MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengancam Tembak Capres Anies di TikTok Akui Spontanitas

Publisher: Redaktur 18 Januari 2024 3 Min Read
Share
Arjun Wijaya Kusumo dikeler petugas di Mapolda Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Motif Arjun Wijaya Kusumo mengancam menembak calon presiden (capres) Anies Baswedan terkuak. Pria yang bekerja buruh angkut di Jember ini mengaku aksinya hanya spontanitas.

Arjun mengaku berkomentar di TikTok dengan nada mengancam akan menembak Anies Baswedan. Dia pun juga telah dijadikan tersangka UU ITE.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto mengatakan, Arjun mengaku motifnya karena spontanitas. Sebab, Arjun melakukannya ketika dirinya melihat postingan di TikTok dan langsung mengomentarinya.

“Bahwa tersangka ini setelah melihat akun TikTok, kemudian mengomentari dengan nada ancaman kepada salah satu paslon. Jadi, spontan,” kata Dirmanto, Rabu, 17 Januari 2024.

Baca Juga:  Polri Tak Pandang Bulu Tindak Pelaku Perdagangan Orang

Tampang Arjun ini terpotret kamera awak media saat dia digiring polisi untuk diperiksa menuju ke gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. Ia berjalan cepat, mengenakan kaus abu-abu, sembari menutup wajah dengan kedua tangannya dan langsung dilakukan penyidikan lanjutan.

Dirmanto mengatakan, penanganan pidana pengancaman melalui media siber yang ditangani Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim tentunya ini merupakan back up dari Bareskrim Mabes Polri. Menurut Dirmanto, Arjun merupakan pemuda asal Probolinggo.

“AWK ini berasal dari Probolinggo, pekerjaannya buruh di salah satu pasar, buruh angkut di salah satu pasar di Jember,” kata Dirmanto.

Dalam penyidikan, Arjun mengakui telah berkomentar di TikTok dengan nada mengancam akan menembak kepada Anies Baswedan.

Baca Juga:  Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Sopir Bus Rosalia Indah Langsung Ditahan

“Bahwa tersangka ini setelah melihat akun Tiktok, kemudian mengomentari dengan nada ancaman kepada salah satu paslon,” tutur Dirmanto.

Dirmanto mengatakan, Arjun telah ditetapkan sebagai tersangka per Sabtu, 13 Januari 2024 malam. Namun, Dirmanto memastikan, pihaknya tak melakukan penahanan. Menurut Dirmanto, tak ditahannya Arjun merupakan alasan subjektif dari penyidik.

“Proses masih berjalan karena tidak bisa ditahan, jadi tetap dalam proses. Tidak ditahan,” kata Dirmanto.
Selain mengamankan Arjun, Polisi juga menyita 1 bendel screenshot komentar di salah satu akun Tiktok, 1 unit HP merek Poco X3, dan sebuah akun Tiktok.

Ia disangkakan pasal 45B juncto pasal 29 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dengan UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dengan UU nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan ke 2 atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan denda paling banyak Rp 750 juta. CAK/RAZ

Baca Juga:  Bareskrim Tangkap Pria yang Ancam Tembak Anies Baswedan!
TAGGED: Ancam Tembak, Anies Baswedan, Arjun Wijaya Kusumo, capres, Kabidhumas, Kombespol Dirmanto, Polda Jatim, TikTok, UU ITE
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Persidangan lanjutan perkara terkait penyusunan Survey Investigation Design (SID) PT Kawan Selaras Sejahtera (KSS) kembali digelar d
Sidang Lanjutan Survey Investigation Design (SID) PT Kawan Selaras Sejahtera
1 Juli 2026
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko,
Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Siaga 24 Jam Awasi Perbatasan RI
1 Juli 2026
Prabowo Naik Maung Didampingi Kapolri Periksa Pasukan Upacara Hari Bhayangkara ke-80
1 Juli 2026
Prabowo Tegaskan Tak Boleh Ada Kriminalisasi, Hukum Harus Lindungi Rakyat dan Orang Benar
1 Juli 2026
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten Teodorus Simarmata, menyerahkan estafet kepemimpinan kepada penggantinya, Barron Ichsan (kiri).
Sertijab Kakanwil Imigrasi Banten Disaksikan Pejabat Pusat, Tongkat Estafet Resmi Berpindah
30 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko,
Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Siaga 24 Jam Awasi Perbatasan RI
1 Juli 2026
Prabowo Naik Maung Didampingi Kapolri Periksa Pasukan Upacara Hari Bhayangkara ke-80
1 Juli 2026
Prabowo Tegaskan Tak Boleh Ada Kriminalisasi, Hukum Harus Lindungi Rakyat dan Orang Benar
1 Juli 2026
Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Gugur
30 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Persidangan lanjutan perkara terkait penyusunan Survey Investigation Design (SID) PT Kawan Selaras Sejahtera (KSS) kembali digelar d
Headlines

Sidang Lanjutan Survey Investigation Design (SID) PT Kawan Selaras Sejahtera

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko,
Imigrasi

Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Siaga 24 Jam Awasi Perbatasan RI

Nasional

Prabowo Naik Maung Didampingi Kapolri Periksa Pasukan Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Nasional

Prabowo Tegaskan Tak Boleh Ada Kriminalisasi, Hukum Harus Lindungi Rakyat dan Orang Benar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?