MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

130 WNI Diamankan Imigrasi Malaysia dari Permukiman Ilegal di Selangor

Publisher: Redaktur 19 Februari 2024 2 Min Read
Share
Jubir Kemlu RI Lalu M Iqbal.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Imigrasi Malaysia melakukan penggerebekan terhadap permukiman ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit di Shah Alam, Selangor. Dari operasi tersebut, sebanyak 130 warga negara Indonesia (WNI) dari total 132 orang berhasil diamankan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Lalu M Iqbal, menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan pada Minggu, 18 Februari 2024. Ia menjelaskan bahwa KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran terkait penangkapan tersebut.

“Sebanyak 130 WNI ditangkap oleh Imigrasi Malaysia dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam pada 18 Februari pagi,” ujar Lalu Iqbal.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Suap Proyek Jalur Kereta Api DJKA

Lalu juga menyampaikan bahwa setelah KBRI menerima notifikasi kekonsuleran, mereka akan memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan.

Dari 130 WNI yang ditangkap, terdiri dari 76 laki-laki, 41 perempuan, dan 13 anak-anak, termasuk bayi yang baru berusia sembilan bulan.

Menurut laporan media Malaysia, Bernama, dua orang yang ditangkap selain WNI adalah pria asal Bangladesh. Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Jafri Embok Taha, menjelaskan bahwa permukiman ilegal ini telah ada selama empat tahun terakhir dan dilengkapi dengan listrik.

“Orang-orang asing ini diyakini menyewa area tersebut dari penduduk setempat, yang juga menyuplai listrik. Ketua kampung di sini mengklaim bahwa mereka ikut membayar sejumlah RM6.000 untuk sewa tanah seluas 0,6 hektare,” ucapnya.

Baca Juga:  OTT Pati Jerat Bupati Sudewo, KPK Kembangkan Ke Kasus Suap Proyek DJKA

“Di permukiman ilegal ini juga terdapat toko kelontong, warung makan, dan surau. Sebagian besar orang asing ini bekerja sebagai pembersih, asisten restoran, dan pekerja konstruksi di daerah sekitar,” tambah Jafri. CAK/RAZ

TAGGED: Imigrasi Malaysia, Jubir Kemlu RI, KBRI, Lalu M Iqbal, pati, Pendatang Asing Tanpa Izin, perkebunan kelapa sawit, Selangor, Shah Alam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026
Komisi XI Tegaskan Tak Ada Pejabat Danantara Gantikan Pimpinan OJK dan BEI
1 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal

Korupsi

KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati

Politik

Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar

Politik

Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?