MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pekan Ke-2 Gelar Layanan Paspor Simpatik, Imigrasi Tanjung Perak Bagi-bagi Paspor Gratis

Publisher: Redaksi 13 Januari 2024 2 Min Read
Share
Pegawai Imigrasi Tanjung Perak mengundi pemohon paspor di ULP Pasar Atom Mall yang beruntung.
Pegawai Imigrasi Tanjung Perak mengundi pemohon paspor di ULP Pasar Atom Mall yang beruntung.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Kemenkumham Jatim, kembali menggelar layanan Paspor Simpatik di Pasar Atom Mall, Sabtu, 13 Januari 2024.

Kegiatan yang merupakan salah satu rangkaian acara peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74 setiap akhir ini, . merupakan layanan kedua di bulan Janiari.

Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus bersama Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak Verico Sandi memantau jalannya layanan Paspor Simpatik di Pasar Atom Mall.
Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus bersama Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak Verico Sandi memantau jalannya layanan Paspor Simpatik di Pasar Atom Mall.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Herdaus, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Verico Sandi, datang berkunjung memantau jalannya layanan Paspor Simpatik.

“Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak di pekan kedua ini membuka kuota sebanyak 74 orang. Bertepatan dengan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74, kami menyediakan berbagai souvenir dan dua paspor gratis bagi pemohon yang beruntung,” tutur Verico Sandi.

Baca Juga:  Imigrasi Tanjung Perak Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam 700 Pohon Kelapa 

Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus memberikan paspor gratis secara simbolis kepada kedua pemenang yang beruntung.

Layanan Paspor Simpatik hadir untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor, agar masyarakat Surabaya dan sekitarnya dapat lebih merasakan berbagai kemudahan dalam mendapatkan paspor.

Layanan ini dikhususkan bagi permohonan Paspor Baru dan Penggantian Paspor, tidak karena rusak, hilang ataupun perubahan data.

Masyarakat dapat memperoleh informasi terkait pembukaan layanan Paspor Simpatik melalui media sosial Kantor Imigrasi Tanjung Perak.

Untuk mendapatkan kuota layanan paspor simpatik ini pemohon harus melakukan registrasi terlebih dahulu melalui link yang akan dibagikan melalui media sosial Imigrasi Tanjung Perak. HUM/CAK

Baca Juga:  48 Napi Kelas Kakap di 7 Lapas Jawa Timur Dipindah ke Nusakambangan
TAGGED: Herdaus, Imigrasi Tanjung Perak, Kemenkumham Jatim, Paspor Simpatik, Verico Sandi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Billy Handiwiyanto, S.H., M.H.
Billy Handiwiyanto, Advokat Muda Surabaya yang Jadi Wajah Baru Perlindungan Perempuan dan Anak
6 November 2025
Timpora Semarang Perkuat Koordinasi Antarinstansi Awasi Pelanggaran Warga Asing
6 November 2025
MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif
6 November 2025
Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif
6 November 2025
Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025
6 November 2025

TERPOPULER

Pertempuran 10 November, Semangat Juang Kerakyatan, Kyai Mas Kasanan dan Kota Pahlawan
5 November 2025
MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Billy Handiwiyanto, S.H., M.H.
Hukum

Billy Handiwiyanto, Advokat Muda Surabaya yang Jadi Wajah Baru Perlindungan Perempuan dan Anak

Imigrasi

Timpora Semarang Perkuat Koordinasi Antarinstansi Awasi Pelanggaran Warga Asing

Nasional

MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?