MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Tangkap 2 Pemasok Narkoba ke Artis Ibra Azhari: Pengungkapan Terkait Kasus Kepemilikan Narkoba

Publisher: Redaktur 6 Januari 2024 2 Min Read
Share
Ibra Azhari digiring petugas.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi berhasil menangkap dua pemasok narkoba terkait kepemilikan narkoba artis Ibra Azhari. Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut pada Sabtu, 6 Januari 2024.

Kanitreskoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus, menjelaskan bahwa kedua pemasok narkoba dengan inisial ADR dan RZ telah ditangkap di kawasan Jakarta Timur.

Kedua pelaku ini disebut sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA (Ibra Azhari), yang sebelumnya ditangkap bersama seorang wanita berinisial NN.

“ADR dan RZ ditangkap sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA (Ibra Azhari) bersama seorang wanita, berinisial NN,” ungkap Hamdan Agus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 5 Januari 2024.

Baca Juga:  Teman Onadio Leonardo Juga Positif Narkoba, Polisi Lakukan Pemeriksaan Lanjutan

Kedua pemasok narkoba ini ditangkap di sebuah kontrakan, dan polisi masih terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut.

Ibra Azhari sendiri sebelumnya ditangkap di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis, 4 Januari 2024. Penangkapan ini terjadi setelah Ibra Azhari dan seorang teman wanitanya tertangkap mengkonsumsi sabu.

“Di salah satu apartemen daerah Ciputat, Tangsel,” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol M Syahduddi, Jumat, 5 Januari 2024.

Polisi hanya merilis inisial NN untuk wanita yang merupakan artis tahun ’90-an yang diamankan bersama Ibra Azhari.

“Ibra Azhari ditangkap usai mengkonsumsi sabu. Ini merupakan penangkapan keenam terkait penyalahgunaan narkoba,” tambah Kombespol M Syahduddi. CAK/RAZ

Baca Juga:  Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan 230 Gram Ganja Lewat Makanan Ringan

 

TAGGED: AKBP Indrawienny Panjiyoga, apartemen, Artis Wanita, Ciputat, Ibra Azhari, Kasatreskoba, Narkoba, pemasok, Polres Metro Jakarta Barat, Sabu, tangerang selatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Respons Pimpinan dan Eks Penyidik KPK Soal Usulan UU KPK Balik ke Versi Lama
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Hukum

Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?