MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua Komisi A DPRD Jatim Minta ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Publisher: Redaktur 23 Januari 2024 2 Min Read
Share
Ketua Komisi A DPRD Jatim Adam Rusydi.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Ketua Komisi A DPRD Jatim Adam Rusydi meminta dan berharap agar aparatur sipil negara (ASN) di Jatim untuk tetap menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

“Memang untuk saat ini belum ada laporan yang masuk ke Komisi A DPRD Jatim terkait keberpihakan ASN pada salah satu calon yang berlaga di Pemilu 2024. Meskipun begitu pihaknya harap ASN tetap menjaga netralitasnya hingga Pemilu 2024 selesai pada 14 Februari mendatang,” tegas Adam yang juga politisi asal Fraksi Partai Golkar Jatim dikonfirmasi di DPRD Jatim, Selasa, 23 Januari 2024.

Dikatakannya, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

Baca Juga:  Blegur Prijanggono: Sinergi Legislatif, Pemerintah, dan Dunia Pendidikan Ciptakan Peluang bagi Generasi Muda untuk Berkarya

SKB diterbitkan, untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum kepala daerah serentak di tahun 2024. ASN juga, memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

“Saya yakin ASN di Jatim ini sudah profesional dan tidak perlu diragukan lagi sikap netralitasnya.Namun apabila ada pelangaran-pelanggaran yang ditemukan tidak netral di Pemilu pihak komisi A DPRD Jatim siap melakukan teguran keras sesuai aturan yang berlaku. Maka itu pihaknya mengimbau sekali lagi untuk ASN menjaga netralitasnya,” pungkas Adam yang juga politisi asal Sidoarjo ini. CAK/RAZ

Baca Juga:  Lantik 19 Pegawai Jabatan Fungsional, Kakanwil BPN Jateng Ajak ASN Jaga Integritas
TAGGED: Adam Rusydi, ASN, DPRD Jatim, Fraksi Partai Golkar, Ketua Komisi A, Netralitas, Pemilu 2024, politisi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026
Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3
13 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta
13 Februari 2026
Prabowo Akan Beri Bintang Mahaputera ke Kapolri
13 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026
Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3
13 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta
13 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi
11 Februari 2026
Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik
11 Februari 2026
Wakil Wali Kota Armuji bertemu satu meja bersama almarhum Adi Sutarwijono semasa hidup. Ia merasa kehilangan atas kepergian sahabatnya itu.
Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Kehilangan Penjaga Garis Perjuangan
11 Februari 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026

Korupsi

Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK

Korupsi

Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3

Nasional

Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?