MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Mangkir Lagi

Publisher: Redaktur 16 Januari 2024 3 Min Read
Share
Selebgram Siskaeee.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tersangka kasus pornografi selebgram Siskaeee sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi mewanti-wanti akan jemput paksa apabila Siskaeee kembali mangkir pemeriksaan polisi.

“Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat perintah membawa,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024.

Sedianya Siskaeee memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Januari 2024. Namun Siskaeee tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga:  Pegi Setiawan Dibebaskan Hakim, Pengacara: Kemenangan Seluruh Masyarakat Indonesia

“Terkait dengan dua talent, satu talent pria dan satu talent wanita yang menjadi model maupun objek dari konten yang bermuatan pornografi, salah satunya talent wanita S tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” jelas Ade Safri.

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan panggilan kembali kepada Siskaeee. Siskaeee dijadwalkan diperiksa pada pekan ini.

“Untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat, 19 Januari 2024, pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” katanya.

Siskaeee Gugat Praperadilan

Di sisi lain, Siskaeee ternyata mengambil upaya hukum untuk melawan Polda Metro Jaya di kasus tersebut. Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya di kasus film porno.

Baca Juga:  Siskaee Susah Tidur di Tahanan

Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan menghormati upaya hukum yang ditempuh Siskaeee. Polisi pun siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut.

“Penyidik melalui Bidang Hukum Polda Metro Jaya siap untuk menghadapi gugatan praperadilan dimaksud,” tegasnya.

Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Siskaeee atau yang bernama lengkap Fransiska Candra Novita Sari itu mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin 15 Januari 2024. Gugatannya teregister dengan nomor perkara : 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Adapun pemohon bernama Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee. Termohon dalam gugatan ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya).

Baca Juga:  PN Bandung Gelar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Vina Hari Ini

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan sidang perdana Siskaeee akan digelar pada 22 Januari 2024. PN Jaksel telah menunjuk hakim yang akan mengadili praperadilan yang diajukan Siskaeee, yakni hakim Sri Rejeki Marshinta.

“Hari sidang pertama telah ditetapkan, yaitu Senin, 22 Januari 2024,” kata pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangan pers tertulis, Selasa, 16 Januari 2024. CAK/RAZ

TAGGED: film porno, Fransiska Candra Novita Sari, gugatan, jemput paksa, Mangkir, pemeran film porno, PH film porno, praperadilan, Produksi Film Porno, Siskaeee, status tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman didampingi Kasubdit Verico Sandi dan jajaran menunjukan barang bukti dalam rilis pengungkapan perkara WNA Amerika Serikat yang diduga membuat konten pornografi di Indonesia.
Patroli Siber Ungkap Produksi Konten Pornografi, WN Amerika Serikat Ditangkap Imigrasi di Indonesia
21 Mei 2025
Mantan Wakapolri Komjenpol (Purn) Jusuf Manggabarani Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita
21 Mei 2025
4 Pernyataan Penting Jokowi Usai Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu
21 Mei 2025
7 Fakta Penggeledahan KPK di Kemnaker Terkait Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing
21 Mei 2025
Kejagung Limpahkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula ke Kejari Jakarta Pusat
21 Mei 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman didampingi Kasubdit Verico Sandi dan jajaran menunjukan barang bukti dalam rilis pengungkapan perkara WNA Amerika Serikat yang diduga membuat konten pornografi di Indonesia.
Patroli Siber Ungkap Produksi Konten Pornografi, WN Amerika Serikat Ditangkap Imigrasi di Indonesia
21 Mei 2025
4 Pernyataan Penting Jokowi Usai Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu
21 Mei 2025
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi karena Cover Lagu di YouTube, Ini Duduk Perkaranya
21 Mei 2025
Jokowi Ambil Ijazah Sambil Beri Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim
20 Mei 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Tarempa, Ferry Khrisdiyanto, memantau kegiatan eazy passport.
Imigrasi Tarempa Sukseskan Layanan “Eazy 1000 Passport”, Libatkan Penyandang Disabilitas
19 Mei 2025
Irjenpol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI, Sultan Bachtiar Harap Bawa Angin Segar
19 Mei 2025
Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil Terkait Hak Identitas Anak, Sidang Ditunda 28 Mei 2025
19 Mei 2025
Rudi Suparmono Didakwa Terima Suap Rp 21,9 Miliar saat Jabat Ketua PN Surabaya dan Jakpus
19 Mei 2025

Baca Berita Lainnya:

Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman didampingi Kasubdit Verico Sandi dan jajaran menunjukan barang bukti dalam rilis pengungkapan perkara WNA Amerika Serikat yang diduga membuat konten pornografi di Indonesia.
Imigrasi

Patroli Siber Ungkap Produksi Konten Pornografi, WN Amerika Serikat Ditangkap Imigrasi di Indonesia

Hukum

Mantan Wakapolri Komjenpol (Purn) Jusuf Manggabarani Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Hukum

4 Pernyataan Penting Jokowi Usai Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Hukum

7 Fakta Penggeledahan KPK di Kemnaker Terkait Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?