MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Ledakan Smelter PT ITSS Morowali: 21 Pekerja Tewas, Polisi Tingkatkan Status Ke Tahap Penyidikan

Publisher: Redaktur 3 Januari 2024 2 Min Read
Share
Kabidhumas Polda Sulteng Kombespol Djoko Wienartono.
Ad imageAd image

MOROWALI, Memoindonesia.co.id – Polisi telah meningkatkan status kasus ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang menyebabkan kematian 21 orang ke tahap penyidikan. Upaya tersebut melibatkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi.

“Pada kesempatan ini, saya akan menyampaikan hasil gelar perkara yang dilaksanakan tadi siang. Gelar perkaranya adalah meningkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombespol Djoko Wienartono dalam keterangannya, Rabu, 3 Januari 2024.

Djoko menyatakan bahwa gelar perkara dilakukan oleh tim penyidik pada Rabu, 3 Januari 2024. Dasar peningkatan status kasus ke tahap penyidikan didasarkan pada olah TKP, pemeriksaan saksi di lokasi, dan keterangan saksi ahli.

Baca Juga:  10 Polisi Terluka dalam Ledakan Bom Mortir di Markas Brimob Surabaya

“Dasar penyidikannya berasal dari bukti-bukti, keterangan saksi-saksi, dan keterangan ahli yang dielaborasi sehingga penyidik menyimpulkan bahwa perkara tersebut layak ditingkatkan ke penyidikan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa 27 saksi telah diperiksa terkait ledakan maut tersebut. Saksi melibatkan karyawan, korban, manajemen, serta 2 saksi ahli pidana dan ketenagakerjaan.

“Jumlah saksi yang diperiksa adalah 27 orang, terdiri dari karyawan, manajemen, dan korban yang memberikan keterangan. Selain itu, terdapat 2 saksi lagi, yaitu saksi pidana dan saksi ahli ketenagakerjaan,” tambahnya.

Djoko menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka. Tim gabungan akan terus melakukan investigasi mendalam untuk menetapkan tersangka yang akan diumumkan dalam gelar perkara selanjutnya.

Baca Juga:  Anugerah Kinerja Kantor Pertanahan Terbaik 2024, Ini Harapan Kakanwil BPN Sulawesi Tengah

“Sampai dengan saat ini, saya sampaikan hanya meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan,” pungkasnya.

Untuk informasi lebih lanjut, ledakan tungku smelter di PT ITSS terjadi pada Minggu, 24 Desember 2023, sekitar pukul 05.30 WITA. Kejadian tersebut terjadi di lantai dua dan lantai tiga kawasan smelter PT ITSS.

Sebanyak 59 orang dilaporkan menjadi korban ledakan maut, dengan 21 di antaranya tewas. Sementara itu, 38 pekerja lainnya mengalami luka berat dan ringan yang masih dalam perawatan. Korban tewas terdiri dari 13 pekerja Indonesia dan 8 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina. CAK/RAZ

TAGGED: Kabidhumas Polda Sulteng, Kombespol Djoko Wienartono, ledakan, Morowali, Polda Sulteng, PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel, PT ITSS, Sulawesi Tengah, Sulteng, tungku smelter
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Skandal OTT KPK di PN Depok, Ketua MA Kecewa dan Ambil Sikap Tegas
10 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026
Rachel Aseelah Viral, Tabung Pink di Kamar Jadi Sorotan Warganet
8 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby

Korupsi

Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil

Pemerintahan

Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan

Pendidikan

Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?