MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Evaluasi Pungli di Rutan: KPK Memperkuat Pengawasan dengan Penambahan CCTV

Publisher: Redaktur 17 Februari 2024 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK sedang diselidiki secara etik dan pidana. KPK kini tengah melakukan evaluasi dengan menambah kamera pengawas (CCTV) guna memperkuat pengawasan di area rutan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa penambahan CCTV dilakukan untuk memastikan layanan kepada pengunjung Rutan KPK berjalan dengan baik dan optimal.

“KPK juga rutin melakukan inspeksi mendadak ke Rutan KPK dan menambah pemasangan CCTV agar tidak terjadi blind spot area,” ujar Ali Fikri pada Jumat, 16 Februari 2024.

Ali menegaskan bahwa KPK juga meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait dalam pengelolaan rutan. Dalam hal ini, KPK berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga:  2 Hari Berturut-turut, Hasto Diperiksa Maraton di KPK

“KPK juga intens berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam penguatan dukungan personil dan pembinaan teknis operasional rutan,” tambah Ali.

Sebanyak 90 pegawai KPK saat ini tengah diproses secara etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena terlibat dalam praktik pungli di rutan. Dari jumlah tersebut, 78 pegawai dijatuhi sanksi berat berupa permintaan maaf.

Ali menjelaskan bahwa penanganan kasus pungli di rutan tidak hanya terbatas pada pelanggaran etik. KPK juga akan menindak pelaku melalui aturan disiplin kepegawaian yang ditangani Inspektorat KPK, serta dugaan perbuatan pidana korupsi yang diselidiki oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Juga:  Penyidikan Kasus Dana Hibah Jatim Meluas, KPK Sita Dokumen Terkait PON Papua 2021

“Pengungkapan pelanggaran di internal lembaga melalui penegakan etik, disiplin, penanganan dugaan korupsi, dan perbaikan tata kelola organisasi merupakan komitmen KPK dalam memperkuat integritas kelembagaan,” kata Ali.

Secara pidana, kasus pungli di Rutan KPK juga sudah masuk tahap penyidikan. Ali menyatakan bahwa saat ini proses administrasi masih dilengkapi sebelum pengumuman resmi kasus tersebut kepada publik.

“Masih dalam proses penyelesaian administrasi penyidikan sebelum KPK mengumumkan secara resmi,” tutup Ali. CAK/RAZ

TAGGED: Ali Fikri, CCTV, Dewas KPK, Kabag Pemberitaan KPK, Korupsi, Pungli, Rutan KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Nathalie Holscher Akui Menyesal Perceraian dengan Sule
21 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Politik

Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”

Peristiwa

Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?