MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

3 Fakta Menarik Saipul Jamil Dibebaskan Setelah Hasil Uji Narkoba Negatif

Publisher: Redaktur 9 Januari 2024 2 Min Read
Share
Saipul Jamil telah dibebaskan polisi usai dibekuk bersama asistennya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pedangdut Saipul Jamil telah dibebaskan oleh polisi setelah sebelumnya ditangkap bersama asistennya, Steven Arthur Ristiady.

Pembebasan Saipul Jamil dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh dan uji laboratorium terhadap urine dan rambutnya.

  1. Saipul Jamil Dinyatakan Negatif Narkoba

Saipul Jamil dibebaskan setelah hasil uji laboratorium menyatakan bahwa urine dan rambutnya negatif narkoba. Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, mengungkapkan bahwa mekanisme pembebasan tersebut dilakukan berdasarkan bukti yang tidak mendukung tuduhan.

  1. Hikmah Penangkapan dan Nasihat untuk Asisten

Meskipun tidak bertemu langsung dengan asistennya, Saipul Jamil memberikan nasihat kepada Steven Arthur Ristiady. Saipul berharap asistennya bisa mendapatkan penanganan dan rehabilitasi setelah terlibat dalam kasus narkotika. Dia menegaskan bahwa ia tidak mengetahui keterlibatan asistennya sebelumnya.

Baca Juga:  Potret Virgoun dengan Tangan Diborgol dan Berbaju Tahanan

“Harapan saya, asisten saya ini kan karena dia itu pemakai, harapan saya semoga dia bisa berubah dan direhab. Saya juga nggak percaya dia pemakai, baru tahu kejadian kemarin,” ujarnya.

  1. Permintaan Maaf dan Kesalahpahaman Terkait Tuduhan Begal

Saipul Jamil mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas pengungkapan kasus tersebut. Dia juga meminta maaf kepada kepolisian karena sebelumnya sempat mengira bahwa proses penangkapannya terkait dengan kejadian begal. Saipul menegaskan bahwa ia dan pihak kepolisian sudah saling memaafkan atas kesalahpahaman tersebut.

“Jadi, ya saya minta maaf ke teman-teman anggota Polsek Tambora karena sudah berburuk sangka. Soalnya saya pikir itu begal, karena pakai pakaian preman semua kan. Ya kemarin kami sudah saling memaafkan atas kekeliruan ini,” ungkap Saipul Jamil.

Baca Juga:  Polisi yang Menangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan karena Diduga Melanggar SOP

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini, termasuk pelaku yang melontarkan ucapan kasar dan melakukan pemukulan selama proses penangkapan. Kapolsek Tambora, Kompol Donny, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. CAK/RAZ

TAGGED: Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, Narkoba, Polsek Tambora, rambut, Saipul jamil, Steven Arthur Ristiady, uji laboratorium, Urine
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi
13 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026
Sejumlah pemohon menunggu pelayanan paspor di Immigration Lounge Ciputra World Surabaya dalam rangka Hari Bakti Imigrasi (HBI) kemarin.
Diserbu Warga di Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Paspor Simpatik Imigrasi Surabaya Layani 284 Pemohon
12 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar

Hukum

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Korupsi

KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024

Korupsi

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?