JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan masyarakat nonmuslim dapat dilibatkan sebagai petugas pendukung penyelenggaraan ibadah haji Indonesia, khususnya untuk menjalankan tugas teknis nonibadah, Selasa 3 November 2026.
Dahnil menjelaskan, keterlibatan petugas nonmuslim sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun lalu, terutama dalam pelayanan di embarkasi dan debarkasi sejumlah daerah dengan populasi muslim minoritas.
“Petugas haji sejak tahun lalu memang sudah ada yang non-Islam. Misal para petugas haji di embarkasi dan debarkasi yang membantu tugas-tugas teknis di embarkasi masing-masing terutama daerah-daerah yang minoritas Islam sebut saja Sulut, Papua, Maluku, NTT, maupun kota-kota lainnya. Bahkan, ASN Kemenhaj beragam ada yang non-Islam,” kata Dahnil kepada wartawan.
Menurutnya, tugas petugas haji tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Pelayanan tersebut mencakup seluruh rangkaian perjalanan jemaah, mulai keberangkatan hingga kembali ke Indonesia.
“Pelaksanaan haji itu dari berangkat sampai pulang lagi ke Indonesia. Petugas haji itu dari petugas embarkasi sampai dengan debarkasi,” tuturnya.
Dahnil menyebut sejumlah pekerjaan teknis yang dapat melibatkan masyarakat nonmuslim, di antaranya tenaga dokter, perawat, dan petugas teknisi di embarkasi maupun debarkasi.
Dia menilai keterlibatan tersebut menjadi bagian dari semangat saling membantu dan gotong royong dalam urusan kemanusiaan.
“Tugas teknis nonibadah di embarkasi dan debarkasi, dokter, perawat, petugas teknisi dan lain-lain. Itu menjadi simbol saling tolong menolong, gotong royong, Kementerian Haji dan Umrah akan terus merawat semangat tolong menolong dalam kemanusiaan. Semangat gotong royong,” jelasnya.
Dia menegaskan, pembahasan mengenai petugas haji tidak hanya mencakup petugas daerah kerja (Daker) Makkah dan Madinah.
Menurutnya, pelayanan haji juga melibatkan petugas di berbagai tahapan penyelenggaraan.
Dahnil berharap penyelenggaraan ibadah haji dapat membawa pesan perdamaian dan kesetaraan kemanusiaan, meskipun ibadah tersebut memiliki ketentuan khusus bagi umat Islam.
“Saya ngomongin petugas haji, bukan petugas haji Daker (daerah kerja) Makkah, Daker Madinah. Tapi petugas haji. Dan kami sebagai Kementerian Haji dan Umrah akan terus mendorong semangat tolong menolong dalam kemanusiaan karena substansi pesan haji adalah perdamaian dan kesetaraan kemanusiaan, dari ibadah yang eksklusif dengan hasil yang inklusif,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dahnil mengusulkan keterlibatan masyarakat lintas agama, seperti Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, dalam mendukung pelayanan jemaah haji Indonesia.
Gagasan tersebut disampaikan sebagai upaya memperkuat toleransi, kebinekaan, dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
“Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,” ujar Dahnil, Sabtu 31 Oktober 2026.
Dia mencontohkan Sulawesi Utara sebagai daerah dengan keberagaman agama dan budaya.
Dahnil mengaku telah meminta jajaran terkait mengupayakan keterlibatan kelompok masyarakat nonmuslim untuk mendukung pelayanan haji di wilayah tersebut.
“Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia,” katanya. HUM/GIT

