MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Ungkap 2 Lembaga Pengaruhi Internal untuk Atur Survei Integritas

Publisher: Redaktur 27 Januari 2024 4 Min Read
Share
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 di berbagai lembaga, mulai tingkat pusat hingga daerah. KPK mengungkap ada 2 lembaga yang mencoba mengatur survei integritas ini.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan kedua lembaga itu ialah Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Pemerintah Kabupaten Boyolali. Oleh karena itu, kedua lembaga tersebut tidak dipublikasikan hasil survei integritasnya oleh KPK.

“Jadi itu yang dilakukan oleh Boyolali dan Kementerian Investasi dan saya bersurat, saya bilang ‘nggak boleh begitu’. Diperbaiki, tapi balik lagi masih sama juga. Ya sudahlah kita nggak publikasikan,” kata Pahala di gedung KPK, Jakarta, Jumat 26 Janurai 2024.

Pahala menjelaskan, dua lembaga itu coba mengatur survei dengan cara mengumpulkan lebih dulu jawaban dari survei yang disebarkan KPK melalui WhatsApp blast ke para pegawai di kementerian/lembaga. Setelah terkumpul, lalu dikirimkan ke KPK oleh pihak yang ditunjuk untuk mengumpulkan.

Baca Juga:  Firli Bahuri Disebut Sebar Informasi OTT Harun Masiku-Hasto, Eks Penyidik KPK Soroti Kejanggalan

“Nah, ternyata ada edaran, ‘eh semua yang dapat survei tolong kumpulkan dulu di google form, nanti kita yang masukin langsung ke KPK’. Ya pengaturan ini dalam bentuk mengkoordinasikan pengisian ini, padahal ini kan harusnya rahasia. Itu kepala kantornya enggak tahu kalau pegawai ini bilang apa. Tapi dengan taro di google form, jadi bisa dilihat semua dikoordinir baru masuk ke kita,” ucap Pahala.

“Kita mendeteksi dari nilai yang rata ‘masa iya gitu pegawai 150 orang, semua pendapatnya sama’. Jadi itu dideteksi,” tambahnya.

Seperti diketahui, KPK meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023. Dalam SPI ini, KPK memaparkan hasil penilaian di berbagai lembaga mulai tingkat pusat hingga daerah.

Berdasarkan data yang dibagikan KPK, Jumat, 26 Januari 2024, SPI 2023 melibatkan 639 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Survei melibatkan 553.321 responden.

Baca Juga:  KPK Jadwalkan Kembali Panggil Hasto sebagai Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

Survei ini melibatkan responden dari pegawai di instansi yang dinilai, penerima layanan, perizinan, mitra kerja sama, vendor pengadaan, auditor BPK, BPKP, Ombudsman, akademisi, hingga asosiasi pengusaha.

Pengumpulan data dilakukan dengan kombinasi survei online dan tatap muka. Ada tujuh hal yang dinilai dalam SPI 2023, yakni transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, trading in influence atau dagang pengaruh, pengelolaan anggaran, dan sosialisasi antikorupsi.

Lalu, bagaimana hasilnya?

Makin tinggi skor SPI artinya makin baik. KPK mengatakan seluruh responden menyatakan pernah menemukan praktik gratifikasi di setiap lembaga.

“Gratifikasi 100 persen dari responden, jadi 685 lembaga ini, pasti ada responden yang bilang ada gratifikasi. Jadi semua lembaga itu ditemukan praktiknya, tapi sekali lagi, berapa sering,” ucap Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

“Yang paling kita lihat tiap tahun adalah penyalahgunaan fasilitas kantor,” sambungnya.

Baca Juga:  Bupati Sidoarjo Janji Bakal Kooperatif Ikuti Pemeriksaan KPK

Pahala juga memaparkan indeks SPI kementerian/lembaga yang dikelompokkan berdasarkan sektor pada komisi di DPR RI.

Hasilnya, Kementerian/lembaga pada sektor keuangan, perencanaan pembangunan, dan perbankan mendapat skor 83,2 disusul kementerian/lembaga pada sektor kesehatan, ketenagakerjaan, serta kependudukan dengan skor 76,4.

KPK juga merilis skor SPI untuk lembaga nonkementerian. Salah satu yang mengalami kenaikan pada indeks SPI 2023 ialah Polri.

Pada 2022, Polri mendapat skor 66,49. Indeks SPI Polri meningkat pada 2023 menjadi 72,78.

Selain Polri, lembaga yang mengalami peningkatan ialah Mahkamah Agung. MA mendapat skor 74,61 pada 2022. Pada 2023, MA mendapat skor 74,93.

Ada juga lembaga yang mengalami penurunan skor, seperti Komisi Yudisial (KY). Pada 2022, KY mendapat skor 77,46. Pada 2023, KY mendapat skor 71,17.

Lembaga lain yang skornya menurun ialah Badan Nasional Sertifikasi Profesi, dari 84,60 pada 2022 menjadi 67,36 pada 2023. CAK/RAZ

TAGGED: akademisi, asosiasi pengusaha, auditor BPK, BPKP, Deputi Pencegahan KPK, KPK, mitra kerja sama, Ombudsman, Pahala Nainggolan, penerima layanan, perizinan, Survei Penilaian Integritas, vendor pengadaan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja
15 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Petugas imigrasi mengawal pendeportasian WNA dari Bandara Internasional Hang Nadim untuk dipulangkan ke negara asal.
3 Warga Bangladesh Dijadikan Tersangka, Bukti Tegas Penegakan Hukum Imigrasi Batam
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Hiburan

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?

Jawa Barat

Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?