JAKARTA, Memoindonesia.co.id – TNI menghormati proses hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang turut menyeret dua prajurit aktif dalam konstruksi perkara.
Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan, institusinya akan berkoordinasi dengan KPK dan menindaklanjuti informasi yang diterima sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan berkoordinasi dengan KPK,” kata Nas, Rabu 21 Oktober 2026.
Nas memastikan setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait dugaan keterlibatan dua anggota TNI aktif dalam perkara korupsi dana siap pakai BNPB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaga antirasuah tersebut telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI pada 20 Oktober 2026.
Surat itu memuat konstruksi perkara dan peran sejumlah pihak, termasuk dugaan keterlibatan prajurit aktif.
“Kami sampaikan secara utuh bagaimana konstruksi perkaranya, bagaimana peran dari para pihak termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI aktif dalam konstruksi perkara tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 21 Oktober 2026.
Budi menyebut penanganan perkara masih berada pada tahap awal sehingga pengembangan penyidikan masih dimungkinkan.
Sejauh ini, KPK menyebut terdapat dua anggota TNI aktif dalam konstruksi perkara tersebut.
Namun, KPK belum mengungkap identitas kedua prajurit itu. Proses penanganan terhadap mereka masih dikoordinasikan dengan Puspom TNI.
“Detailnya nanti kita tunggu, ya, prosesnya di Puspom TNI,” ungkap Budi. HUM/GIT


