MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gelar Rakor Timpora, Imigrasi Tembilahan Pastikan Pengamanan Pemilu dari Aktivitas Orang Asing

Publisher: Admin 13 Februari 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa, foto bersama dengan anggota Timpora sebelum menggelar kegiatan rakor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa, foto bersama dengan anggota Timpora sebelum menggelar kegiatan rakor.
Ad imageAd image

TEMBILAHAN, Memoindonesia.co.id – Pelaksanaan Pemilu 2024, berpotensi rawan akan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh orang asing. Menindaklanjuti hal itu, Kantor Imigrasi Tembilahan, Kemenkumham Riau pun merapatkan barisan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Hari ini, Imigrasi Tembilahan menggelar rapat koordinasi TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) tingkat Kabupaten Indragiri Hilir dengan agenda Pengamanan Pemilu 2024.

Kegiatan rapat TIMPORA ini dihadiri oleh unsur Kesbangpol, KPU, Kemenang, TNI, POLRI, BIN, BAIS, Kejaksaan, SATPOL PP,KSOP, Bea Cukai, Balai Karantina dan Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Disnaker, Disparporabud, dan Dinas Perhubungan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa, membuka rapat Timpora sebagai agenda pengawasan terhadap kegiatan orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa, membuka rapat Timpora sebagai agenda pengawasan terhadap kegiatan orang asing.

Agenda utama dalam rapat koordinasi ini adalah melaksanakan pengamanan Pemilu 2024 dari aktivitas Orang Asing. Sebagaimana dalam Undang – Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa hanya WNI sebagai Penduduk Republik Indonesia yang memiliki hak pemilu, sehingga kegiataan keterlibatan Orang Asing perlu dicegah dan diwaspadai.

Baca Juga:  Operasi Gabungan Timpora di PT Greenfields Indonesia: Imigrasi Blitar Tekankan Fungsi Sosialisasi dan Pencegahan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sinergitas antar instansi yang tergabung dalam Anggota TIMPORA menjadi sangat penting dalam upaya melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir terutama dalam mendukung stabilitas pelaksanaan Pemilu 2024.

“Keimigrasian memiliki kebijakan strategis terkait pengawasan orang asing yang mungkin berpotensi terjadi dalam masa Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Diantaranya adanya orang asing yang ikut melakukan pemungutan suara, Jurnalis Asing atau Pengamat Asing yang melakukan kegiatan selama masa Pemilu 2024,” ujar Nanang, Selasa, 13 Februari 2024.

Baca Juga:  Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi NTB, Imigrasi Sumbawa Sepakat Tegakan Penegakan Hukum 

Kegiatan rapat lalu dilanjutkan dengan diskusi dengan peserta Rapat TIMPORA tentang teknis pengawasan dan pengamanan terhadap Orang Asing, serta pertukaran informasi dalam rangka deteksi dini dan pengamanan pemilu dari aktivtias Orang Asing.

“Kita harapkan melalui sinergi antar instansi pada forum rapat TIMPORA pada hari ini , dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan pemilu, terutama dari keterlibatan dan aktivitas Orang Asing,” pungkas mantan Kakanim Singaraja, Provinsi Bali ini. HUM/CAK

TAGGED: Imigrasi Tembilahan, Kemenkumham Riau, Pengawasan Orang Asing, Timpora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Koalisi Sipil Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan di Peradilan Umum
19 Maret 2026
Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Lebih dari Empat Orang
19 Maret 2026
Jemaah Ponpes Al Khoiriyah Tulungagung Salat Idulfitri Lebih Awal
19 Maret 2026
PDI-P Dorong Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan di Peradilan Umum
19 Maret 2026
Empat Anggota BAIS TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
19 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Koalisi Sipil Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan di Peradilan Umum
19 Maret 2026
Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Lebih dari Empat Orang
19 Maret 2026
Jemaah Ponpes Al Khoiriyah Tulungagung Salat Idulfitri Lebih Awal
19 Maret 2026
PDI-P Dorong Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan di Peradilan Umum
19 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Koalisi Sipil Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan di Peradilan Umum

Hukum

Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Lebih dari Empat Orang

Jawa Timur

Jemaah Ponpes Al Khoiriyah Tulungagung Salat Idulfitri Lebih Awal

Hukum

PDI-P Dorong Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan di Peradilan Umum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?