MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Arya Wedakarna Meminta Maaf dan Klarifikasi Ucapan Kontroversial Terkait Hijab

Publisher: Redaktur 3 Januari 2024 2 Min Read
Share
Anggota DPD RI asal Bali Arya Wedakarna meminta maaf setelah ucapannya soal hijab dalam sebuah potongan video viral di media sosial.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Arya Wedakarna, Anggota DPD RI asal Bali, memohon maaf secara tulus dalam sebuah video klarifikasi yang diunggah di akun Instagram resmi pada Selasa, 2 Januari 2024.

Arya mengklaim bahwa pernyataannya yang viral merupakan potongan percakapan yang tidak utuh.

Arya menyampaikan permohonan maaf dengan tulus kepada semua pihak yang merasa tersinggung atau keberatan dengan pernyataannya.

Dia menjelaskan bahwa potongan video yang viral merupakan bagian dari percakapan yang tidak utuh.

“Jika ada pihak-pihak, komponen bangsa Indonesia yang merasa tersinggung dan merasa keberatan dengan apa yang kami sampaikan, dari lubuk hati yang paling dalam saya selaku wakil rakyat Bali di DPD RI memohon maaf dengan tulus,” ujar Arya dalam video klarifikasinya.

Baca Juga:  Penegakan Hukum Jadi Isu Utama Kakanim Tembilahan Saat Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai, dan Kodim Indragiri Hilir

Arya menjelaskan bahwa pernyataan kontroversial tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama jajaran Bandara Ngurah Rai dan Bea-Cukai pada Jumat, 29 Desember 2024.

Rapat membahas beberapa isu, termasuk pengawasan Undang-undang (UU) tentang Kepabeanan atau Bea Cukai.

Arya memberikan klarifikasi terkait pemikirannya dalam rapat tersebut. Ia menyoroti perlunya frontliner yang mengedepankan ciri-ciri kebudayaan Bali, seperti menggunakan beras suci sesuai dengan Perda Bali No 2 Tahun 2012.

“Perlunya frontliner yang mengedepankan ciri-ciri kebudayaan Bali, salah satunya dengan memakai beras suci saat bertugas. Hal itu telah diatur dalam Perda Bali bahwa seluruh komponen wisata di Bali adalah pariwisata yang dijiwai agama Hindu,” ujarnya.

Baca Juga:  Instruktur Selam Asal Maladewa Itu Ditetapkan Tersangka, Bawa Paspor Palsu, Unsur Pidana Terpenuhi, Ditahan di Rutan Sabang

Arya menegaskan bahwa arahannya untuk mengedepankan ciri-ciri kebudayaan Bali selaras dengan Perda Bali No 2 Tahun 2012 tentang Pariwisata Bali yang dijiwai oleh agama Hindu. Dia menyatakan bahwa pernyataannya tidak mencantumkan nama agama, suku, atau kepercayaan tertentu.

Dengan klarifikasinya, Arya Wedakarna berharap dapat dipahami konteks sebenarnya dari pernyataannya dan menerima permohonan maaf yang tulus. Video klarifikasinya dapat diakses melalui akun Instagram resmi. CAK/RAZ

TAGGED: Anggota DPD RI, Arya Wedakarna, Bali, Bandara Ngurah Rai, Bea Cukai, Minta Maaf, Pariwisata Bali, Perda Bali, UU Kepabeanan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Dana CSR Jadi Modus Fee Proyek Wali Kota Madiun
21 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sosok Ferry Irawan Pegawai KKP Korban Pesawat ATR 42-500 Dikenal Baik Oleh Warga Bogor
19 Januari 2026
Detik-Detik Pendaki Saksikan Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Gunung Bulusaraung Pangkep
19 Januari 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Dilanjutkan Via Udara dan Darat
19 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser

Peristiwa

Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar

Korupsi

Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?