MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua Komisi A DPRD Jatim Minta ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Publisher: Redaktur 23 Januari 2024 2 Min Read
Share
Ketua Komisi A DPRD Jatim Adam Rusydi.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Ketua Komisi A DPRD Jatim Adam Rusydi meminta dan berharap agar aparatur sipil negara (ASN) di Jatim untuk tetap menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

“Memang untuk saat ini belum ada laporan yang masuk ke Komisi A DPRD Jatim terkait keberpihakan ASN pada salah satu calon yang berlaga di Pemilu 2024. Meskipun begitu pihaknya harap ASN tetap menjaga netralitasnya hingga Pemilu 2024 selesai pada 14 Februari mendatang,” tegas Adam yang juga politisi asal Fraksi Partai Golkar Jatim dikonfirmasi di DPRD Jatim, Selasa, 23 Januari 2024.

Dikatakannya, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

Baca Juga:  Penerimaan Dana Kampanye Terbesar PDI-P, Disusul PSI dan PAN

SKB diterbitkan, untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum kepala daerah serentak di tahun 2024. ASN juga, memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

“Saya yakin ASN di Jatim ini sudah profesional dan tidak perlu diragukan lagi sikap netralitasnya.Namun apabila ada pelangaran-pelanggaran yang ditemukan tidak netral di Pemilu pihak komisi A DPRD Jatim siap melakukan teguran keras sesuai aturan yang berlaku. Maka itu pihaknya mengimbau sekali lagi untuk ASN menjaga netralitasnya,” pungkas Adam yang juga politisi asal Sidoarjo ini. CAK/RAZ

Baca Juga:  Reses di Rungkut Tengah, Blegur Sentil Sistem Desil: Rumah Mewah Belum Tentu Penghuninya Mampu
TAGGED: Adam Rusydi, ASN, DPRD Jatim, Fraksi Partai Golkar, Ketua Komisi A, Netralitas, Pemilu 2024, politisi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

Hukum

Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Hukum

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?