MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Reka Ulang Mutilasi Istri di Malang, James Peragakan 7 Adegan

Publisher: Redaktur 23 Januari 2024 1 Min Read
Share
Tersangka James Loodewyk Tomatala di lokasi reka ulang memutilasi istri.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Polisi menggelar reka ulang kasus mutilasi James Loodewyk Tomatala (61), terhadap istrinya Ni Made Sutarini (55). James memperagakan tujuh adegan saat menghabisi istri hingga memutilasi jasadnya.

Proses reka ulang digelar penyidik di kediaman James Jalan Serayu, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa, 23 Januari 2024 pagi. Jaksa penuntut umum (JPU) bersama kuasa hukum James ikut hadir menyaksikan proses rekonstruksi.

“Ada tujuh kelompok adegan yang diperagakan tersangka. Alhamdulillah sesuai yang kita temukan dari keterangan saksi baik alat bukti yang kita lakukan penyitaan, maupun hasil visum yang sudah kita dapatkan,” ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto kepada wartawan usai reka ulang, Selasa, 23 Januari 2024.

Baca Juga:  Tukang Pijat di Malang Mutilasi Pria Surabaya

Danang menyebut, rekonstruksi digelar untuk memperjelas keterangan tersangka dan para saksi dengan barang bukti yang ditemukan penyidik. Sehingga, tergambar secara terang benderang bagaimana peristiwa pidana yang dilakukan tersangka terhadap korban.

“Jelas tergambar rangkaian adegan mulai datang ke rumah bersama korban hingga percekcokan, kemudian terjadi pembunuhan kemudian ada upaya-upaya untuk memutilasi korban sendiri. Sehingga mempermudah proses penyidikan penuntutan, maupun persidangan,” sebutnya.

Danang mengaku, pihaknya akan segera mengirimkan berkas perkara kepada kejaksaan setelah proses reka ulang dilakukan. Supaya, perkara ini bisa dapat dibawa ke peradilan. CAK/RAZ

TAGGED: istri, Jalan Serayu, James Loodewyk Tomatala, Kasatreskrim, Kecamatan Blimbing, Kompol Danang Yudanto, Kota Malang, mutilasi, Ni Made Sutarini, Polresta Malang Kota Malang, reka ulang, Sutarini
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kendari Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
8 Februari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Semarang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
8 Februari 2026
Kasubdit Penanganan Deteni dan Koordinasi Penanganan Pengungsi Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
8 Februari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
8 Februari 2026
Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
8 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026
Prabowo Mengaku Lebih Berani di Tengah Kiai dan Ulama NU
8 Februari 2026
Prabowo Tegaskan Tidak Mundur Setapak Melawan Korupsi
8 Februari 2026
Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN
7 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK OTT Hakim PN Depok Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara
6 Februari 2026
Awal Mula OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan PT KD
7 Februari 2026
OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
KPK Tangkap Hakim dalam Operasi Tangkap Tangan di Depok
6 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Kendari Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Semarang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Pilihan Editor

Kasubdit Penanganan Deteni dan Koordinasi Penanganan Pengungsi Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Advertorial

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?