MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi A DPRD Surabaya Minta Dispendukcapil Jaga Kerahasiaan Identitas Kependudukan Digital

Publisher: Admin 2 Februari 2024 2 Min Read
Share
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – DPRD Surabaya mendesak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya untuk memastikan kerahasiaan identitas kependudukan digital (IKD) guna meningkatkan minat warga dalam pengurusan IKD.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni, proteksi data yang kuat sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas warga.

“Perlunya sosialisasi yang intensif mengenai keamanan data IKD ini, bertujuan agar masyarakat yakin bahwa data mereka aman dalam sistem pemerintah,” tegas politisi Partai Golkar Surabaya ini, Jumat, 2 Februari 2024.

Dia juga menyoroti perlunya inovasi dalam sistem proteksi data seiring dengan dinamika teknologi yang semakin berkembang.

Baca Juga:  ADIES KADIR: Dirgahayu Ormas MKGR Ke-64, Sukses dan Jaya Selalu

“Bahwa kerentanan terhadap pencurian data digital dapat terjadi jika sistem proteksi tidak memadai, yang dapat disalahgunakan untuk kegiatan ilegal seperti registrasi pinjaman online tidak sah,” sambungnya.

Selain sosialisasi, Fathoni mendorong Dispendukcapil untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi guna memperkuat sistem keamanan data dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap IKD.

Dia juga mengusulkan kerja sama dengan layanan publik di luar lingkungan Pemerintah Kota Surabaya untuk memperluas cakupan layanan.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, melaporkan bahwa jumlah warga yang telah mengaktivasi IKD hingga Januari 2024 mencapai 201.511 orang.

Untuk memudahkan aktivasi, pelayanan dilakukan di fasilitas umum dengan sistem jemput bola, serta melalui kerja sama dengan ketua RT, RW, pusat perbelanjaan, rumah susun, dan komunitas masyarakat.

Baca Juga:  Pemasangan Tarif Area Balai Pemuda untuk Foto atau Video Tuai Polemik, Akmarawita: Fraksi Golkar Menolak, Sebaiknya Ditinjau Kembali

Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil Dispendukcapil Surabaya diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan minat masyarakat terhadap IKD, serta memperluas aksesibilitas layanan bagi semua komponen masyarakat. HUM/BAD

TAGGED: Arif Fathoni, Dispendukcapil, Identitas Kependudukan Digital, Komisi A DPRD Surabaya, Partai Golkar, PEMKOT SURABAYA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Wagub Babel Jadi Tersangka Ijazah Palsu, NasDem Nilai KPU–Bawaslu Kecolongan Fatal
25 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025

TERPOPULER

Aura Kasih Unggah Pesan Syukur di Tengah Isu Rumah Tangga Ridwan Kamil
23 Desember 2025
Karier AKBP William Cornelis Tanasale Berakhir, Lolos PTDH dan Dimutasi dari Kapolres Tuban
23 Desember 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama kepala UPT Imigrasi se-Jatim menggelar jumpa pers.
Kanwil Imigrasi Jatim Buka Data Kinerja 2025: Paspor Elektronik Meroket, Pelanggaran Warga Negara Asing Ditindak Tegas
23 Desember 2025
KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera
24 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank

Kejaksaan

Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral

Hukum

Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia

Nasional

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?