MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Tangkap 2 Pemasok Narkoba ke Artis Ibra Azhari: Pengungkapan Terkait Kasus Kepemilikan Narkoba

Publisher: Redaktur 6 Januari 2024 2 Min Read
Share
Ibra Azhari digiring petugas.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi berhasil menangkap dua pemasok narkoba terkait kepemilikan narkoba artis Ibra Azhari. Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut pada Sabtu, 6 Januari 2024.

Kanitreskoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus, menjelaskan bahwa kedua pemasok narkoba dengan inisial ADR dan RZ telah ditangkap di kawasan Jakarta Timur.

Kedua pelaku ini disebut sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA (Ibra Azhari), yang sebelumnya ditangkap bersama seorang wanita berinisial NN.

“ADR dan RZ ditangkap sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA (Ibra Azhari) bersama seorang wanita, berinisial NN,” ungkap Hamdan Agus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 5 Januari 2024.

Baca Juga:  Virgoun Diciduk Polisi karena Sabu Bersama Seorang Wanita

Kedua pemasok narkoba ini ditangkap di sebuah kontrakan, dan polisi masih terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut.

Ibra Azhari sendiri sebelumnya ditangkap di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis, 4 Januari 2024. Penangkapan ini terjadi setelah Ibra Azhari dan seorang teman wanitanya tertangkap mengkonsumsi sabu.

“Di salah satu apartemen daerah Ciputat, Tangsel,” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol M Syahduddi, Jumat, 5 Januari 2024.

Polisi hanya merilis inisial NN untuk wanita yang merupakan artis tahun ’90-an yang diamankan bersama Ibra Azhari.

“Ibra Azhari ditangkap usai mengkonsumsi sabu. Ini merupakan penangkapan keenam terkait penyalahgunaan narkoba,” tambah Kombespol M Syahduddi. CAK/RAZ

Baca Juga:  BNN Ungkap Licinnya Pergerakan Dewi Astutik, Buron Sabu Rp 5 Triliun

 

TAGGED: AKBP Indrawienny Panjiyoga, apartemen, Artis Wanita, Ciputat, Ibra Azhari, Kasatreskoba, Narkoba, pemasok, Polres Metro Jakarta Barat, Sabu, tangerang selatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Waka BGN Ingatkan SPPG Tak Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja
26 Februari 2026
Golkar Berduka Atas Wafatnya Alex Noerdin
26 Februari 2026
Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Alex Noerdin Meninggal, Perkara Pidana Ditutup
26 Februari 2026
Pengembangan Kasus E-Tilang Palsu, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka
26 Februari 2026
Bareskrim Polri Ungkap Penipuan E-Tilang Palsu, Operator Digaji Kripto
26 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Waka BGN Ingatkan SPPG Tak Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja
26 Februari 2026
Golkar Berduka Atas Wafatnya Alex Noerdin
26 Februari 2026
Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Alex Noerdin Meninggal, Perkara Pidana Ditutup
26 Februari 2026
Pengembangan Kasus E-Tilang Palsu, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka
26 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Waka BGN Ingatkan SPPG Tak Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja

Politik

Golkar Berduka Atas Wafatnya Alex Noerdin

Korupsi

Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Alex Noerdin Meninggal, Perkara Pidana Ditutup

Bareskrim

Pengembangan Kasus E-Tilang Palsu, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?