MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Olah TKP Kecelakaan Maut Bus Peziarah di Gresik, Sopir Bakal Dites Urine

Publisher: Redaktur 29 Januari 2024 2 Min Read
Share
Kondisi bus rombongan ziarah wali setelah tabrakan dengan dump truck di Jalan Raya Desa Kemangi, Kecamatan Bungah, Gresik.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Polisi terus menyelidiki kecelakaan maut yang terjadi melibatkan bus dan truk di Jalan Raya Desa Kemangi Kecamatan Bungah, Gresik.

Saat ini, sopir bus yang membawa rombongan zirah wali tersebut akan menjalani pemeriksaan urine setelah kejadian tragis tersebut.

Hingga saat ini, polisi belum dapat meminta keterangan dari sopir bus tersebut karena masih dirawat intensif di RSI Mabarrot.

“Iya, sopir bus masih dalam perawatan intensif di rumah sakit sehingga belum dapat diperiksa,” jelas Kanitlaka Satlantas Polres Gresik Iptu Tita Puspita Agustina pada Senin, 29 Januari 2024.

Tita menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Ditlantas Polda Jatim pada Minggu, 28 Januari 2024, dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA). Langkah ini diambil untuk melengkapi tahap penyelidikan yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  Marisa Putri Penabrak IRT Usai Pesta Narkoba Divonis 8 Tahun

“Kami melakukan TAA untuk memperoleh informasi tambahan dari para saksi. Hasil analisis ini akan membantu dalam memahami kronologi kejadian sebenarnya,” tambah Tita.

Analisis yang dilakukan melibatkan simulasi kejadian, termasuk kecepatan bus, proses tabrakan, dan detik-detik saat kendaraan kehilangan kendali dan menabrak truk tronton.

“Hasil dari TAA akan disampaikan oleh Gakum Polda Jatim. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” jelas Tita.

Terkait kondisi sopir, Tita menyatakan bahwa Mesrukin mengalami benturan yang cukup keras, meskipun tidak mengalami cedera serius. Setelah pulih sepenuhnya, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan.

“Dari penyelidikan awal, kami menduga sopir mengantuk, yang menyebabkan kehilangan kendali,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sopir Bus Peziarah Wali Menjadi Tersangka dalam Kecelakaan Maut di Gresik

“Pemeriksaan tes urine juga akan dilakukan untuk memeriksa kemungkinan penggunaan obat-obatan terlarang oleh sopir,” tambah Tita.

Akibat kecelakaan tersebut, jumlah korban jiwa mencapai 5 orang, dengan sebagian besar penumpang mengalami luka ringan. Investigasi masih berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan ini. CAK/RAZ

TAGGED: bus, Ditlantas Polda Jatim, dump truck, Iptu Tita Puspita Agustina, Kanitlaka, kecelakaan, olah tkp, Polres Gresik, Satlantas, TAA, Traffic Accident Analysis
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah
27 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai Serentak 8 Januari
27 Desember 2025
5 Selebgram Bikin Geger Sepanjang 2025 Gegara Masalah Perselingkuhan
26 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1
26 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra

Hukum

Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR

Kejaksaan

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN

Korupsi

KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?