MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tragedi Kematian Dua Mahasiswa dan Satu Alumnus Universitas Narotama Terkait Konsumsi Miras

Publisher: Redaktur 8 Januari 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Dua mahasiswa dan satu alumnus dari Universitas Narotama, Surabaya, dikabarkan tewas setelah mengonsumsi minuman keras (miras) di sebuah warung kopi (warkop) di daerah Sukolilo, Surabaya.

Satu dari ketiga korban adalah mahasiswa aktif jurusan manajemen tahun 2021 dengan inisial OKM, sementara yang lainnya adalah mahasiswa nonaktif angkatan 2017 dengan inisial WAA, dan korban terakhir adalah seorang alumnus.

Humas Universitas Narotama, Evi Retnowulan, mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut pada Minggu, 7 Januari 2024.

Menurut Evi, kejadian tragis ini terjadi setelah ketiganya mengonsumsi miras di sebuah warkop dekat kampus, bersama beberapa teman lainnya.

Baca Juga:  Bunuh Pacar, Pria di Bantul Simpan Mayat di Rumah hingga Jadi Kerangka

Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Kamis, 4 Januari 2024 malam. WAA dikabarkan meninggal pertama di Bojonegoro pada Jumat, 5 Januari 2024, pagi.

OKM meninggal beberapa jam setelah kematian WAA, sedangkan korban terakhir, RAM, meninggal dunia setelah melayat ke rumah WAA di Bojonegoro pada Sabtu, 6 Januari 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

Evi menegaskan bahwa kejadian ini di luar kegiatan resmi mahasiswa dan mereka membuat acara sendiri. Pihak kampus tidak senantiasa mengawasi kegiatan mahasiswa di luar perkuliahan. “Mereka ini kumpul-kumpul sendiri. Tidak ada acara kampus pada hari itu,” ungkap Evi.

Meskipun pihak kampus memberikan imbauan agar mahasiswa tidak melakukan hal-hal di luar batas, Evi menyatakan bahwa tanggung jawab pihak kampus terbatas pada lingkungan kampus.

Baca Juga:  Layanan Paspor Merdeka, Wujud Nyata Imigrasi Tanjung Perak Beri Penghargaan Kemerdekaan

Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima video yang menunjukkan suasana pesta miras yang melibatkan ketiga mahasiswa tersebut.

Namun, belum ada autopsi yang dilakukan, dan keluarga korban telah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan autopsi, serta jenazah sudah dikebumikan.

Evi menambahkan bahwa apakah keluarga korban akan melaporkan ke polisi sudah di luar tanggung jawab kampus, dan pembuktian terkait penyebab kematian memerlukan autopsi pada jenazah korban. CAK/RAZ

TAGGED: autopsi, Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, miras, Polsek Sukolilo, Surabaya, Universitas Narotama, warkop
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Koalisi Sipil Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan di Peradilan Umum
19 Maret 2026
Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Lebih dari Empat Orang
19 Maret 2026
Jemaah Ponpes Al Khoiriyah Tulungagung Salat Idulfitri Lebih Awal
19 Maret 2026
PDI-P Dorong Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan di Peradilan Umum
19 Maret 2026
Empat Anggota BAIS TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
19 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Koalisi Sipil Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan di Peradilan Umum
19 Maret 2026
Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Lebih dari Empat Orang
19 Maret 2026
Jemaah Ponpes Al Khoiriyah Tulungagung Salat Idulfitri Lebih Awal
19 Maret 2026
PDI-P Dorong Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan di Peradilan Umum
19 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Koalisi Sipil Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan di Peradilan Umum

Hukum

Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Lebih dari Empat Orang

Jawa Timur

Jemaah Ponpes Al Khoiriyah Tulungagung Salat Idulfitri Lebih Awal

Hukum

PDI-P Dorong Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan di Peradilan Umum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?