MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Kantongi Identitas Begal Sadis yang Tewaskan Mahasiswi Unsri

Publisher: Redaktur 5 Februari 2024 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

OGAN ILIR, Memoindonesia.co.id – Polisi mengantongi identitas begal sadis yang menusuk mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), Nazwa Keyza Safira, hingga tewas di Ogan Ilir, Sumatra Selatan. Pelaku kini sedang diburu.

“Ya, pelaku pembegalan itu sudah kami kantongi identitasnya,” ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, Senin, 5 Februari 2024.

“Saat ini personel masih di lapangan dan sedang proses lidik,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Nazwa Keyza tewas karena dibegal saat nongkrong di Jembatan Tanjung Senai, Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan. Sang pacar, Aldo Parstio, juga dianiaya hingga menderita luka di kepala.

Selain melukai korbannya, pelaku membawa kabur motor milik sejoli ini.

Baca Juga:  6 Fakta Mahasiswi di Kudus Jual Video Porno buat Perawatan-Judol

“Terduga pelaku berjumlah dua orang dan mereka awalnya mendatangi korban dengan berboncengan satu motor,” katanya. CAK/RAZ

TAGGED: AKBP Andi Baso Rahman, dibegal, Dibunuh, Kapolres Ogan Ilir, mahasiswi, Nazwa Keyza Safira, Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir, Sumatra Selatan, Universitas Sriwijaya, Unsri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?