MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Ledakan Smelter PT ITSS Morowali: 21 Pekerja Tewas, Polisi Tingkatkan Status Ke Tahap Penyidikan

Publisher: Redaktur 3 Januari 2024 2 Min Read
Share
Kabidhumas Polda Sulteng Kombespol Djoko Wienartono.
Ad imageAd image

MOROWALI, Memoindonesia.co.id – Polisi telah meningkatkan status kasus ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang menyebabkan kematian 21 orang ke tahap penyidikan. Upaya tersebut melibatkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi.

“Pada kesempatan ini, saya akan menyampaikan hasil gelar perkara yang dilaksanakan tadi siang. Gelar perkaranya adalah meningkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombespol Djoko Wienartono dalam keterangannya, Rabu, 3 Januari 2024.

Djoko menyatakan bahwa gelar perkara dilakukan oleh tim penyidik pada Rabu, 3 Januari 2024. Dasar peningkatan status kasus ke tahap penyidikan didasarkan pada olah TKP, pemeriksaan saksi di lokasi, dan keterangan saksi ahli.

Baca Juga:  Polisi: Tidak Ada Baku Tembak atau Ledakan di Sarinah pada 3 Maret 2024

“Dasar penyidikannya berasal dari bukti-bukti, keterangan saksi-saksi, dan keterangan ahli yang dielaborasi sehingga penyidik menyimpulkan bahwa perkara tersebut layak ditingkatkan ke penyidikan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa 27 saksi telah diperiksa terkait ledakan maut tersebut. Saksi melibatkan karyawan, korban, manajemen, serta 2 saksi ahli pidana dan ketenagakerjaan.

“Jumlah saksi yang diperiksa adalah 27 orang, terdiri dari karyawan, manajemen, dan korban yang memberikan keterangan. Selain itu, terdapat 2 saksi lagi, yaitu saksi pidana dan saksi ahli ketenagakerjaan,” tambahnya.

Djoko menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka. Tim gabungan akan terus melakukan investigasi mendalam untuk menetapkan tersangka yang akan diumumkan dalam gelar perkara selanjutnya.

Baca Juga:  TNI AD Investigasi Penyebab Ledakan Maut Saat Pemusnahan Amunisi di Garut, 13 Orang Tewas

“Sampai dengan saat ini, saya sampaikan hanya meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan,” pungkasnya.

Untuk informasi lebih lanjut, ledakan tungku smelter di PT ITSS terjadi pada Minggu, 24 Desember 2023, sekitar pukul 05.30 WITA. Kejadian tersebut terjadi di lantai dua dan lantai tiga kawasan smelter PT ITSS.

Sebanyak 59 orang dilaporkan menjadi korban ledakan maut, dengan 21 di antaranya tewas. Sementara itu, 38 pekerja lainnya mengalami luka berat dan ringan yang masih dalam perawatan. Korban tewas terdiri dari 13 pekerja Indonesia dan 8 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina. CAK/RAZ

TAGGED: Kabidhumas Polda Sulteng, Kombespol Djoko Wienartono, ledakan, Morowali, Polda Sulteng, PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel, PT ITSS, Sulawesi Tengah, Sulteng, tungku smelter
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?