MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Sulut Gerebek Sarang Narkoba di Manado, 111 Paket Sabu Disita

Publisher: Redaktur 26 Oktober 2026 2 Min Read
Share
Barang bukti 111 paket sabu yang disita saat penggerebekan sejumlah lokasi diduga menjadi sarang narkoba di Manado.
Ad imageAd image

MANADO, Memoindonesia.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Manado, Sabtu, 24 Oktober 2026.

 

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat tersangka dan menyita 111 paket sabu dengan berat total 51 gram.

 

Penggerebekan dilakukan melalui operasi gabungan sekitar pukul 20.30 Wita.

 

Sebanyak 20 personel diterjunkan, terdiri dari 12 personel Ditresnarkoba Polda Sulut dan delapan personel Direktorat Samapta Polda Sulut.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombespol Yandri Makaminan mengatakan, empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial FM (25), DY (22), JJ (21), dan ND (22). Mereka berasal dari sejumlah kelurahan di wilayah Kota Manado.

Baca Juga:  Lab Narkoba Terbesar di Indonesia Dibongkar di Aceh, 1,2 Ton Sabu Disita

 

“Empat orang tersangka yang diamankan yakni FM (25), DY (22), JJ (21), dan ND (22). Mereka berasal dari sejumlah kelurahan di wilayah Kota Manado,” kata Yandri dalam keterangannya, Minggu, 25 Oktober 2026.

 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 111 paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat total 51 gram. Barang bukti itu dikemas dalam plastik dengan tiga warna berbeda.

 

“111 paket, masing-masing diisi di dalam plastik warna ungu sebanyak 15 paket, warna cream 15 paket dan di dalam plastik bening sebanyak 80 paket narkotika gol I jenis sabu,” ujarnya.

Baca Juga:  Kampung Vietnam Jayapura Digerebek, 10 Orang Diciduk dan 2 Karung Diduga Ganja Disita

 

Selain sabu, petugas mengamankan empat unit telepon genggam dan satu tas selempang berwarna putih yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka.

 

Polda Sulut selanjutnya akan mengembangkan kasus tersebut untuk mendalami dugaan jaringan peredaran narkoba serta melakukan gelar perkara. HUM/GIT

TAGGED: 111 paket sabu, Barang Bukti Sabu, Ditresnarkoba Sulut, empat tersangka, Manado, narkoba Manado, narkotika Sulawesi Utara, penggerebekan narkoba, Peredaran Narkoba, Polda Sulut, polisi gerebek narkoba, sabu Manado, sarang narkoba, Yandri Makaminan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ibu dan Anak Hilang di Madiun, Polda Jatim Buru Suami Siri Korban
26 Oktober 2026
Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal saat Berlaga di Porprov Jateng 2026
26 Oktober 2026
Widodo AS Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata, Agus Subiyanto Pimpin Upacara
26 Oktober 2026
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Waspadai Peredaran Narkotika Cair
26 Oktober 2026
Mantan Panglima TNI Widodo AS Wafat, SBY Kenang Prajurit Negarawan
26 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ibu dan Anak Hilang di Madiun, Polda Jatim Buru Suami Siri Korban
26 Oktober 2026
Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal saat Berlaga di Porprov Jateng 2026
26 Oktober 2026
Widodo AS Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata, Agus Subiyanto Pimpin Upacara
26 Oktober 2026
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Waspadai Peredaran Narkotika Cair
26 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ibu dan Anak Hilang di Madiun, Polda Jatim Buru Suami Siri Korban

Olahraga

Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal saat Berlaga di Porprov Jateng 2026

Nasional

Widodo AS Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata, Agus Subiyanto Pimpin Upacara

Badan Narkotika Nasional

Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Waspadai Peredaran Narkotika Cair

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?