MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi A DPRD Surabaya Minta Dispendukcapil Jaga Kerahasiaan Identitas Kependudukan Digital

Publisher: Admin 2 Februari 2024 2 Min Read
Share
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – DPRD Surabaya mendesak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya untuk memastikan kerahasiaan identitas kependudukan digital (IKD) guna meningkatkan minat warga dalam pengurusan IKD.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni, proteksi data yang kuat sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas warga.

“Perlunya sosialisasi yang intensif mengenai keamanan data IKD ini, bertujuan agar masyarakat yakin bahwa data mereka aman dalam sistem pemerintah,” tegas politisi Partai Golkar Surabaya ini, Jumat, 2 Februari 2024.

Dia juga menyoroti perlunya inovasi dalam sistem proteksi data seiring dengan dinamika teknologi yang semakin berkembang.

Baca Juga:  Idrus Marham Ajak Kader Golkar yang Gugat Kepengurusan Bahlil Adu Gagasan

“Bahwa kerentanan terhadap pencurian data digital dapat terjadi jika sistem proteksi tidak memadai, yang dapat disalahgunakan untuk kegiatan ilegal seperti registrasi pinjaman online tidak sah,” sambungnya.

Selain sosialisasi, Fathoni mendorong Dispendukcapil untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi guna memperkuat sistem keamanan data dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap IKD.

Dia juga mengusulkan kerja sama dengan layanan publik di luar lingkungan Pemerintah Kota Surabaya untuk memperluas cakupan layanan.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, melaporkan bahwa jumlah warga yang telah mengaktivasi IKD hingga Januari 2024 mencapai 201.511 orang.

Untuk memudahkan aktivasi, pelayanan dilakukan di fasilitas umum dengan sistem jemput bola, serta melalui kerja sama dengan ketua RT, RW, pusat perbelanjaan, rumah susun, dan komunitas masyarakat.

Baca Juga:  Baznas Sharing Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Surabaya

Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil Dispendukcapil Surabaya diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan minat masyarakat terhadap IKD, serta memperluas aksesibilitas layanan bagi semua komponen masyarakat. HUM/BAD

TAGGED: Arif Fathoni, Dispendukcapil, Identitas Kependudukan Digital, Komisi A DPRD Surabaya, Partai Golkar, PEMKOT SURABAYA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?