MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

3 Fakta Menarik Saipul Jamil Dibebaskan Setelah Hasil Uji Narkoba Negatif

Publisher: Redaktur 9 Januari 2024 2 Min Read
Share
Saipul Jamil telah dibebaskan polisi usai dibekuk bersama asistennya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pedangdut Saipul Jamil telah dibebaskan oleh polisi setelah sebelumnya ditangkap bersama asistennya, Steven Arthur Ristiady.

Pembebasan Saipul Jamil dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh dan uji laboratorium terhadap urine dan rambutnya.

  1. Saipul Jamil Dinyatakan Negatif Narkoba

Saipul Jamil dibebaskan setelah hasil uji laboratorium menyatakan bahwa urine dan rambutnya negatif narkoba. Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, mengungkapkan bahwa mekanisme pembebasan tersebut dilakukan berdasarkan bukti yang tidak mendukung tuduhan.

  1. Hikmah Penangkapan dan Nasihat untuk Asisten

Meskipun tidak bertemu langsung dengan asistennya, Saipul Jamil memberikan nasihat kepada Steven Arthur Ristiady. Saipul berharap asistennya bisa mendapatkan penanganan dan rehabilitasi setelah terlibat dalam kasus narkotika. Dia menegaskan bahwa ia tidak mengetahui keterlibatan asistennya sebelumnya.

Baca Juga:  Dikejar Polisi, Asisten Saipul Jamil Sempat Buang Sabu ke Taman di Tubagus Angke

“Harapan saya, asisten saya ini kan karena dia itu pemakai, harapan saya semoga dia bisa berubah dan direhab. Saya juga nggak percaya dia pemakai, baru tahu kejadian kemarin,” ujarnya.

  1. Permintaan Maaf dan Kesalahpahaman Terkait Tuduhan Begal

Saipul Jamil mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas pengungkapan kasus tersebut. Dia juga meminta maaf kepada kepolisian karena sebelumnya sempat mengira bahwa proses penangkapannya terkait dengan kejadian begal. Saipul menegaskan bahwa ia dan pihak kepolisian sudah saling memaafkan atas kesalahpahaman tersebut.

“Jadi, ya saya minta maaf ke teman-teman anggota Polsek Tambora karena sudah berburuk sangka. Soalnya saya pikir itu begal, karena pakai pakaian preman semua kan. Ya kemarin kami sudah saling memaafkan atas kekeliruan ini,” ungkap Saipul Jamil.

Baca Juga:  Saipul Jamil: Apresiasi Polres Jakbar dalam Penangkapan Asisten Terkait Kasus Sabu

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini, termasuk pelaku yang melontarkan ucapan kasar dan melakukan pemukulan selama proses penangkapan. Kapolsek Tambora, Kompol Donny, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. CAK/RAZ

TAGGED: Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, Narkoba, Polsek Tambora, rambut, Saipul jamil, Steven Arthur Ristiady, uji laboratorium, Urine
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Waka BGN Ingatkan SPPG Tak Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja
26 Februari 2026
Golkar Berduka Atas Wafatnya Alex Noerdin
26 Februari 2026
Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Alex Noerdin Meninggal, Perkara Pidana Ditutup
26 Februari 2026
Pengembangan Kasus E-Tilang Palsu, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka
26 Februari 2026
Bareskrim Polri Ungkap Penipuan E-Tilang Palsu, Operator Digaji Kripto
26 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Waka BGN Ingatkan SPPG Tak Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja
26 Februari 2026
Golkar Berduka Atas Wafatnya Alex Noerdin
26 Februari 2026
Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Alex Noerdin Meninggal, Perkara Pidana Ditutup
26 Februari 2026
Pengembangan Kasus E-Tilang Palsu, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka
26 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Waka BGN Ingatkan SPPG Tak Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja

Politik

Golkar Berduka Atas Wafatnya Alex Noerdin

Korupsi

Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Alex Noerdin Meninggal, Perkara Pidana Ditutup

Bareskrim

Pengembangan Kasus E-Tilang Palsu, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?