JAYAPURA, Memoindonesia.co.id – Polisi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Kampung Vietnam di Kota Jayapura, Papua, yang dikenal sebagai kawasan rawan narkoba, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan 10 orang dan menyita dua karung yang berdasarkan laporan awal diduga berisi ganja.
Operasi itu melibatkan personel Polda Papua dan BNN Provinsi Papua.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombespol Alfian mengatakan, penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika.
“Operasi sarang narkoba mengamankan 10 orang. Selain itu juga mengamankan 2 karung ganja,” ujar Alfian kepada wartawan, dikutip dari detikSulsel, Minggu, 25 Oktober 2026.
Menurut Alfian, enam orang diamankan di Kampung Vietnam. Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan ke sejumlah tempat penginapan dan hotel di sekitar kawasan tersebut.
“Dalam pelaksanaannya petugas mengamankan enam orang di lokasi tersebut. Pemeriksaan kemudian berlanjut ke sejumlah tempat penginapan, termasuk Hotel Raize dan Hotel Mahkota, hingga total 10 orang diamankan, terdiri dari enam warga negara Papua Nugini dan empat orang asli Papua,” ungkapnya.
Sepuluh orang tersebut akan menjalani tes urine untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, petugas menyita sejumlah barang yang akan didalami keterkaitannya dengan perkara.
Barang-barang tersebut meliputi dua pucuk senapan angin, satu senjata jenis airsoft gun, senjata tajam, telepon genggam, perangkat elektronik, serta dua karung beras yang berdasarkan laporan awal diduga berisi ganja.
Polisi masih mendalami temuan tersebut untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan peredaran narkotika di kawasan Kampung Vietnam. HUM/GIT

