MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Reka Ulang Mutilasi Istri di Malang, James Peragakan 7 Adegan

Publisher: Redaktur 23 Januari 2024 1 Min Read
Share
Tersangka James Loodewyk Tomatala di lokasi reka ulang memutilasi istri.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Polisi menggelar reka ulang kasus mutilasi James Loodewyk Tomatala (61), terhadap istrinya Ni Made Sutarini (55). James memperagakan tujuh adegan saat menghabisi istri hingga memutilasi jasadnya.

Proses reka ulang digelar penyidik di kediaman James Jalan Serayu, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa, 23 Januari 2024 pagi. Jaksa penuntut umum (JPU) bersama kuasa hukum James ikut hadir menyaksikan proses rekonstruksi.

“Ada tujuh kelompok adegan yang diperagakan tersangka. Alhamdulillah sesuai yang kita temukan dari keterangan saksi baik alat bukti yang kita lakukan penyitaan, maupun hasil visum yang sudah kita dapatkan,” ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto kepada wartawan usai reka ulang, Selasa, 23 Januari 2024.

Baca Juga:  Bareskrim Sebut Lab 1,2 Ton Ganja Sinte di Malang Terbesar Se-Indonesia

Danang menyebut, rekonstruksi digelar untuk memperjelas keterangan tersangka dan para saksi dengan barang bukti yang ditemukan penyidik. Sehingga, tergambar secara terang benderang bagaimana peristiwa pidana yang dilakukan tersangka terhadap korban.

“Jelas tergambar rangkaian adegan mulai datang ke rumah bersama korban hingga percekcokan, kemudian terjadi pembunuhan kemudian ada upaya-upaya untuk memutilasi korban sendiri. Sehingga mempermudah proses penyidikan penuntutan, maupun persidangan,” sebutnya.

Danang mengaku, pihaknya akan segera mengirimkan berkas perkara kepada kejaksaan setelah proses reka ulang dilakukan. Supaya, perkara ini bisa dapat dibawa ke peradilan. CAK/RAZ

TAGGED: istri, Jalan Serayu, James Loodewyk Tomatala, Kasatreskrim, Kecamatan Blimbing, Kompol Danang Yudanto, Kota Malang, mutilasi, Ni Made Sutarini, Polresta Malang Kota Malang, reka ulang, Sutarini
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka
3 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja
3 Februari 2026
Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka
3 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja
3 Februari 2026
Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah

Hukum

Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka

Hukum

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja

Pemerintahan

Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?