MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sosok Ni Made Sutarini, Korban Tragedi Mutilasi di Malang

Publisher: Redaktur 2 Januari 2024 1 Min Read
Share
Kediaman James, pria yang membunuh dan memutilasi istrinya.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Ni Made Sutarini (55), seorang perempuan yang menjadi korban tragis mutilasi oleh suaminya, James Loodewky Tomatala (61), di rumah mereka di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang.

Ni Made Sutarini berasal dari Bali dan memiliki sejumlah fakta menarik terkait dengan kehidupannya.

Ni Made Sutarini lahir dan dibesarkan di Banjar Banda, Desa Adat Takmung, Klungkung, Bali. Wanita yang berusia 55 tahun ini adalah ibu dari dua orang anak.

Bendesa Adat Takmung, I Made Wista, memberikan keterangan bahwa Sutarini menikah dengan James Lodewyk sekitar 30 tahun yang lalu. Suaminya, yang akrab disapa Jimmy, adalah seorang pensiunan PLN yang menetap di Malang.

Baca Juga:  Penampakan Ember Besar yang Digunakan James untuk Menampung Potongan Tubuh Istrinya

“Korban (Sutarini) memiliki dua anak, yang pertama seorang perempuan yang bekerja di Singapura dan yang kedua seorang laki-laki yang bekerja di Bali,” ungkap Wista pada Selasa, 2 Januari 2024.

Menurut Wista, Sutarini adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Korban mutilasi ini memiliki seorang kakak perempuan dan seorang adik laki-laki.

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023, ketika James membunuh dan memutilasi Sutarini menjadi 10 bagian, yang selanjutnya dimasukkan ke dalam sebuah ember. Pasca kejadian sadis tersebut, pria berusia 61 tahun itu menyerahkan diri ke Polsek Blimbing. CAK/RAZ

TAGGED: Bendesa Adat Takmung, Blimbing, I Made Wista, Jalan Serayu, James Loodewky Tomatala, Kelurahan Bunulrejo, Kota Malang, mutilasi, Ni Made Sutarni, Pensiunan PLN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan
10 Februari 2026
Kakanwil BPN Jawa Tengah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
10 Februari 2026
Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026
Rachel Aseelah Viral, Tabung Pink di Kamar Jadi Sorotan Warganet
8 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Hukum

Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan

Pertanahan

Kakanwil BPN Jawa Tengah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Korupsi

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby

Korupsi

Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?