MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sosok Ni Made Sutarini, Korban Tragedi Mutilasi di Malang

Publisher: Redaktur 2 Januari 2024 1 Min Read
Share
Kediaman James, pria yang membunuh dan memutilasi istrinya.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Ni Made Sutarini (55), seorang perempuan yang menjadi korban tragis mutilasi oleh suaminya, James Loodewky Tomatala (61), di rumah mereka di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang.

Ni Made Sutarini berasal dari Bali dan memiliki sejumlah fakta menarik terkait dengan kehidupannya.

Ni Made Sutarini lahir dan dibesarkan di Banjar Banda, Desa Adat Takmung, Klungkung, Bali. Wanita yang berusia 55 tahun ini adalah ibu dari dua orang anak.

Bendesa Adat Takmung, I Made Wista, memberikan keterangan bahwa Sutarini menikah dengan James Lodewyk sekitar 30 tahun yang lalu. Suaminya, yang akrab disapa Jimmy, adalah seorang pensiunan PLN yang menetap di Malang.

Baca Juga:  Tukang Pijat di Malang Mutilasi Pria Surabaya

“Korban (Sutarini) memiliki dua anak, yang pertama seorang perempuan yang bekerja di Singapura dan yang kedua seorang laki-laki yang bekerja di Bali,” ungkap Wista pada Selasa, 2 Januari 2024.

Menurut Wista, Sutarini adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Korban mutilasi ini memiliki seorang kakak perempuan dan seorang adik laki-laki.

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023, ketika James membunuh dan memutilasi Sutarini menjadi 10 bagian, yang selanjutnya dimasukkan ke dalam sebuah ember. Pasca kejadian sadis tersebut, pria berusia 61 tahun itu menyerahkan diri ke Polsek Blimbing. CAK/RAZ

TAGGED: Bendesa Adat Takmung, Blimbing, I Made Wista, Jalan Serayu, James Loodewky Tomatala, Kelurahan Bunulrejo, Kota Malang, mutilasi, Ni Made Sutarni, Pensiunan PLN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?