembilan bulan.

Menurut laporan media Malaysia, Bernama, dua orang yang ditangkap selain WNI adalah pria asal Bangladesh. Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Jafri Embok Taha, menjelaskan bahwa permukiman ilegal ini telah ada selama empat tahun terakhir dan dilengkapi dengan listrik.

“Orang-orang asing ini diyakini menyewa area tersebut dari penduduk setempat, yang juga menyuplai listrik. Ketua kampung di sini mengklaim bahwa mereka ikut membayar sejumlah RM6.000 untuk sewa tanah seluas 0,6 hektare,” ucapnya.

Baca Juga:  Kapolri Listyo Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat 45 Pati Polri, Brigjenpol Nurul Azizah Jadi Jenderal

“Di permukiman ilegal ini juga terdapat toko kelontong, warung makan, dan surau. Sebagian besar orang asing ini bekerja sebagai pembersih, asisten restoran, dan pekerja konstruksi di daerah sekitar,” tambah Jafri. CAK/RAZ

TAGGED: Imigrasi Malaysia, Jubir Kemlu RI, KBRI, Lalu M Iqbal, pati, Pendatang Asing Tanpa Izin, perkebunan kelapa sawit, Selangor, Shah Alam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025

TERPOPULER

Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri
13 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar

Hukum

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit

Peristiwa

Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo

Pemerintahan

Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?