MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Dukung Tahanan Korupsi Nyoblos di Rutan pada 14 Februari

Publisher: Redaktur 7 Februari 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK bekerja sama dengan KPU Provinsi DKI Jakarta dalam memfasilitasi para tahanan korupsi untuk melaksanakan pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024. Tempat pemungutan suara (TPS) tersedia di dua lokasi berbeda.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menjelaskan bahwa TPS pertama berlokasi di Rutan KPK Gedung Merah Putih, melayani tahanan di Rutan Gedung Merah Putih (K4), Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1), dan Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sementara itu, TPS kedua terdapat di Rutan Puspomal, dengan fasilitasi dari petugas TPS di sekitar area tersebut.

“Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh KPU pada Juni 2023 adalah 88 orang. Saat ini, jumlah tahanan KPK mencapai 75 orang (67 orang di K4, C1, dan Guntur; serta 8 orang di Puspomal),” kata Ali kepada wartawan pada Rabu, 7 Februari 2024.

Baca Juga:  PSI: Bung Karno Ditahan karena Bela Negara, Hasto Tersangka Suap KPU

Pencoblosan akan dilaksanakan dari pukul 07.00 hingga 13.00 WIB, diikuti dengan proses penghitungan suara. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terdiri dari 7 anggota yang berasal dari warga sekitar maupun petugas Rutan.

Ali menekankan bahwa fasilitas ini merupakan wujud komitmen KPK dalam menjamin hak-hak dasar para tahanan. Setiap tahanan memiliki hak untuk memilih dalam pemilihan umum berdasarkan prinsip persamaan hak melalui pemungutan suara yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jadwal Nyoblos Pemilu 2024 telah ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan informasi resmi dari KPU. Namun, belum ada edaran resmi dari pemerintah terkait hal ini. Sesuai dengan Pasal 4 PKPU Nomor 3 Tahun 2019, pemungutan suara di TPS akan dilakukan mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat pada:

Baca Juga:  Menpar Widiyanti Putri Punya Harta Rp 5,4 Triliun, Menteri dengan Harta Kekayaan Terbanyak

Hari dan Tanggal: Rabu, 14 Februari 2024
Waktu: Pukul 07.00-13.00 waktu setempat
Lokasi: TPS di masing-masing daerah. CAK/RAZ

TAGGED: Coblosan, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, KPK, KPU Provinsi DKI Jakarta, Pemilu 2024, Rutan, Rutan Gedung Merah Putih, Rutan KPK Gedung Merah Putih, Rutan Pomdam Jaya Guntur, Rutan Puspomal, Tahanan Korupsi, TPS
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka bagi Negara yang Patuhi Protokol
15 Maret 2026
Aktivis KontraS Andrie Yunus Alami Luka Bakar 24 Persen Usai Disiram Air Keras
15 Maret 2026
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Imigrasi Surabaya Tetap Buka Saat Libur Nyepi dan Idulfitri, Layanan Darurat Paspor dan Izin Tinggal Dilayani Walk-In
15 Maret 2026
Komisi I DPR Nilai Jabatan Kaster TNI Tak Mengarah pada Dwifungsi ABRI
15 Maret 2026
Mabes TNI Ungkap Alasan Jabatan Kaster Kembali Muncul di Era Panglima Agus Subiyanto
15 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka bagi Negara yang Patuhi Protokol
15 Maret 2026
Aktivis KontraS Andrie Yunus Alami Luka Bakar 24 Persen Usai Disiram Air Keras
15 Maret 2026
Komisi I DPR Nilai Jabatan Kaster TNI Tak Mengarah pada Dwifungsi ABRI
15 Maret 2026
Mabes TNI Ungkap Alasan Jabatan Kaster Kembali Muncul di Era Panglima Agus Subiyanto
15 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Internasional

Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka bagi Negara yang Patuhi Protokol

Peristiwa

Aktivis KontraS Andrie Yunus Alami Luka Bakar 24 Persen Usai Disiram Air Keras

Pertahanan

Komisi I DPR Nilai Jabatan Kaster TNI Tak Mengarah pada Dwifungsi ABRI

Pertahanan

Mabes TNI Ungkap Alasan Jabatan Kaster Kembali Muncul di Era Panglima Agus Subiyanto

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?