MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Curi Barang Milik Majikan saat Sakit, Hasil Curian Dijual Online

Hasilnya untuk Kebutuhan Sehari-hari

Publisher: Redaksi 2 Juni 2023 3 Min Read
Share
Terduga pelaku Mokhamad Hadi Setiawan (kiri) di Mapolsek Cerme dengan barang bukti hasil curian.
Ad imageAd image

Gresik – Unit Reskrim Polsek Cerme, Polres Gresik, mengamankan aksi tak terpuji yang dilakukan Mokhamad Hadi Setiawan (28), warga Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Gresik. Terduga pelaku ini melakukan pencurian di rumah bekas majikan. Aksinya itu dilakukannya ketika korban sedang terbaring sakit.

Korban pemilik toko Rumah Galeri Batik Pitutur itu adalah H Ilham (67), asal Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Gresik. Dulu, terduga pelaku ini pernah bekerja di galeri tersebut. Tak heran jika Hadi tahu betul seluk beluk kondisi rumah galeri itu.

Sepak terjang Hadi sudah berakhir pasca tertangkap oleh polisi. Selama ini, barang – barang hasil curian dijual kembali secara online. Pelaku untung besar. Dalam sebulan, ia berhasil menjual puluhan jenis barang senilai Rp 20 juta. Uang hasil curian dipakai untuk keperluan sehari-hari.

Baca Juga:  KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD

Kapolsek Cerme, AKP Musihram mengatakan, ungkap kasus bermula pada Senin (29/5/2023) saat salah satu pekerja, Agustina (36) hendak membersihkan toko. Namun ketika masuk ke toko sudah dalam kondisi berantakan.

Tak hanya itu, beberapa barang toko banyak yang hilang. 1 mesin bordir, 2 mesin singer portabel, 1 mesin jahit merek Janome, 1 mesin jahit singer warna hitam, 1 gunting elektrik, 6 kompor gas portabel merek Fudai warna Hitam, 3 tabung LPG 3Kg, 3 vakum cleaner, 9 lembar kain batik solo.

Agustina yang kaget lalu melaporkan kejadian ini ke pemilik toko yang langsung membuat polisi.

“Korban tersadar bahwa sekitar bulan April, mantan pekerjanya bernama Wawan sempat membuat postingan di media sosial menjual perabot. Karena korban sedang sakit, postingan itu dihiraukan,” ujar AKP Musihram, Jumat (2/6/2023).

Baca Juga:  Pemicu KDRT di Gresik, Istri Temukan Video Syur Suami dengan Selebgram

Dari penyelidikan petugas, terungkap pelakunya memang Hadi yang merupakan mantan pegawai toko. Dugaan semakin menguat saat ia menjual barang-barang yang hilang di FB miliknya dengan harga miring. Petugas pun melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli barang berupa kain batik.

Petugas dengan pelaku pun melakukan transaksi COD di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik.

“Setelah bertemu, pelaku langsung kami amankan. Pelaku juga mengaku barang dagangannya dari hasil curian di toko mantan majikannya,” imbuh Kapolsek Cerme.

Pelaku diketahui masuk ke dalam toko dan mencuri barang-barang dengan cara memanjat tembok dan masuk lewat jendela. Aksi pencurian ini pun dilakukan sangat mudah, apalagi pelaku yang juga mantan pegawai sangat mengerti situasi di dalam toko.

Baca Juga:  Suami di Gresik dan Selebgram Selingkuhannya Jadi Tersangka Kasus Pornografi dan KDRT

“Pelaku tahu korban yang merupakan mantan majikannya sedang sakit,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pemilik toko rugi besar karena barang-barang yang dicuri memiliki nilai jual tinggi.

“Diperkirakan kerugian yang dialami pemilik toko senilai Rp 20 juta lebih. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hadi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara,” tutupnya. (HUM/CAK)

TAGGED: Curi Barang Majikan, Gresik, Polres Gresik, Polsek Cerme, Rumah Galeri Batik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Agus Rahmanto bersama Erni, S.Pi., M.Si.
Serah Terima Jabatan di Kantor Pertanahan Konawe Utara: Menyambut Semangat Baru, Merawat Kolaborasi Lama
14 Oktober 2025
Politisi PDIP Surabaya : Ajak Kader Antisipasi bencana Hidrometeorologi nyawiji dengan Kampung Pancasila
14 Oktober 2025
Kepala BNN Komjen Suyudi: Rehabilitasi Narkoba Bukan Hukuman, Tapi Jalan Kesembuhan
14 Oktober 2025
Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia
14 Oktober 2025
Pengamat Unair Kritik Rencana Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN
14 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala BNN Komjen Suyudi: Rehabilitasi Narkoba Bukan Hukuman, Tapi Jalan Kesembuhan
14 Oktober 2025
Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia
14 Oktober 2025
Pengamat Unair Kritik Rencana Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN
14 Oktober 2025
Identifikasi 9 Jenazah Ponpes Al Khoziny Ditarget Rampung dalam 4 Hari
14 Oktober 2025

TERPOPULER

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Mirza Dwitri Patria
Penindakan WNA Meningkat Tajam, Imigrasi Padang Hadapi Tekanan dan Ancaman Pemberitaan Menyesatkan
13 Oktober 2025
Kakantah Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama jajaran usai rapat bersama jajaran.
Agus Rahmanto Awali Kepemimpinan di Konawe Utara: Tegaskan Komitmen, Dorong Percepatan Layanan Pertanahan
13 Oktober 2025
Menteri Imipas: Seluruh Visa Delegasi Israel untuk Kejuaraan Dunia Senam Artistik Telah Dibatalkan
12 Oktober 2025
Politisi PDIP Surabaya : Ajak Kader Antisipasi bencana Hidrometeorologi nyawiji dengan Kampung Pancasila
14 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Agus Rahmanto bersama Erni, S.Pi., M.Si.
Pertahanan

Serah Terima Jabatan di Kantor Pertanahan Konawe Utara: Menyambut Semangat Baru, Merawat Kolaborasi Lama

Hukum

Politisi PDIP Surabaya : Ajak Kader Antisipasi bencana Hidrometeorologi nyawiji dengan Kampung Pancasila

Hukum

Kepala BNN Komjen Suyudi: Rehabilitasi Narkoba Bukan Hukuman, Tapi Jalan Kesembuhan

Peristiwa

Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?