MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Evaluasi Pungli di Rutan: KPK Memperkuat Pengawasan dengan Penambahan CCTV

Publisher: Redaktur 17 Februari 2024 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK sedang diselidiki secara etik dan pidana. KPK kini tengah melakukan evaluasi dengan menambah kamera pengawas (CCTV) guna memperkuat pengawasan di area rutan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa penambahan CCTV dilakukan untuk memastikan layanan kepada pengunjung Rutan KPK berjalan dengan baik dan optimal.

“KPK juga rutin melakukan inspeksi mendadak ke Rutan KPK dan menambah pemasangan CCTV agar tidak terjadi blind spot area,” ujar Ali Fikri pada Jumat, 16 Februari 2024.

Ali menegaskan bahwa KPK juga meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait dalam pengelolaan rutan. Dalam hal ini, KPK berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga:  SYL Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Pemerasan Anak Buah dan Gratifikasi Hari Ini

“KPK juga intens berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam penguatan dukungan personil dan pembinaan teknis operasional rutan,” tambah Ali.

Sebanyak 90 pegawai KPK saat ini tengah diproses secara etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena terlibat dalam praktik pungli di rutan. Dari jumlah tersebut, 78 pegawai dijatuhi sanksi berat berupa permintaan maaf.

Ali menjelaskan bahwa penanganan kasus pungli di rutan tidak hanya terbatas pada pelanggaran etik. KPK juga akan menindak pelaku melalui aturan disiplin kepegawaian yang ditangani Inspektorat KPK, serta dugaan perbuatan pidana korupsi yang diselidiki oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Juga:  Tanda Sita di Rumah Anak Buah SYL Ditutupi, KPK Ingatkan Sanksi Hukum

“Pengungkapan pelanggaran di internal lembaga melalui penegakan etik, disiplin, penanganan dugaan korupsi, dan perbaikan tata kelola organisasi merupakan komitmen KPK dalam memperkuat integritas kelembagaan,” kata Ali.

Secara pidana, kasus pungli di Rutan KPK juga sudah masuk tahap penyidikan. Ali menyatakan bahwa saat ini proses administrasi masih dilengkapi sebelum pengumuman resmi kasus tersebut kepada publik.

“Masih dalam proses penyelesaian administrasi penyidikan sebelum KPK mengumumkan secara resmi,” tutup Ali. CAK/RAZ

TAGGED: Ali Fikri, CCTV, Dewas KPK, Kabag Pemberitaan KPK, Korupsi, Pungli, Rutan KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
KPK Ungkap Dugaan Kebocoran Pajak Rp 60 Miliar di KPP Madya Jakarta Utara
11 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Kasus Pramugari Gadungan di Jakarta Berawal dari Penipuan Janji Masuk Batik Air
9 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru

Korupsi

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara

Korupsi

KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara

Korupsi

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?