MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tragedi Cicalengka: Kecelakaan Kereta Api, Empat Petugas Gugur – Masinis, Asisten, Pramugara, dan Sekuriti

Publisher: Redaktur 5 Januari 2024 2 Min Read
Share
Kereta Api (KA) Turangga bertabrakan dengan KA lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kecelakaan tragis melanda di Cicalengka, Kabupaten Bandung, tadi pagi, ketika Kereta Api (KA) Turangga bertabrakan dengan KA lokal Bandung Raya.

Kejadian ini merenggut nyawa empat petugas KA yang berdedikasi, termasuk masinis, asisten masinis, pramugara, dan sekuriti.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengeluarkan pernyataan resmi menyampaikan duka cita yang mendalam dan belasungkawa atas kehilangan empat petugas tersebut.

Data terkini mencatat adanya 287 penumpang di KA Turangga dan 191 penumpang di KA Lokal Bandung Raya saat kecelakaan terjadi. Dalam peristiwa ini, 22 orang mengalami luka ringan akibat dampak tabrakan tersebut.

Baca Juga:  Masinis Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka Dimakamkan Dekat Pusara Orang Tua

EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap jasa dan kontribusi yang telah diberikan oleh para petugas yang gugur.

Para penumpang yang selamat telah dievakuasi dan diarahkan ke stasiun terdekat untuk melanjutkan perjalanan dengan menggunakan transportasi yang disediakan oleh KAI.

Saat ini, KAI bersinergi dengan TNI, Polri, Basarnas, DJKA Kemenhub, KNKT, dan pihak terkait lainnya untuk menangani dan menyelidiki penyebab kecelakaan yang melibatkan dua kereta tersebut.

Sebagai langkah antisipatif, KAI sedang melakukan rekayasa pola operasi dengan rute pengalihan dan jalur alternatif untuk mengatasi dampak terhadap perjalanan rangkaian KA lainnya di jalur tersebut.

Baca Juga:  Kasatreskrim Solok Selatan Tewas Ditembak Kabagops, Ini Dugaan Pemicunya

Situasi ini terus dimonitor secara cermat untuk memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan di masa mendatang. CAK/RAZ

TAGGED: asisten masinis, Cicalengka, EVP of Corporate Secretary KAI, KA Lokal Bandung Raya, KA Turangga, Kabupaten Bandung, masinis, Pramugara, Raden Agus Dwinanto Budiadji, sekuriti, tewas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?