MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

7 Tahun Dipenjara Kasus Narkotika, WN Malaysia Dideportasi

Publisher: Admin 17 September 2023 2 Min Read
Share
Petugas Rudenim Medan mengawal NKH menuju ke Bandara Internasional Kualanamu
Petugas Rudenim Medan mengawal NKH menuju ke Bandara Internasional Kualanamu.
Ad imageAd image

MEDAN, Memoindonesia.co.id – Jajaran Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan melakukan deportasi terhadap seorang deteni Warga Negara Malaysia berinisial NKH (72), Sabtu (16/9/2023).

Yang bersangkutan dideportasi setelah menyelesaikan seluruh masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan atas kasus narkotika selama 7 tahun.

“Proses pendeportasian dilaksanakan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Kualanamu,” ujar Kepala Rudenim Medan Sarasaralos Sivakkar dikonfirmasi, Minggu (17/9/2023).

Dalam perjalanan pendeportasian kemarin, mantan napi ini dikawal oleh empat orang petugas yang dipimpin langsung oleh Kasi registrasi administrasi dan pelaporan Rudenim Medan.

Sebelum dilakukan pendeportasian dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) Deteni dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan kepada Rumah Detensi Imigrasi MedanĀ  diikuti Kepala Rudenim Medan Sarasaralos Sivakkar dan Konsulat Jenderal Malaysia di Medan, Zainuddin.

Baca Juga:  Prabowo Tinjau Bencana Tapanuli Selatan dan Aceh Tamiang Pastikan Pemulihan Cepat

“Berdasarkan kondisi kesehatan yang kurang baik, karena tahanan tersebut menderita stroke, dan kesediaan keluarga tahanan untuk menyediakan tiket pulang,” sambung Sarasaralos.

Dijelaskan Alos, tanggapan cepat dari Konsulat Jenderal Malaysia dalam mengurus dokumen perjalanan, proses deportasi dilakukan dengan cepat tanpa proses detensi di Rudenim Medan.

Tepat pada pukul 17.30, Deteni tersebut telah beehasil diberangkatkan menggunakan maskapai Air Asia dengan nomor penerbangan AK 392 tujuan Kuala Lumpur dan diperkirakan tiba ditempat tujuan pada pukul 19.30 Waktu Malaysia.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Rudenim Medan atas kerja sama yang terjalin dengan baik sehingga proses pendeportasian ini berjalan dengan cepat dan lancar,” pungkas Konsulat Jenderal Malaysia di Medan, Zainuddin. (hum/cak)

Baca Juga:  Sidang Tipikor PN Medan, Eks Kapolres Tapsel Akui Utang Budi ke Pengusaha Galian C
TAGGED: Bandara Kualanamu, Medan, Napi Narkotika, Rudenim Medan, WN Malaysia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik
21 Juli 2026
Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah
21 Juli 2026
Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
21 Juli 2026
PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan
20 Juli 2026
Air Mata Lionel Messi Warnai Final Piala Dunia 2026, Argentina Gagal Pertahankan Gelar
20 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik
21 Juli 2026
Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah
21 Juli 2026
Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
21 Juli 2026
PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan
20 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik

Korupsi

Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah

Korupsi

Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Politik

PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?