MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Uji Laboratorium Rambut Saipul Jamil Selesai: Hasilnya Negatif Narkoba

Publisher: Redaktur 8 Januari 2024 2 Min Read
Share
Saipul Jamil ketika memberikan keterangan di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Proses uji laboratorium rambut Saipul Jamil dan asistennya, Steven Arthur Ristiady, telah selesai setelah penangkapan mereka. Hasilnya menunjukkan bahwa Saipul Jamil negatif terhadap narkotika.

“Hasil labnya sudah keluar, terus kita mau gelar. Hasilnya negatif sesuai dengan apa yang disampaikan itu,” kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida pada Senin, 8 Januari 2024.

Donny menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan melanjutkan dengan gelar perkara terkait kasus ini dan menentukan mekanisme penanganan sesuai dengan aturan.

Pengacara Saipul Jamil, Radja Simanjuntak, meyakini bahwa Saipul Jamil tidak bersalah. Ia berharap agar Saipul Jamil dapat dipulangkan segera.

Baca Juga:  Menkumham Tak Toleransi Peredaran Narkoba di Lapas: Terlibat Langsung Disanksi

“Semoga, semoga ya (dipulangkan). Tiga hari lalu saya sampaikan, benar, salah tidak pernah ketukar. Ya sebenarnya proses itu dari hari kedua itu sudah ada proses administrasi yang kami buat. Tapi yang jelas kan ada hasil lab. Hasil lab hari ini hari kerja. Saya yakin itu udah selesai,” kata Radja kepada wartawan di Polsek Tambora, Senin, 8 Januari 2024.

Radja menyatakan bahwa seluruh berkas Saipul Jamil sudah dirampungkan, dan hari ini ia bersama keluarga Saipul Jamil siap menjemput kepulangan Saipul Jamil.

“Udah rampung kok semuanya. Kapolres juga sudah sampaikan kok,” imbuhnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady, sebagai tersangka kasus narkoba, dan menangkap penjual sabu kepada Steven. CAK/RAZ

Baca Juga:  3 Fakta Menarik Saipul Jamil Dibebaskan Setelah Hasil Uji Narkoba Negatif
TAGGED: Asisten, Narkoba, negatif narkoba, Polsek Tambora, rambut, Saipul jamil, Steven Arthur Ristiady, uji laboratorium
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang Saat Rapat dengan Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

Hukum

Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?