MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Dukung Tahanan Korupsi Nyoblos di Rutan pada 14 Februari

Publisher: Redaktur 7 Februari 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK bekerja sama dengan KPU Provinsi DKI Jakarta dalam memfasilitasi para tahanan korupsi untuk melaksanakan pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024. Tempat pemungutan suara (TPS) tersedia di dua lokasi berbeda.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menjelaskan bahwa TPS pertama berlokasi di Rutan KPK Gedung Merah Putih, melayani tahanan di Rutan Gedung Merah Putih (K4), Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1), dan Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sementara itu, TPS kedua terdapat di Rutan Puspomal, dengan fasilitasi dari petugas TPS di sekitar area tersebut.

“Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh KPU pada Juni 2023 adalah 88 orang. Saat ini, jumlah tahanan KPK mencapai 75 orang (67 orang di K4, C1, dan Guntur; serta 8 orang di Puspomal),” kata Ali kepada wartawan pada Rabu, 7 Februari 2024.

Baca Juga:  Paulus Tannos Jalani Uji Keabsahan Penangkapan di Singapura, KPK Pantau Perkembangan

Pencoblosan akan dilaksanakan dari pukul 07.00 hingga 13.00 WIB, diikuti dengan proses penghitungan suara. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terdiri dari 7 anggota yang berasal dari warga sekitar maupun petugas Rutan.

Ali menekankan bahwa fasilitas ini merupakan wujud komitmen KPK dalam menjamin hak-hak dasar para tahanan. Setiap tahanan memiliki hak untuk memilih dalam pemilihan umum berdasarkan prinsip persamaan hak melalui pemungutan suara yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jadwal Nyoblos Pemilu 2024 telah ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan informasi resmi dari KPU. Namun, belum ada edaran resmi dari pemerintah terkait hal ini. Sesuai dengan Pasal 4 PKPU Nomor 3 Tahun 2019, pemungutan suara di TPS akan dilakukan mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat pada:

Baca Juga:  KPK Sita Rp 250 Juta saat Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar

Hari dan Tanggal: Rabu, 14 Februari 2024
Waktu: Pukul 07.00-13.00 waktu setempat
Lokasi: TPS di masing-masing daerah. CAK/RAZ

TAGGED: Coblosan, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, KPK, KPU Provinsi DKI Jakarta, Pemilu 2024, Rutan, Rutan Gedung Merah Putih, Rutan KPK Gedung Merah Putih, Rutan Pomdam Jaya Guntur, Rutan Puspomal, Tahanan Korupsi, TPS
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Tim SAR Kerahkan Drone Cari Tiga Korban Kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025
TNI Bubarkan Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Aceh, Aparat Tegaskan Dasar Hukum
30 Desember 2025
Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Dikritik, KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik
30 Desember 2025
Skor Pengawasan Internal Pemkab Bekasi Turun Dua Tahun, KPK Soroti Lemahnya APIP
30 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tim SAR Kerahkan Drone Cari Tiga Korban Kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025
TNI Bubarkan Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Aceh, Aparat Tegaskan Dasar Hukum
30 Desember 2025
Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Dikritik, KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik
30 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan Harap Kasus Diselesaikan Kekeluargaan
28 Desember 2025
MA Akan Cek Rekomendasi KY Soal Sanksi Hakim Pengadil Tom Lembong
28 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nusa Tenggara Timur

Tim SAR Kerahkan Drone Cari Tiga Korban Kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT

Nasional

TNI Bubarkan Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Aceh, Aparat Tegaskan Dasar Hukum

Korupsi

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang

Korupsi

SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Dikritik, KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?