MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Reka Ulang Mutilasi Istri di Malang, James Peragakan 7 Adegan

Publisher: Redaktur 23 Januari 2024 1 Min Read
Share
Tersangka James Loodewyk Tomatala di lokasi reka ulang memutilasi istri.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Polisi menggelar reka ulang kasus mutilasi James Loodewyk Tomatala (61), terhadap istrinya Ni Made Sutarini (55). James memperagakan tujuh adegan saat menghabisi istri hingga memutilasi jasadnya.

Proses reka ulang digelar penyidik di kediaman James Jalan Serayu, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa, 23 Januari 2024 pagi. Jaksa penuntut umum (JPU) bersama kuasa hukum James ikut hadir menyaksikan proses rekonstruksi.

“Ada tujuh kelompok adegan yang diperagakan tersangka. Alhamdulillah sesuai yang kita temukan dari keterangan saksi baik alat bukti yang kita lakukan penyitaan, maupun hasil visum yang sudah kita dapatkan,” ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto kepada wartawan usai reka ulang, Selasa, 23 Januari 2024.

Baca Juga:  Istri Diselingkuhi, Sopir Kereta Kelinci di Mojokerto Bacok Jukir

Danang menyebut, rekonstruksi digelar untuk memperjelas keterangan tersangka dan para saksi dengan barang bukti yang ditemukan penyidik. Sehingga, tergambar secara terang benderang bagaimana peristiwa pidana yang dilakukan tersangka terhadap korban.

“Jelas tergambar rangkaian adegan mulai datang ke rumah bersama korban hingga percekcokan, kemudian terjadi pembunuhan kemudian ada upaya-upaya untuk memutilasi korban sendiri. Sehingga mempermudah proses penyidikan penuntutan, maupun persidangan,” sebutnya.

Danang mengaku, pihaknya akan segera mengirimkan berkas perkara kepada kejaksaan setelah proses reka ulang dilakukan. Supaya, perkara ini bisa dapat dibawa ke peradilan. CAK/RAZ

TAGGED: istri, Jalan Serayu, James Loodewyk Tomatala, Kasatreskrim, Kecamatan Blimbing, Kompol Danang Yudanto, Kota Malang, mutilasi, Ni Made Sutarini, Polresta Malang Kota Malang, reka ulang, Sutarini
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jajaran Bea Cukai bersama Imigrasi Atambua menggelar jumpa pers hasil tangkapan.
Puluhan Miliar Tak Menguap: Imigrasi Atambua dan Bea Cukai Buktikan Efektivitas Pengawasan Perbatasan
17 Desember 2025
Para pimpinan satuan kerja, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, ikut foto bersama jajaran Imipas di seluruh Indonesia.
Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Hadiri Rakor Kemenimipas 2025
17 Desember 2025
Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya
17 Desember 2025
KPK Geledah Tiga Lokasi di Lampung Tengah, Sita Dokumen Kasus Suap Bupati Ardito
17 Desember 2025
Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
17 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
17 Desember 2025
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar 17 Desember 2025
17 Desember 2025
Pengacara Bantah Eks Mendikbudristek Nadiem Terima Rp 809 Miliar Kasus Chromebook
17 Desember 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Eks Menag Yaqut Kembali Diperiksa
17 Desember 2025

TERPOPULER

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) menunjukkan paspor milik orang asing yang diamankan petugas imigrasi.
Operasi Wirawaspada dan Pengawasan Tambang, Imigrasi Jaring 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal
16 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Jajaran Bea Cukai bersama Imigrasi Atambua menggelar jumpa pers hasil tangkapan.
Hukum

Puluhan Miliar Tak Menguap: Imigrasi Atambua dan Bea Cukai Buktikan Efektivitas Pengawasan Perbatasan

Para pimpinan satuan kerja, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, ikut foto bersama jajaran Imipas di seluruh Indonesia.
Nusa Tenggara Timur

Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Hadiri Rakor Kemenimipas 2025

Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Gaya Hidup

Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya

Korupsi

KPK Geledah Tiga Lokasi di Lampung Tengah, Sita Dokumen Kasus Suap Bupati Ardito

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?