JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi berhasil menangkap dua pemasok narkoba terkait kepemilikan narkoba artis Ibra Azhari. Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut pada Sabtu, 6 Januari 2024.
Kanitreskoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus, menjelaskan bahwa kedua pemasok narkoba dengan inisial ADR dan RZ telah ditangkap di kawasan Jakarta Timur.
Kedua pelaku ini disebut sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA (Ibra Azhari), yang sebelumnya ditangkap bersama seorang wanita berinisial NN.
“ADR dan RZ ditangkap sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA (Ibra Azhari) bersama seorang wanita, berinisial NN,” ungkap Hamdan Agus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 5 Januari 2024.
Kedua pemasok narkoba ini ditangkap di sebuah kontrakan, dan polisi masih terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut.
Ibra Azhari sendiri sebelumnya ditangkap di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis, 4 Januari 2024. Penangkapan ini terjadi setelah Ibra Azhari dan seorang teman wanitanya tertangkap mengkonsumsi sabu.
“Di salah satu apartemen daerah Ciputat, Tangsel,” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol M Syahduddi, Jumat, 5 Januari 2024.
Polisi hanya merilis inisial NN untuk wanita yang merupakan artis tahun ’90-an yang diamankan bersama Ibra Azhari.
“Ibra Azhari ditangkap usai mengkonsumsi sabu. Ini merupakan penangkapan keenam terkait penyalahgunaan narkoba,” tambah Kombespol M Syahduddi. CAK/RAZ