MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Sita Dokumen Terkait Pajak

Publisher: Redaktur 31 Januari 2024 2 Min Read
Share
KPK menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – KPK menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor. Dari penggeledahan ini, KPK menyita dokumen berkaitan dengan pajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

“Betul ada penggeledahan (rumah dinas Bupati Sidoarjo),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 31 Januari 2024.

Ali mengatakan penyidik menyita beberapa dokumen terkait pajak. Selain itu, ada juga bukti elektronik turut disita.

“Hasil diperoleh beberapa dokumen terkait potongan insentif pajak dan retribusi di Kabupaten Sidoarjo, ditemukan juga bukti elektronik. Segera kami sita sebagai barang bukti,” jelas Ali.

Petugas berompi KPK mendatangi rumah dinas Gus Muhdlor hari ini. Petugas KPK memasuki rumah dinas sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:  Jokowi soal Hasto Tersangka KPK: Hormati Proses Hukum yang Ada

Penggeledahan ini terjadi usai Gus Muhdlor baru saja memimpin upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-165 Sidoarjo. Upacara tersebut selesai pukul 08.40 WIB. Sebelumnya, Gus Muhdlor sempat dicari KPK namun tidak berhasil ditemukan.

Diketahui, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati, sebagai tersangka pemotongan insentif ASN dengan total Rp 2,7 miliar.

Kasus pemotongan insentif ASN itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sidoarjo, Jawa Timur pada 25 Januari 2024. Sebanyak 11 orang ditangkap dalam operasi itu hingga KPK menetapkan Siska Wati sebagai tersangka.

Baca Juga:  Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa

Kasus ini berawal dari pengumpulan pajak BPPD Sidoarjo sebesar Rp 1,3 triliun selama 2023. Atas perolehan itu, para ASN yang bertugas memungut pajak di BPPD Sidoarjo berhak mendapat insentif.

Namun Siska diduga melakukan pemotongan secara sepihak atas insentif itu. Permintaan potongan dana insentif itu diduga disampaikan Siska secara lisan kepada para ASN.

Besaran potongan adalah 10-30 persen tergantung insentif yang diterima. Penyerahan uang diduga dilakukan secara tunai dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang ditunjuk dari tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat. CAK/RAZ

TAGGED: Ahmad Muhdlor Ali, BPPD, Bupati Sidoarjo, Geledah, Gus Muhdlor, HUT ke-165 Sidoarjo, KPK, OTT, pemotongan insentif, rumah dinas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?