MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kecelakaan di Sidoarjo: Bus Sugeng Rahayu Menabrak 2 Motor, 1 Korban Tewas

Publisher: Redaktur 27 Januari 2024 2 Min Read
Share
Petugas Satlantas Polresta Sidoarjo mengolah TKP kecelakaan bus dan motor di Jalan Letjen Sutoyo, Sidoarjo.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Sidoarjo ketika Bus Sugeng Rahayu menabrak dua pengendara motor, mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya menderita luka parah.

Insiden terjadi di Jalan Letjen Sutoyo arah Terminal Purabaya pada Sabtu, 27 Januari 2024, sekitar pukul 18.30 WIB.

Bus Sugeng Rahayu dengan nomor polisi W 7216 UZ, dikemudikan oleh Yudi Andriawan (31) warga Nganjuk, menabrak pengendara motor Supra X dengan nomor polisi W 4483 NDZ yang dikemudikan oleh Sugeng Santoso (37) warga Panokawan, Krian, menyebabkan korban tewas.

Pengendara motor lainnya, mengendarai Honda Revo dengan nomor polisi AG 2218 XF, bernama Widoyo (43) warga Nganjuk, mengalami luka serius pada bagian kakinya.

Baca Juga:  Operasi Penyergapan: 260 Kendaraan Curian Siap Dikirim ke Timor Leste, Tiga Oknum TNI Terlibat

“Satu pengendara motor meninggal dunia di tempat kejadian, sementara pengendara lainnya mengalami luka parah pada kaki,” kata Kanit Gakum Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Ony Purnomo.

Ony menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika Bus Sugeng Rahayu dari arah Mojokerto menuju Terminal Purabaya berusaha mendahului kendaraan lain. Namun, di arah yang berlawanan, ada dua pengendara motor.

“Diduga bus tersebut hendak mendahului kendaraan di depannya, namun dari arah yang berlawanan muncul dua pengendara motor sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari,” jelas Ony.

Ony menambahkan bahwa faktor utama dari kecelakaan ini adalah kurangnya kewaspadaan pengemudi Bus Sugeng Rahayu saat mencoba mendahului kendaraan di depannya dan beralih jalur.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Perkuat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Antar Instansi di Sidoarjo

“Kedua korban dievakuasi ke rumah sakit Siti Khadijah Kecamatan Taman Sidoarjo,” tambah Ony. (CAK/RAZ)

TAGGED: AKP Ony Purnomo, bus, Jalan Letjen Sutoyo, Kanit Gakum, motor, Polresta Sidoarjo, Satlantas, Sidoarjo, tewas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Skandal OTT KPK di PN Depok, Ketua MA Kecewa dan Ambil Sikap Tegas
10 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Rachel Aseelah Viral, Tabung Pink di Kamar Jadi Sorotan Warganet
8 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby

Korupsi

Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil

Pemerintahan

Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan

Pendidikan

Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?