MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tragedi Kematian Dua Mahasiswa dan Satu Alumnus Universitas Narotama Terkait Konsumsi Miras

Publisher: Redaktur 8 Januari 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Dua mahasiswa dan satu alumnus dari Universitas Narotama, Surabaya, dikabarkan tewas setelah mengonsumsi minuman keras (miras) di sebuah warung kopi (warkop) di daerah Sukolilo, Surabaya.

Satu dari ketiga korban adalah mahasiswa aktif jurusan manajemen tahun 2021 dengan inisial OKM, sementara yang lainnya adalah mahasiswa nonaktif angkatan 2017 dengan inisial WAA, dan korban terakhir adalah seorang alumnus.

Humas Universitas Narotama, Evi Retnowulan, mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut pada Minggu, 7 Januari 2024.

Menurut Evi, kejadian tragis ini terjadi setelah ketiganya mengonsumsi miras di sebuah warkop dekat kampus, bersama beberapa teman lainnya.

Baca Juga:  Elektabilitas Eri Cahyadi Naik di Kandidat Cagub Jatim

Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Kamis, 4 Januari 2024 malam. WAA dikabarkan meninggal pertama di Bojonegoro pada Jumat, 5 Januari 2024, pagi.

OKM meninggal beberapa jam setelah kematian WAA, sedangkan korban terakhir, RAM, meninggal dunia setelah melayat ke rumah WAA di Bojonegoro pada Sabtu, 6 Januari 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

Evi menegaskan bahwa kejadian ini di luar kegiatan resmi mahasiswa dan mereka membuat acara sendiri. Pihak kampus tidak senantiasa mengawasi kegiatan mahasiswa di luar perkuliahan. “Mereka ini kumpul-kumpul sendiri. Tidak ada acara kampus pada hari itu,” ungkap Evi.

Meskipun pihak kampus memberikan imbauan agar mahasiswa tidak melakukan hal-hal di luar batas, Evi menyatakan bahwa tanggung jawab pihak kampus terbatas pada lingkungan kampus.

Baca Juga:  Duar!!!, 2 Teknisi AC di SPA Grand Gion Surabaya Terkapar

Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima video yang menunjukkan suasana pesta miras yang melibatkan ketiga mahasiswa tersebut.

Namun, belum ada autopsi yang dilakukan, dan keluarga korban telah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan autopsi, serta jenazah sudah dikebumikan.

Evi menambahkan bahwa apakah keluarga korban akan melaporkan ke polisi sudah di luar tanggung jawab kampus, dan pembuktian terkait penyebab kematian memerlukan autopsi pada jenazah korban. CAK/RAZ

TAGGED: autopsi, Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, miras, Polsek Sukolilo, Surabaya, Universitas Narotama, warkop
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Kejagung Tunjuk Tiga Plh Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
29 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Headlines

Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang

Politik

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR

Korupsi

KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Pemerintahan

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?