MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

TNI Hormati KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, Dua Prajurit Aktif Disorot

Publisher: Redaktur 22 Oktober 2026 2 Min Read
Share
Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas. (Dok. Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – TNI menghormati proses hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang turut menyeret dua prajurit aktif dalam konstruksi perkara.

Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan, institusinya akan berkoordinasi dengan KPK dan menindaklanjuti informasi yang diterima sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan berkoordinasi dengan KPK,” kata Nas, Rabu 21 Oktober 2026.

Nas memastikan setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait dugaan keterlibatan dua anggota TNI aktif dalam perkara korupsi dana siap pakai BNPB.

Baca Juga:  KPK Sita Mobil Milik Anggota DPR Anak SYL

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaga antirasuah tersebut telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI pada 20 Oktober 2026.

Surat itu memuat konstruksi perkara dan peran sejumlah pihak, termasuk dugaan keterlibatan prajurit aktif.

“Kami sampaikan secara utuh bagaimana konstruksi perkaranya, bagaimana peran dari para pihak termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI aktif dalam konstruksi perkara tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 21 Oktober 2026.

Budi menyebut penanganan perkara masih berada pada tahap awal sehingga pengembangan penyidikan masih dimungkinkan.

Sejauh ini, KPK menyebut terdapat dua anggota TNI aktif dalam konstruksi perkara tersebut.

Baca Juga:  MAKI Nilai Lili Pintauli Rendahkan Martabat KPK Usai Terima Jabatan Stafsus Wali Kota Tangsel

Namun, KPK belum mengungkap identitas kedua prajurit itu. Proses penanganan terhadap mereka masih dikoordinasikan dengan Puspom TNI.

“Detailnya nanti kita tunggu, ya, prosesnya di Puspom TNI,” ungkap Budi. HUM/GIT

TAGGED: BNPB, Budi Prasetyo, dana bencana, dana siap pakai, Jakarta, Kapuspen TNI, korupsi BNPB, KPK, muhammad nas, Penyidikan KPK, prajurit TNI, puspom tni, TNI, TNI aktif
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap 2 Prajurit TNI dalam Kasus Korupsi Dana BNPB Rp 148 Miliar
22 Oktober 2026
Puan Maharani Soroti Bocah Difabel Tewas di Surabaya, Minta Evaluasi Perlindungan Anak
21 Oktober 2026
Mendagri Resmi Berhentikan Ade Kuswara sebagai Bupati Bekasi, Divonis 6 Tahun Penjara
21 Oktober 2026
Khalid Basalamah Setor Rp 10 Miliar ke KPK, Ungkap Fee Haji USD 4.500
21 Oktober 2026
PKS Sebut Ijazahgate Gibran, Almuzzammil Yusuf Soroti Ketidakadilan Hukum
21 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap 2 Prajurit TNI dalam Kasus Korupsi Dana BNPB Rp 148 Miliar
22 Oktober 2026
Puan Maharani Soroti Bocah Difabel Tewas di Surabaya, Minta Evaluasi Perlindungan Anak
21 Oktober 2026
Khalid Basalamah Setor Rp 10 Miliar ke KPK, Ungkap Fee Haji USD 4.500
21 Oktober 2026
PKS Sebut Ijazahgate Gibran, Almuzzammil Yusuf Soroti Ketidakadilan Hukum
21 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK Ungkap 2 Prajurit TNI dalam Kasus Korupsi Dana BNPB Rp 148 Miliar

Hukum

Puan Maharani Soroti Bocah Difabel Tewas di Surabaya, Minta Evaluasi Perlindungan Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi

Mendagri Resmi Berhentikan Ade Kuswara sebagai Bupati Bekasi, Divonis 6 Tahun Penjara

Hukum

Khalid Basalamah Setor Rp 10 Miliar ke KPK, Ungkap Fee Haji USD 4.500

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?