SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Tiga gereja di Surabaya, mendapat kunjungan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada malam Natal 2023, Minggu 24 Desember 2023.
Dalam kunjungan itu, Wali Kota Eri didampingi jajaran Perangkat Daerah (PD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya.
Tiga gereja yang dikunjungi adalah Gereja Katolik Kristus Raja dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan Residen Sudirman, serta Gereja Katolik Santo Mikael di Jalan Tanjung Sadari, Kota Surabaya.
Kunjungan ini adalah bagian dari persiapan pengamanan gereja dalam menyambut Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.
Wali Kota Eri bersyukur pengamanan Natal 2023 kali ini berjalan lancar dan di setiap titik gereja dijaga oleh jajaran TNI-Polri.
“TNI dan Polri turut menciptakan rasa aman bagi para jemaat di sana (setiap titik gereja) diletakkan personil-personil. Saya titip doa untuk Surabaya, semoga tetap diberikan rasa toleransi yang tinggi, rasa guyub, dan rukun,” kata Eri.
Di kunjungan kali ini, Wali Kota Eri bersama jajaran Forkopimda Kota Surabaya menyempatkan diri menyapa jemaat Gereja Katolik Kristus Raja sebelum memulai peribadatan malam natal.
Tak lupa, dia juga meminta doa kepada para jemaat gereja yang beribadah pada malam natal kali ini agar Kota Surabaya bisa membawa rasa persatuan antar umat beragama.
“Matur nuwun sanget (terima kasih banyak) insyaallah natal di tahun 2023 ini berjalan lancar, aman, dan sukses.” sambung Eri.
Cak Eri menyampaikan, pengamanan Natal 2023 tak hanya dilakukan oleh jajaran Pemkot Surabaya dan Forkopimda Kota Surabaya saja.
Akan tetapi, juga ada sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ikut menggiatkan pengamanan di gereja-gereja selama Natal 2023.
“Tidak hanya Banser, ada banyak yang kemarin ikut menyampaikan untuk menjadi bagian dari pengamanan. Ini lah yang menunjukkan, bahwa berbagai suku, ras, dan agama menjaga saudara kita satu dengan lainnya seperti menjaga diri kita sendiri dengan kekuatan yang luar biasa,” sampainya.
Usai kunjungan, Cak Eri tidak lupa mengingatkan, bagi pemilik Rekreasi Hiburan Umum (RHU) untuk tidak beroperasi sementara waktu selama perayaan Natal 2023.
dan Tahun Baru 2024. Tujuannya, adalah untuk menghormati umat kristen dan katolik yang sedang menjalankan ibadah Natal.
Penutupan RHU ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 000.1.10/29094/436.8.6/2023 tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman, dan Toleransi pada Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Dalam SE itu tertulis, pada tanggal 24 Desember 2023 (malam Natal) semua kegiatan RHU wajib menutup kegiatan usahanya mulai pukul 18.00 WIB.
Apabila ada RHU yang melanggar aturan tersebut, maka Pemkot Surabaya tak segan akan melakukan penutupan sampai dengan beberapa bulan ke depan. “Ketika melanggar, akan diberi sanksi tutup beberapa bulan berikutnya. Semoga ini bisa menghormati lah, seperti bagaimana waktu umat muslim melakukan ibadah juga (RHU) ditutup,” tandasnya. HUM/CAK