MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

130 WNI Diamankan Imigrasi Malaysia dari Permukiman Ilegal di Selangor

Publisher: Redaktur 19 Februari 2024 2 Min Read
Share
Jubir Kemlu RI Lalu M Iqbal.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Imigrasi Malaysia melakukan penggerebekan terhadap permukiman ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit di Shah Alam, Selangor. Dari operasi tersebut, sebanyak 130 warga negara Indonesia (WNI) dari total 132 orang berhasil diamankan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Lalu M Iqbal, menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan pada Minggu, 18 Februari 2024. Ia menjelaskan bahwa KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran terkait penangkapan tersebut.

“Sebanyak 130 WNI ditangkap oleh Imigrasi Malaysia dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam pada 18 Februari pagi,” ujar Lalu Iqbal.

Baca Juga:  Yan Fitri Halimansyah: Naik Pangkat Menjadi Irjenpol, Mantan Kapolrestabes Surabaya

Lalu juga menyampaikan bahwa setelah KBRI menerima notifikasi kekonsuleran, mereka akan memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan.

Dari 130 WNI yang ditangkap, terdiri dari 76 laki-laki, 41 perempuan, dan 13 anak-anak, termasuk bayi yang baru berusia sembilan bulan.

Menurut laporan media Malaysia, Bernama, dua orang yang ditangkap selain WNI adalah pria asal Bangladesh. Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Jafri Embok Taha, menjelaskan bahwa permukiman ilegal ini telah ada selama empat tahun terakhir dan dilengkapi dengan listrik.

“Orang-orang asing ini diyakini menyewa area tersebut dari penduduk setempat, yang juga menyuplai listrik. Ketua kampung di sini mengklaim bahwa mereka ikut membayar sejumlah RM6.000 untuk sewa tanah seluas 0,6 hektare,” ucapnya.

Baca Juga:  Sudewo Tolak Mundur di Tengah Gelombang Protes Warga Pati

“Di permukiman ilegal ini juga terdapat toko kelontong, warung makan, dan surau. Sebagian besar orang asing ini bekerja sebagai pembersih, asisten restoran, dan pekerja konstruksi di daerah sekitar,” tambah Jafri. CAK/RAZ

TAGGED: Imigrasi Malaysia, Jubir Kemlu RI, KBRI, Lalu M Iqbal, pati, Pendatang Asing Tanpa Izin, perkebunan kelapa sawit, Selangor, Shah Alam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Semarang sedang melakukan perekaman gambar dan sidik jari pemohon paspor.
Eazy Passport Jemput Bola, 83 Calon Jamaah Haji Semarang Dilayani Langsung di Kantor Kemenag
17 Desember 2025
Imigrasi Kediri
Operasi Wira Waspada Digelar Serentak, Imigrasi Kediri Perketat Pengawasan WNA
17 Desember 2025
Jajaran Bea Cukai bersama Imigrasi Atambua menggelar jumpa pers hasil tangkapan.
Puluhan Miliar Tak Menguap: Imigrasi Atambua dan Bea Cukai Buktikan Efektivitas Pengawasan Perbatasan
17 Desember 2025
Para pimpinan satuan kerja, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, ikut foto bersama jajaran Imipas di seluruh Indonesia.
Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Hadiri Rakor Kemenimipas 2025
17 Desember 2025
Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya
17 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
17 Desember 2025
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar 17 Desember 2025
17 Desember 2025
Pengacara Bantah Eks Mendikbudristek Nadiem Terima Rp 809 Miliar Kasus Chromebook
17 Desember 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Eks Menag Yaqut Kembali Diperiksa
17 Desember 2025

TERPOPULER

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) menunjukkan paspor milik orang asing yang diamankan petugas imigrasi.
Operasi Wirawaspada dan Pengawasan Tambang, Imigrasi Jaring 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal
16 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang sedang melakukan perekaman gambar dan sidik jari pemohon paspor.
Imigrasi

Eazy Passport Jemput Bola, 83 Calon Jamaah Haji Semarang Dilayani Langsung di Kantor Kemenag

Imigrasi Kediri
Imigrasi

Operasi Wira Waspada Digelar Serentak, Imigrasi Kediri Perketat Pengawasan WNA

Jajaran Bea Cukai bersama Imigrasi Atambua menggelar jumpa pers hasil tangkapan.
Hukum

Puluhan Miliar Tak Menguap: Imigrasi Atambua dan Bea Cukai Buktikan Efektivitas Pengawasan Perbatasan

Para pimpinan satuan kerja, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, ikut foto bersama jajaran Imipas di seluruh Indonesia.
Nusa Tenggara Timur

Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Hadiri Rakor Kemenimipas 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?