MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bos Arisan Fiktif di Jombang Diciduk Setelah Melarikan Diri ke Bali

Publisher: Redaktur 5 Januari 2024 1 Min Read
Share
Carolin Cahya Ningsih alias Carolin diringkus di tempat persembunyiannya di Denpasar, Bali.
Ad imageAd image

JOMBANG, Memoindonesia.co.id – Carolin Cahya Ningsih alias Carolin (27) berhasil ditangkap di Denpasar, Bali, setelah melarikan diri. Pelaku melarikan diri setelah berhasil menjual 6 arisan fiktif senilai Rp 28 juta kepada temannya di Jombang.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca, mengungkapkan bahwa Carolin menjual arisan fiktif kepada Anip Anita Rahayu (34) pada bulan Maret 2022. Pelaku memanfaatkan alasan pemilik arisan membutuhkan uang dengan menjualnya pada harga murah.

“Pelaku berjanji bahwa arisan tersebut akan dicairkan pada bulan Mei 2022,” ungkapnya kepada wartawan pada Kamis, 4 Januari 2024.

Namun, ketika saat pencairan tiba, Anip harus menelan kekecewaan karena ternyata pemilik arisan asli tidak pernah menjual arisan tersebut. Sementara itu, Carolin sudah melarikan diri dari rumahnya di Dusun Kedungboto, Desa Podoroto, Kesamben, Jombang.

Baca Juga:  LBH PB SEMMI Laporkan Arya Wedakarna ke Bareskrim Terkait Kontroversi Penutup Kepala

“Anip mengalami kerugian sebesar Rp 28 juta,” tambahnya.

Pertengahan Desember lalu, Sukaca mengungkap bahwa pihaknya berhasil melacak keberadaan Carolin. Wanita muda itu ditemukan di Desa Sanur, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali. Pelaku ditangkap pada Minggu, 17 Desember 2023, sekitar pukul 18.00 WIB.

“Keesokan harinya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Jombang,” tandasnya. CAK/RAZ

TAGGED: AKP Sukaca, arisan fiktif, Bali, Carolin, Carolin Cahya Ningsih, Denpasar, Denpasar Selatan, Desa Sanur, Kasatreskrim, Polres Jombang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri

Hukum

Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota

Hukum

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota

Pemerintahan

Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?