MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Ledakan Smelter PT ITSS Morowali: 21 Pekerja Tewas, Polisi Tingkatkan Status Ke Tahap Penyidikan

Publisher: Redaktur 3 Januari 2024 2 Min Read
Share
Kabidhumas Polda Sulteng Kombespol Djoko Wienartono.
Ad imageAd image

MOROWALI, Memoindonesia.co.id – Polisi telah meningkatkan status kasus ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang menyebabkan kematian 21 orang ke tahap penyidikan. Upaya tersebut melibatkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi.

“Pada kesempatan ini, saya akan menyampaikan hasil gelar perkara yang dilaksanakan tadi siang. Gelar perkaranya adalah meningkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombespol Djoko Wienartono dalam keterangannya, Rabu, 3 Januari 2024.

Djoko menyatakan bahwa gelar perkara dilakukan oleh tim penyidik pada Rabu, 3 Januari 2024. Dasar peningkatan status kasus ke tahap penyidikan didasarkan pada olah TKP, pemeriksaan saksi di lokasi, dan keterangan saksi ahli.

Baca Juga:  Pergoki Bermesraan Bareng PIL di Rumah, Suami Bunuh Istri

“Dasar penyidikannya berasal dari bukti-bukti, keterangan saksi-saksi, dan keterangan ahli yang dielaborasi sehingga penyidik menyimpulkan bahwa perkara tersebut layak ditingkatkan ke penyidikan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa 27 saksi telah diperiksa terkait ledakan maut tersebut. Saksi melibatkan karyawan, korban, manajemen, serta 2 saksi ahli pidana dan ketenagakerjaan.

“Jumlah saksi yang diperiksa adalah 27 orang, terdiri dari karyawan, manajemen, dan korban yang memberikan keterangan. Selain itu, terdapat 2 saksi lagi, yaitu saksi pidana dan saksi ahli ketenagakerjaan,” tambahnya.

Djoko menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka. Tim gabungan akan terus melakukan investigasi mendalam untuk menetapkan tersangka yang akan diumumkan dalam gelar perkara selanjutnya.

Baca Juga:  TNI AD Sterilisasi Lokasi Ledakan Amunisi di Garut yang Tewaskan 13 Orang

“Sampai dengan saat ini, saya sampaikan hanya meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan,” pungkasnya.

Untuk informasi lebih lanjut, ledakan tungku smelter di PT ITSS terjadi pada Minggu, 24 Desember 2023, sekitar pukul 05.30 WITA. Kejadian tersebut terjadi di lantai dua dan lantai tiga kawasan smelter PT ITSS.

Sebanyak 59 orang dilaporkan menjadi korban ledakan maut, dengan 21 di antaranya tewas. Sementara itu, 38 pekerja lainnya mengalami luka berat dan ringan yang masih dalam perawatan. Korban tewas terdiri dari 13 pekerja Indonesia dan 8 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina. CAK/RAZ

TAGGED: Kabidhumas Polda Sulteng, Kombespol Djoko Wienartono, ledakan, Morowali, Polda Sulteng, PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel, PT ITSS, Sulawesi Tengah, Sulteng, tungku smelter
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?