MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sestama BNPB Rustian Diamankan KPK, OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Jadi Sorotan

Publisher: Redaktur 14 Oktober 2026 4 Min Read
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta, Selasa, 13 Oktober 2026.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya sejumlah pihak yang diamankan untuk dimintai keterangan dalam operasi tersebut.

“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan,” kata Setyo kepada wartawan, Selasa 13 Oktober 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, total pihak yang diamankan mencapai 14 orang. Mereka terdiri dari Sestama BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak dari unsur swasta.

“Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang,” kata Budi di Bantul, Yogyakarta, Selasa 13 Oktober 2026.

“Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta,” tambahnya.

Baca Juga:  Hasto Kristiyanto Minta Pegawai Rendam HP sebelum Dirinya Diperiksa KPK

Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. Berdasarkan penghitungan awal, uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar,” ujar Budi.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai (DSP) untuk penanganan bencana.

Budi mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk jenis pengadaan dan penggunaannya untuk penanganan bencana tertentu.

“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai ya untuk kebencanaan,” kata Budi.

KPK belum merinci dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa tersebut maupun jenis bencana yang berkaitan dengan penggunaan anggaran.

Baca Juga:  KPK Panggil Dua Mantan Dirjen Binapenta Kemnaker Terkait Kasus Suap RPTKA

“Untuk detailnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,” ujarnya.

Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka setelah OTT.

BNPB Hormati Proses Hukum

BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan meminta seluruh pihak menjunjung asas praduga tak bersalah.

Juru Bicara BNPB Berton Padjaitan mengatakan, lembaganya siap bersikap kooperatif dengan memberikan data serta akses informasi yang dibutuhkan penyidik sesuai ketentuan perundang-undangan.

“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Berton kepada wartawan, Selasa 13 Oktober 2026.

Berton menegaskan, BNPB tidak akan mengintervensi proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Baca Juga:  KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Depok

“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” ujarnya.

Sebagai langkah pengawasan internal, pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan mengamankan dokumen.

BNPB juga mengimbau seluruh jajarannya tetap fokus menjalankan tugas penanggulangan bencana dan kemanusiaan serta tidak terpengaruh oleh proses hukum yang sedang berjalan.

“BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan,” ucap Berton.

BNPB turut meminta masyarakat menunggu hasil resmi penyelidikan KPK dan tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut.

Lembaga itu menegaskan komitmen memperkuat tata kelola, integritas, dan pengawasan internal. HUM/GIT

TAGGED: 14 orang diamankan, 4 miliar, BNPB, Budi Prasetyo, dana kebencanaan, dana siap pakai, emas sitaan, korupsi BNPB, OTT KPK, pengadaan barang, pengadaan jasa, Rp1, Sestama Rustian, Setyo Budiyanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa
15 Oktober 2026
OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Belum Sehari Menjabat, Kapolresta Sleman Diganti Lagi
15 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Belum Sehari Menjabat, Kapolresta Sleman Diganti Lagi
15 Oktober 2026
AKBP Roby Heri Saputra Disanksi Etik Polri, Dibebastugaskan dan Masuk Patsus
14 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa

Korupsi

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita

Korupsi

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?