MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gelar Rakor Timpora, Imigrasi Tembilahan Pastikan Pengamanan Pemilu dari Aktivitas Orang Asing

Publisher: Admin 13 Februari 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa, foto bersama dengan anggota Timpora sebelum menggelar kegiatan rakor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa, foto bersama dengan anggota Timpora sebelum menggelar kegiatan rakor.
Ad imageAd image

TEMBILAHAN, Memoindonesia.co.id – Pelaksanaan Pemilu 2024, berpotensi rawan akan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh orang asing. Menindaklanjuti hal itu, Kantor Imigrasi Tembilahan, Kemenkumham Riau pun merapatkan barisan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Hari ini, Imigrasi Tembilahan menggelar rapat koordinasi TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) tingkat Kabupaten Indragiri Hilir dengan agenda Pengamanan Pemilu 2024.

Kegiatan rapat TIMPORA ini dihadiri oleh unsur Kesbangpol, KPU, Kemenang, TNI, POLRI, BIN, BAIS, Kejaksaan, SATPOL PP,KSOP, Bea Cukai, Balai Karantina dan Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Disnaker, Disparporabud, dan Dinas Perhubungan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa, membuka rapat Timpora sebagai agenda pengawasan terhadap kegiatan orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa, membuka rapat Timpora sebagai agenda pengawasan terhadap kegiatan orang asing.

Agenda utama dalam rapat koordinasi ini adalah melaksanakan pengamanan Pemilu 2024 dari aktivitas Orang Asing. Sebagaimana dalam Undang – Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa hanya WNI sebagai Penduduk Republik Indonesia yang memiliki hak pemilu, sehingga kegiataan keterlibatan Orang Asing perlu dicegah dan diwaspadai.

Baca Juga:  Wujudkan Ramadan Aman dan Nyaman, Timpora Bandung dan Cimahi Maksimalkan Pengawasan Orang Asing

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sinergitas antar instansi yang tergabung dalam Anggota TIMPORA menjadi sangat penting dalam upaya melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir terutama dalam mendukung stabilitas pelaksanaan Pemilu 2024.

“Keimigrasian memiliki kebijakan strategis terkait pengawasan orang asing yang mungkin berpotensi terjadi dalam masa Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Diantaranya adanya orang asing yang ikut melakukan pemungutan suara, Jurnalis Asing atau Pengamat Asing yang melakukan kegiatan selama masa Pemilu 2024,” ujar Nanang, Selasa, 13 Februari 2024.

Baca Juga:  Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Blitar Jalin Sinergi dengan Kejaksaan, TNI, dan Polri

Kegiatan rapat lalu dilanjutkan dengan diskusi dengan peserta Rapat TIMPORA tentang teknis pengawasan dan pengamanan terhadap Orang Asing, serta pertukaran informasi dalam rangka deteksi dini dan pengamanan pemilu dari aktivtias Orang Asing.

“Kita harapkan melalui sinergi antar instansi pada forum rapat TIMPORA pada hari ini , dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan pemilu, terutama dari keterlibatan dan aktivitas Orang Asing,” pungkas mantan Kakanim Singaraja, Provinsi Bali ini. HUM/CAK

TAGGED: Imigrasi Tembilahan, Kemenkumham Riau, Pengawasan Orang Asing, Timpora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Skandal OTT KPK di PN Depok, Ketua MA Kecewa dan Ambil Sikap Tegas
10 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026
Rachel Aseelah Viral, Tabung Pink di Kamar Jadi Sorotan Warganet
8 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby

Korupsi

Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil

Pemerintahan

Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan

Pendidikan

Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?