MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Segera Panggil Bupati Sidoarjo di Kasus Potong Insentif ASN Rp 2,7 Miliar

Publisher: Redaktur 30 Januari 2024 3 Min Read
Share
Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati dikawal petugas hasil OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Sidoarjo, di gedung KPK, Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Siska Wati, Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, sebagai tersangka pemotongan insentif ASN dengan total Rp 2,7 miliar. KPK juga segera memanggil Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, dalam kasus tersebut.

Kasus pemotongan insentif ASN bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sidoarjo pekan lalu. Sebanyak 11 orang ditangkap dalam operasi tersebut hingga KPK menetapkan Siska Wati sebagai tersangka.

“Ini adalah proses tangkap tangan, jadi yang tertangkap terlebih dahulu adalah yang terlibat langsung. Namun, pihak lainnya akan kami kembangkan,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 29 Januari 2024.

Baca Juga:  KPK Periksa 5 Biro Travel Soal Tambahan Kuota Haji Khusus 2023-2024

Siska Wati diduga memotong insentif ASN secara lisan, dan uang yang dipotong tersebut digunakan untuk keperluan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.

Ghufron menyatakan bahwa dua orang yang diduga menerima aliran uang pemerasan akan segera diperiksa di KPK.

“Kami akan mengonfirmasi kepada dua orang ini mengenai dugaan penerimaan uang tersebut,” ujarnya.

Kasus ini dimulai dari pengumpulan pajak BPPD Sidoarjo sebesar Rp 1,3 triliun selama tahun 2023. Para ASN yang bertugas memungut pajak berhak mendapatkan insentif atas perolehan tersebut.

Namun, Siska diduga melakukan pemotongan secara sepihak atas insentif tersebut dengan permintaan secara lisan kepada para ASN.

Baca Juga:  Upeti Dolar Tambang Batu Bara untuk Mantan Bupati Kutai Kartanegara

“Dan ada larangan untuk membahas potongan melalui alat komunikasi seperti WhatsApp,” tambah Ghufron.

Besaran potongan berkisar antara 10-30 persen tergantung insentif yang diterima, dengan penyerahan uang dilakukan secara tunai dan dikoordinasikan oleh bendahara yang ditunjuk.

“Pada tahun 2023 saja, Siska berhasil mengumpulkan sekitar Rp 2,7 miliar dari potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN,” tambahnya.

Ghufron menyatakan bahwa kasus ini menjadi titik awal bagi KPK untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai dugaan pemotongan pajak. Dugaan pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo diduga telah terjadi sejak tahun 2021.

“Dugaan pemotongan ini sudah berlangsung sejak tahun 2021 dan bahkan sebelumnya. Kami akan menyelidiki lebih lanjut,” tuturnya.

Baca Juga:  Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!

Dalam OTT pada Kamis, 25 Januari 2024, KPK berhasil menyita uang sebesar Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang diduga dikumpulkan dari pemotongan insentif ASN. Akibat perbuatannya, Siska dijerat dengan Pasal 12 f UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. CAK/RAZ

TAGGED: Ahmad Muhdlor Ali, ASN, BPPD, BPPD Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Kasubag Umum dan Kepegawaian, KPK, Nurul Ghufron, OTT, pemotongan insentif, Siska Wati, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua MA Sunarto Curhat Overload Perkara, Beban Hakim Agung Capai 2.384 Berkas Per Tahun
11 Februari 2026
Wakil Wali Kota Armuji bertemu satu meja bersama almarhum Adi Sutarwijono semasa hidup. Ia merasa kehilangan atas kepergian sahabatnya itu.
Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Kehilangan Penjaga Garis Perjuangan
11 Februari 2026
Kejagung Lacak Aset 11 Tersangka Dugaan Suap Kasus Limbah Sawit
11 Februari 2026
Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik
11 Februari 2026
Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
11 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua MA Sunarto Curhat Overload Perkara, Beban Hakim Agung Capai 2.384 Berkas Per Tahun
11 Februari 2026
Kejagung Lacak Aset 11 Tersangka Dugaan Suap Kasus Limbah Sawit
11 Februari 2026
Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi
11 Februari 2026
Kepala KPP Madya Banjarmasin Jadi Tersangka Suap, KPK Ungkap Jabat Komisaris 12 Perusahaan
11 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan
10 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ketua MA Sunarto Curhat Overload Perkara, Beban Hakim Agung Capai 2.384 Berkas Per Tahun

Wakil Wali Kota Armuji bertemu satu meja bersama almarhum Adi Sutarwijono semasa hidup. Ia merasa kehilangan atas kepergian sahabatnya itu.
Politik

Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Kehilangan Penjaga Garis Perjuangan

Kejaksaan

Kejagung Lacak Aset 11 Tersangka Dugaan Suap Kasus Limbah Sawit

Gaya Hidup

Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?