MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Ungkap Motif Tukang Pijat di Malang Mutilasi Pria Surabaya

Publisher: Redaktur 6 Januari 2024 1 Min Read
Share
TKP ditemukannya potongan tubuh AP, asal Surabaya.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap AR, tukang pijat, penghuni kos di Jalan Sawojajar Gang 13, Kedungkandang, Kota Malang, yang diduga membunuh dan memutilasi pria asal Surabaya, berinisial AP, di Kota Malang. Motif pembunuhan dan mutilasi itu masih diselidiki polisi.

“Motif saat ini masih dalam pendalaman,” ujar Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis kepada wartawan, Sabtu, 6 Januari 2024.

Nur Wasis menyebut pihaknya telah meminta keterangan tiga saksi untuk mendalami kasus pembunuhan tersebut.

“Mungkin nanti akan bertambah, petugas kami juga mencari beberapa saksi yang dimungkinkan dapat membantu untuk membuktikan peristiwa ini,” terangnya.

Baca Juga:  Polisi Komitmen Tuntaskan Kasus Pembunuhan yang Ditangani AKBP Bintoro

Nur Wasis menjelaskan pelaku yang berjenis kelamin pria telah mengakui perbuatannya. Termasuk memotong bagian tubuh korban setelah menghilangkan nyawa korban.

“Tersangka sudah mengakui, kooperatif, tapi kami harus membuktikan secara sains. Maka, kami memeriksa tengkorak untuk memastikan ini adalah tengkorak korban yang kami sebutkan tadi, dengan cara menghubungi keluarga untuk mengenali struktur gigi dan sebagainya,” beber Nur Wasis. CAK/RAZ

TAGGED: Jalan Sawojajar Gang 13, Kedungkandang, Kota Malang, mutilasi, Pembunuhan, Polresta Malang Kota, tukang pijat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi

Nasional

MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling

Nasional

Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama

Hukum

Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?