MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Olah TKP Kecelakaan Maut Bus Peziarah di Gresik, Sopir Bakal Dites Urine

Publisher: Redaktur 29 Januari 2024 2 Min Read
Share
Kondisi bus rombongan ziarah wali setelah tabrakan dengan dump truck di Jalan Raya Desa Kemangi, Kecamatan Bungah, Gresik.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Polisi terus menyelidiki kecelakaan maut yang terjadi melibatkan bus dan truk di Jalan Raya Desa Kemangi Kecamatan Bungah, Gresik.

Saat ini, sopir bus yang membawa rombongan zirah wali tersebut akan menjalani pemeriksaan urine setelah kejadian tragis tersebut.

Hingga saat ini, polisi belum dapat meminta keterangan dari sopir bus tersebut karena masih dirawat intensif di RSI Mabarrot.

“Iya, sopir bus masih dalam perawatan intensif di rumah sakit sehingga belum dapat diperiksa,” jelas Kanitlaka Satlantas Polres Gresik Iptu Tita Puspita Agustina pada Senin, 29 Januari 2024.

Tita menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Ditlantas Polda Jatim pada Minggu, 28 Januari 2024, dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA). Langkah ini diambil untuk melengkapi tahap penyelidikan yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  Adegan Video Syur Ichlas dan Viska Direkam Saat Jam Istirahat Kerja

“Kami melakukan TAA untuk memperoleh informasi tambahan dari para saksi. Hasil analisis ini akan membantu dalam memahami kronologi kejadian sebenarnya,” tambah Tita.

Analisis yang dilakukan melibatkan simulasi kejadian, termasuk kecepatan bus, proses tabrakan, dan detik-detik saat kendaraan kehilangan kendali dan menabrak truk tronton.

“Hasil dari TAA akan disampaikan oleh Gakum Polda Jatim. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” jelas Tita.

Terkait kondisi sopir, Tita menyatakan bahwa Mesrukin mengalami benturan yang cukup keras, meskipun tidak mengalami cedera serius. Setelah pulih sepenuhnya, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan.

“Dari penyelidikan awal, kami menduga sopir mengantuk, yang menyebabkan kehilangan kendali,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polisi Buru Pemotor NMAX Diduga Pemicu Kecelakaan Harley di Probolinggo

“Pemeriksaan tes urine juga akan dilakukan untuk memeriksa kemungkinan penggunaan obat-obatan terlarang oleh sopir,” tambah Tita.

Akibat kecelakaan tersebut, jumlah korban jiwa mencapai 5 orang, dengan sebagian besar penumpang mengalami luka ringan. Investigasi masih berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan ini. CAK/RAZ

TAGGED: bus, Ditlantas Polda Jatim, dump truck, Iptu Tita Puspita Agustina, Kanitlaka, kecelakaan, olah tkp, Polres Gresik, Satlantas, TAA, Traffic Accident Analysis
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?