MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sosok Ni Made Sutarini, Korban Tragedi Mutilasi di Malang

Publisher: Redaktur 2 Januari 2024 1 Min Read
Share
Kediaman James, pria yang membunuh dan memutilasi istrinya.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Ni Made Sutarini (55), seorang perempuan yang menjadi korban tragis mutilasi oleh suaminya, James Loodewky Tomatala (61), di rumah mereka di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang.

Ni Made Sutarini berasal dari Bali dan memiliki sejumlah fakta menarik terkait dengan kehidupannya.

Ni Made Sutarini lahir dan dibesarkan di Banjar Banda, Desa Adat Takmung, Klungkung, Bali. Wanita yang berusia 55 tahun ini adalah ibu dari dua orang anak.

Bendesa Adat Takmung, I Made Wista, memberikan keterangan bahwa Sutarini menikah dengan James Lodewyk sekitar 30 tahun yang lalu. Suaminya, yang akrab disapa Jimmy, adalah seorang pensiunan PLN yang menetap di Malang.

Baca Juga:  Terungkap, James Mutilasi Istri saat Masih Hidup!

“Korban (Sutarini) memiliki dua anak, yang pertama seorang perempuan yang bekerja di Singapura dan yang kedua seorang laki-laki yang bekerja di Bali,” ungkap Wista pada Selasa, 2 Januari 2024.

Menurut Wista, Sutarini adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Korban mutilasi ini memiliki seorang kakak perempuan dan seorang adik laki-laki.

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023, ketika James membunuh dan memutilasi Sutarini menjadi 10 bagian, yang selanjutnya dimasukkan ke dalam sebuah ember. Pasca kejadian sadis tersebut, pria berusia 61 tahun itu menyerahkan diri ke Polsek Blimbing. CAK/RAZ

TAGGED: Bendesa Adat Takmung, Blimbing, I Made Wista, Jalan Serayu, James Loodewky Tomatala, Kelurahan Bunulrejo, Kota Malang, mutilasi, Ni Made Sutarni, Pensiunan PLN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?