MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Olah TKP Kecelakaan Maut Bus Peziarah di Gresik, Sopir Bakal Dites Urine

Publisher: Redaktur 29 Januari 2024 2 Min Read
Share
Kondisi bus rombongan ziarah wali setelah tabrakan dengan dump truck di Jalan Raya Desa Kemangi, Kecamatan Bungah, Gresik.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Polisi terus menyelidiki kecelakaan maut yang terjadi melibatkan bus dan truk di Jalan Raya Desa Kemangi Kecamatan Bungah, Gresik.

Saat ini, sopir bus yang membawa rombongan zirah wali tersebut akan menjalani pemeriksaan urine setelah kejadian tragis tersebut.

Hingga saat ini, polisi belum dapat meminta keterangan dari sopir bus tersebut karena masih dirawat intensif di RSI Mabarrot.

“Iya, sopir bus masih dalam perawatan intensif di rumah sakit sehingga belum dapat diperiksa,” jelas Kanitlaka Satlantas Polres Gresik Iptu Tita Puspita Agustina pada Senin, 29 Januari 2024.

Tita menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Ditlantas Polda Jatim pada Minggu, 28 Januari 2024, dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA). Langkah ini diambil untuk melengkapi tahap penyelidikan yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Sopir Bus Rosalia Indah Langsung Ditahan

“Kami melakukan TAA untuk memperoleh informasi tambahan dari para saksi. Hasil analisis ini akan membantu dalam memahami kronologi kejadian sebenarnya,” tambah Tita.

Analisis yang dilakukan melibatkan simulasi kejadian, termasuk kecepatan bus, proses tabrakan, dan detik-detik saat kendaraan kehilangan kendali dan menabrak truk tronton.

“Hasil dari TAA akan disampaikan oleh Gakum Polda Jatim. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” jelas Tita.

Terkait kondisi sopir, Tita menyatakan bahwa Mesrukin mengalami benturan yang cukup keras, meskipun tidak mengalami cedera serius. Setelah pulih sepenuhnya, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan.

“Dari penyelidikan awal, kami menduga sopir mengantuk, yang menyebabkan kehilangan kendali,” ungkapnya.

Baca Juga:  Video Syur di Gresik: Ichlas Budhi Pratama dan Selebgram Viska Dhea Ramadhani Resmi Jadi Tersangka

“Pemeriksaan tes urine juga akan dilakukan untuk memeriksa kemungkinan penggunaan obat-obatan terlarang oleh sopir,” tambah Tita.

Akibat kecelakaan tersebut, jumlah korban jiwa mencapai 5 orang, dengan sebagian besar penumpang mengalami luka ringan. Investigasi masih berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan ini. CAK/RAZ

TAGGED: bus, Ditlantas Polda Jatim, dump truck, Iptu Tita Puspita Agustina, Kanitlaka, kecelakaan, olah tkp, Polres Gresik, Satlantas, TAA, Traffic Accident Analysis
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?