MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gelar Rakor Timpora, Imigrasi Tembilahan Pastikan Pengamanan Pemilu dari Aktivitas Orang Asing

Publisher: Admin 13 Februari 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa, foto bersama dengan anggota Timpora sebelum menggelar kegiatan rakor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa, foto bersama dengan anggota Timpora sebelum menggelar kegiatan rakor.
Ad imageAd image

TEMBILAHAN, Memoindonesia.co.id – Pelaksanaan Pemilu 2024, berpotensi rawan akan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh orang asing. Menindaklanjuti hal itu, Kantor Imigrasi Tembilahan, Kemenkumham Riau pun merapatkan barisan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Hari ini, Imigrasi Tembilahan menggelar rapat koordinasi TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) tingkat Kabupaten Indragiri Hilir dengan agenda Pengamanan Pemilu 2024.

Kegiatan rapat TIMPORA ini dihadiri oleh unsur Kesbangpol, KPU, Kemenang, TNI, POLRI, BIN, BAIS, Kejaksaan, SATPOL PP,KSOP, Bea Cukai, Balai Karantina dan Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Disnaker, Disparporabud, dan Dinas Perhubungan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa, membuka rapat Timpora sebagai agenda pengawasan terhadap kegiatan orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa, membuka rapat Timpora sebagai agenda pengawasan terhadap kegiatan orang asing.

Agenda utama dalam rapat koordinasi ini adalah melaksanakan pengamanan Pemilu 2024 dari aktivitas Orang Asing. Sebagaimana dalam Undang – Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa hanya WNI sebagai Penduduk Republik Indonesia yang memiliki hak pemilu, sehingga kegiataan keterlibatan Orang Asing perlu dicegah dan diwaspadai.

Baca Juga:  Kanimsus Surabaya Merilis Inovasi 'Lentera Keimigrasian' untuk Meningkatkan Layanan Konsultasi Hukum Keimigrasian

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sinergitas antar instansi yang tergabung dalam Anggota TIMPORA menjadi sangat penting dalam upaya melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir terutama dalam mendukung stabilitas pelaksanaan Pemilu 2024.

“Keimigrasian memiliki kebijakan strategis terkait pengawasan orang asing yang mungkin berpotensi terjadi dalam masa Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Diantaranya adanya orang asing yang ikut melakukan pemungutan suara, Jurnalis Asing atau Pengamat Asing yang melakukan kegiatan selama masa Pemilu 2024,” ujar Nanang, Selasa, 13 Februari 2024.

Baca Juga:  Imigrasi Kupang Perkuat Sinergi dengan Pemkot untuk Layanan dan Pengawasan Orang Asing

Kegiatan rapat lalu dilanjutkan dengan diskusi dengan peserta Rapat TIMPORA tentang teknis pengawasan dan pengamanan terhadap Orang Asing, serta pertukaran informasi dalam rangka deteksi dini dan pengamanan pemilu dari aktivtias Orang Asing.

“Kita harapkan melalui sinergi antar instansi pada forum rapat TIMPORA pada hari ini , dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan pemilu, terutama dari keterlibatan dan aktivitas Orang Asing,” pungkas mantan Kakanim Singaraja, Provinsi Bali ini. HUM/CAK

TAGGED: Imigrasi Tembilahan, Kemenkumham Riau, Pengawasan Orang Asing, Timpora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Terdakwa Migor M Syafei Curhat Ribut dengan Istri Akibat Pertanyaan Penyidik
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Hukum

Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro

Korupsi

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?