MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Overstay 4 Tahun, Imigrasi Kediri Deportasi WN Kepulauan Solomon

Publisher: Admin 11 September 2023 3 Min Read
Share
LM, warga negara Kepulauan Solomon dikawal petugas di Bandara Internasional Juanda untuk dipulangkan ke negara asal.
LM, warga negara Kepulauan Solomon dikawal petugas di Bandara Internasional Juanda untuk dipulangkan ke negara asal.
Ad imageAd image

KEDIRI, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kediri, Kemenkumham Jatim, tak main-main terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA). Jika melanggar, deportasi dipastikan menanti.

Terbukti, LM (21), pria warga negara Kepulauan Solomon, di deportasi petugas Imigrasi Kediri, karena melebihi masa izin tinggal di Indonesia (overstay) lebih dari 4 tahun, Senin (11/9/2023)

LM diketahui masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 10 Mei 2019 melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya, dengan menggunakan visa exemption (bebas visa kunjungan) selama 30 hari.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa LM datang ke Indonesia bersama ayahnya yang seorang WNI. Ia adalah anak dari pasangan dari seorang ayah WNI dan ibunya seorang WN Kepulauan Solomon,” ungkap Thomas Jefferson, Plh Kepala Kantor Imigrasi Kediri.

Baca Juga:  Gelar Rakor Bareng Stakeholder, Imigrasi Tanjung Perak Ajak Perketat Pengawasan Orang Asing di Pelabuhan

Lanjut Thomas, karena keduanya bercerai, ayahnya yang seorang WNI membawa LM beserta ketiga saudaranya ke Jombang hingga saat ini.

Selama ini LM berserta ayah dan ketiga sudaranya tinggal di daerah Bareng, Kab. Jombang. Dari keterangannya diketahui bahwa saat datang pertama kali ke Indonesia dikarenakan mengikuti ayahnya yang telah cerai dengan ibunya yang seorang WN Kepulauan Solomon.

Sementara LM masih berstatus sebagai Warga Negara Kepulauan Solomon, ketiga saudaranya sudah mendapat sertifikat bukti kewarganegaraan ganda, sehingga ketiga saudaranya dapat tinggal di Indonesia.

“Dalam keterangan LM, tidak mengetahui bahwa jenis visa yang digunakan adalah bebas visa yang hanya berlaku 30 hari. Namun demikian, Tindakan Adminsitratif Keimigrasian tetap dilakukan sejalan dengan asas hukum yang beranggapan bahwa ketika suatu peraturan perundang-undangan telah diundangkan maka pada saat itu setiap orang dianggap tahu (presumptio iures de iure),” tambah Thomas.

Baca Juga:  Enak-enak Ngopi, Warga Sumba Barat Tak Sadar Didatangi Polisi, Langsung Diciduk Gegara Curi Tiang PJU Taman

Atas pelanggaran yang dilakukan, LM dikenakan Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yakni orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih tinggal di Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal sehingga LM dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

“Pagi tadi, dengan pengawalan Petugas Imigrasi yang bersangkutan telah diberangkatkan dengan rute Bandara Internasional Juanda, Surabaya – Singapura – Manila (Filipina) – Port Moresby (Papua Nugini) – Honiara (Kepulauan Solomon),” pungkas Thomas. (hum/cak)

TAGGED: Deportasi, Imigrasi Kediri, Kemenkumham Jatim, Overstay, Solomon, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha memberikan bantuan alat musik kepada para pekerja seni binaan Institut Musik Jalanan.
Ironi di Pusara Pencipta “Indonesia Raya”: Makam WR Soepratman Berdampingan dengan Depo Sampah
10 Maret 2026
270 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Imbas Konflik Timur Tengah
10 Maret 2026
Nadiem Makarim Jalani Lebaran Perdana di Rutan, Berharap Keluarga Datang Menjenguk
10 Maret 2026
Puan Maharani Soroti Maraknya OTT Kepala Daerah, DPR Dorong Evaluasi Biaya Politik
10 Maret 2026
KPK OTT Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, 13 Orang Diamankan dan 9 Dibawa ke Jakarta
10 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha memberikan bantuan alat musik kepada para pekerja seni binaan Institut Musik Jalanan.
Ironi di Pusara Pencipta “Indonesia Raya”: Makam WR Soepratman Berdampingan dengan Depo Sampah
10 Maret 2026
270 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Imbas Konflik Timur Tengah
10 Maret 2026
Nadiem Makarim Jalani Lebaran Perdana di Rutan, Berharap Keluarga Datang Menjenguk
10 Maret 2026
Puan Maharani Soroti Maraknya OTT Kepala Daerah, DPR Dorong Evaluasi Biaya Politik
10 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha memberikan bantuan alat musik kepada para pekerja seni binaan Institut Musik Jalanan.
Headlines

Ironi di Pusara Pencipta “Indonesia Raya”: Makam WR Soepratman Berdampingan dengan Depo Sampah

Imigrasi

270 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Imbas Konflik Timur Tengah

Korupsi

Nadiem Makarim Jalani Lebaran Perdana di Rutan, Berharap Keluarga Datang Menjenguk

Nasional

Puan Maharani Soroti Maraknya OTT Kepala Daerah, DPR Dorong Evaluasi Biaya Politik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?