MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Uji Laboratorium Rambut Saipul Jamil Selesai: Hasilnya Negatif Narkoba

Publisher: Redaktur 8 Januari 2024 2 Min Read
Share
Saipul Jamil ketika memberikan keterangan di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Proses uji laboratorium rambut Saipul Jamil dan asistennya, Steven Arthur Ristiady, telah selesai setelah penangkapan mereka. Hasilnya menunjukkan bahwa Saipul Jamil negatif terhadap narkotika.

“Hasil labnya sudah keluar, terus kita mau gelar. Hasilnya negatif sesuai dengan apa yang disampaikan itu,” kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida pada Senin, 8 Januari 2024.

Donny menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan melanjutkan dengan gelar perkara terkait kasus ini dan menentukan mekanisme penanganan sesuai dengan aturan.

Pengacara Saipul Jamil, Radja Simanjuntak, meyakini bahwa Saipul Jamil tidak bersalah. Ia berharap agar Saipul Jamil dapat dipulangkan segera.

Baca Juga:  Hasil Tes Narkoba Asisten Saipul Jamil Positif, Kapolres Jakbar Segera Informasikan Hasil Tes Rambut

“Semoga, semoga ya (dipulangkan). Tiga hari lalu saya sampaikan, benar, salah tidak pernah ketukar. Ya sebenarnya proses itu dari hari kedua itu sudah ada proses administrasi yang kami buat. Tapi yang jelas kan ada hasil lab. Hasil lab hari ini hari kerja. Saya yakin itu udah selesai,” kata Radja kepada wartawan di Polsek Tambora, Senin, 8 Januari 2024.

Radja menyatakan bahwa seluruh berkas Saipul Jamil sudah dirampungkan, dan hari ini ia bersama keluarga Saipul Jamil siap menjemput kepulangan Saipul Jamil.

“Udah rampung kok semuanya. Kapolres juga sudah sampaikan kok,” imbuhnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady, sebagai tersangka kasus narkoba, dan menangkap penjual sabu kepada Steven. CAK/RAZ

Baca Juga:  Kepala BNN: 3,3 Juta Warga Indonesia Gunakan Narkoba, Mayoritas Usia Produktif
TAGGED: Asisten, Narkoba, negatif narkoba, Polsek Tambora, rambut, Saipul jamil, Steven Arthur Ristiady, uji laboratorium
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat: Setnov ‘Pulang’ Lebih Cepat Berkat Putusan MA
18 Agustus 2025
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat: Setnov ‘Pulang’ Lebih Cepat Berkat Putusan MA
18 Agustus 2025
Dua Asosiasi Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peran Perantara
17 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemasyarakatan

Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029

Hukum

Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto

Hukum

Bebas Bersyarat: Setnov ‘Pulang’ Lebih Cepat Berkat Putusan MA

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Hukum

Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?